Serasah.id, Jambi 25/5/2022, Laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah provinsi Jambi, hampir tidak menerima Wajar Tampa pengecualian (WTP),dari badan pemeriksaan keuangan ( BPK) perwakilan ,
Gubernur Jambi Al Haris menjelaskan
Akibat temuan BPK di RSUD Raden Mattaher pemerintah provinsi (pemprov)
Jambi, nyaris saja tidak meraih Wajar Tampa pengecualian (WTP) Alhamdulillah bersyukur,temuan dari BPK cepat di kembalikan kas daerah sehingga pemerintah provinsi Jambi
Kembali meraih WTP yang ke sepuluh kalinya, ujar gubernur Jambi usai rapat paripurna,24-5-2022.
Untuk itu gubernur Jambi menegaskan
Dalam Minggu ini akan melantik Direktur definitif untuk RSUD Raden Mattaher Jambi sekaligus membenahi semuanya,”
Akan saya tegur semua yang terkait dalam LHP ini ujar gubernur,
Sebelumnya Staf ahli bidang lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan
BPK RI, Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak, mengatakan terdapat realisasi belanja tidak sesuai ketentuan sebesar Rp,5,23 M
Terdiri pertanggung jawaban yang belum lengkap sebesar Rp,2,35 M dan belum di pertanggung jawabkan sebesar Rp 2,88 M, yang ditindaklanjuti dengan penyetoran ke kas daerah sebesar Rp 2, 88 M, ujarnya
Kemudian adanya kelebihan pembayaran
Atas kekurangan Volume pada 12 paket perbelanjaan pemeliharaan gedung dan bangunan.8 paket belanja Hibah,4 paket
Belanja modal gedung dan bangunan,7 paket belanja modal jalan irigasi dan jaringan,dan 1 paket belanja tidak terduga sebesar Rp 1,69 M ,” ujarnya,”
(Edy)
Discussion about this post