Serasah.id, Batanghari- Pemerintah kabupaten Batang Hari melaksanakan upacara peringatan HUT otonomi daerah ke xxvii di halaman kantor bupati Batanghari, sabtu (29/04/2023).
Upacara peringatan otonomi daerah kali ini diikuti oleh para Asn dari setiap OPD serta lurah dan camat se-kabupaten Batang Hari.
Tamu undangan yang Hadir dalam pelaksanaan upacara Kapolres Batanghari / diwakilkan, Kajari Batanghari Muhammad Zubair, kepala BNNK Batang Hari AKBP M.Zuhairi,ST, para kepala OPD, Sekda Batang Hari M. Azan SH.
Upacara terlaksana secara hikmat dan kondusif, Bupati Batang Hari selaku bertindak sebagai pembina upacara dalam kata sambutannya mengatakan, “perlu kiranya kita melakukan repliksi sejenak untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun
Tujuan otonomi daerah dengan mendesentralisasikan sebagian kewenangan, sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta memicu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan
Ada pertanyaan sederhana namun syarat dengan makna filosofis. Mengapa hari otonomi daerah ditetapkan setiap tanggal 25 April setiap tahunnya oleh karena itu perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun
Pada tahun 1995 Pemerintah menyerahkan sebagian urusan Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995 tentang penyerahan sebab Urusan Pemerintah Kepada 27 Daerah Tingkat II Percontohan ( Ditetapkan 21 April 1995 ) kebijakan ini dijadikan tonggak dalam pelaksanaan otonomi daerah sehingga pada tanggal 7 Pebruari 1996 Pemerintah Pusat Mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 Tentang Hari Otonomi Daerah melalui keputusan tersebut menetapkan bahwa tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah. Teks dibacakan oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief.
Discussion about this post