Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Tiga Pelaku Perampokan Toke Emas ditangkap

27/10/2022
in KOTA JAMBI
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah.id, JAMBI – Tim gabungan Polda Jambi dan Polres Merangin terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku perampokan dan begal yang menewaskan seorang pria di Merangin.

Ketiga pelaku diringkus di tempat yang berbeda. Pelaku inisial RD (36) yang berperan sebagai eksekutor ditangkap di sebuah hotel di wilayah Sumatera Selatan.

You might also like

Fenomena Idhul Adha di Danau Sipin

Polda Jambi UngkapKasus Penggelapan Sepeda motor dan Sejumlah barang bukti Diamankan

Waka 1 DPRD provinsi Jambi Nilai Kontraktor Tidak Beres, Kadis PUPR kliem tak Ada Masalah

Pelaku kedua yakni SP (48) tahun merupakan seorang joki atau orang yang membantu eksekutor melakukan aksi kriminal tersebut ditangkap di Pasar Atas Sarolangun.

Dan N (63) di Dusun Subur Sari Desa Tambang Emas A1 Pamenang Kabupaten Merangin yang berperan sebagai informan.

Saat hendak diamankan, pelaku RD melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,

Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, sebelum melakukan aksinya para pelaku sempat membuntuti korban.

“Pelaku RD kemudian menusukkan pisau ke bagian punggung korban di tempat sepi dan langsung mengambil barang berharga milik korban,” ungkapnya, Kamis (27/10).

Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui pelaku RD merupakan residivis dan sudah pernah dipenjara sebelumnya.

“Motifnya karena memang mereka ini mengakunya butuh uang sehingga nekat melakukan aksi perampokan ini,” ungkap Andri.

Selain itu, Andri juga membeberkan pelaku N (63) seorang informan dalam aksi ini. Dikatakannya, informan tersebut memberitahukan tentang ciri-ciri, kendaraan, serta kebiasaan korban yang membawa emas dengan menggunakan tas.

“Ada informasi yang diberikan N pada bulan September tahun 2022, bahwa korban sering datang sendiri dengan membawa emas,” katanya.

Berbekal informasi tersebut, kedua pelaku lainnya langsung membuat rencana untuk melancarkan aksi kriminal ini.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku ini disangkakan dengan pasal 365 dan 351 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Tags: Polda Jambi
Previous Post

Al Haris: Jadikan HUT ke 23 Sarolangun Sebagai Momen Evaluasi Kinerja Sarolangun

Next Post

Polresta Barelang Gelar Upacara Sumpah Pemuda

Related Posts

Fenomena Idhul Adha di Danau Sipin

by Admin
06/06/2025
0

Kota Jambi Serasah id - Hujan deras yang mengguyur kota Jambi tadi malam mengakibatkan semua sampah yang ada di sepanjang...

Polda Jambi UngkapKasus Penggelapan Sepeda motor dan Sejumlah barang bukti Diamankan

by Admin
04/06/2025
0

kota Jambi Serasah id - 03 Juni 2025, Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi, Sat Reskrim Polresta Jambi. Menggelar Press Release...

Waka 1 DPRD provinsi Jambi Nilai Kontraktor Tidak Beres, Kadis PUPR kliem tak Ada Masalah

by Admin
03/06/2025
0

Kota Jambi Serasah id - Proyek multi yes  Islamic Center yang merogoh saku Rp 150 miliar dari APBD Provinsi Jambi...

Komitmen lapas kelas IIA Jambi tanda tangan ingkrah bebas narkoba gunakan Handpone warga binaan

by Admin
02/06/2025
0

Jambi Serasah id -Memperingatan Hari Kesaktian Pancasila lapas kelas IIA Jambi melaksanakan tanda tangan  fakta integritas ingkara bebas narkoba dan...

Next Post

Polresta Barelang Gelar Upacara Sumpah Pemuda

Kapolsek Batam Kota Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Curanmor Anak dibawah Umur

Muhammad Rudi dan BP Batam Raih Anugerah Terpopuler AHI 2022

Sani: Pemuda Penentu Kemajuan Bangsa

Begini Persyaratan Pembuatan SIM,SKCK,dan Laporan Kehilangan Terbaru Di Polresta Barelang

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM