Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Sepekan Pertama Agustus 2023, Polresta Jambi Amankan 10 orang pelaku narkoba

08/08/2023
in BERITA
A A
0
PostTweetShareScan

JAMBI Serasah id – Polresta kota Jambi berhasil amankan Sebanyak 10 orang pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi. 10 orang pelaku tersebut yakni MBSA, WR, I, R, AR, AG, HE, MR, N dan Y.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti 1,6 kilogram narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan selama sepekan pertama bulan Agustus 2023.

You might also like

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan Terhadap Kota Jambi

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, dari 10 orang pelaku yang berhasil diamankan, salah satu diantaranya menyembunyikan barang bukti sabu di salah satu plafon SD di Kota Jambi.

“Untuk TKP terakhir pada tanggal 5 Agustus 2023, anggota berhasil mengamankan salah satu pelaku yang menyimpan narkoba di salah satu SD,” ujarnya, Senin (7/8).

Dijelaskan Eko, barang bukti yang disimpan di plafon SD tersebut sebanyak 670 gram. Pelaku menyimpan barang bukti di sana lantaran pelaku tinggal di dekat SD tersebut.

“Pelaku yang menyimpan barang bukti di plafon SD tersebut berstatus sebagai pengedar,” katanya.

Selain mengamankan barang bukti di salah satu Sekolah Dasar, polisi juga turut mengamankan satu orang pelaku dengan barang bukti 3 gram sabu di Mayang Mangurai, dua orang pelaku di Eka Jaya dengan barang bukti 7 gram, satu pelaku di Telanaipura dengan barang bukti 11.11 gram dan satu orang pelaku di Sipin dengan barang bukti 2 gram sabu.

Dari 5 TKP tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 945 gram atau hampir 1 kilogram.

“TKP keenam di Jelutung dengan 4 orang pelaku. Disini salah satu pelaku yang menyembunyikan barang bukti di plafon SD,” jelas Eko.

Total keseluruhan nilai dari barang bukti yang diamankan tersebut berkisar Rp 2 miliar dengan 1.300 jiwa yang berhasil diselamatkan.(“)

Tags: Kapolresta Jambi
Previous Post

Ketua komisi IV DPRD provinsi Jambi jadi pembina upacara di SMA 1 kota Jambi

Next Post

Bupati Batanghari Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023

Related Posts

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

by Admin
17/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mendampingi Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari...

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

by Admin
14/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos., MH mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Kehutanan Republik...

Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan Terhadap Kota Jambi

by Admin
10/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH menegaskan pentingnya ketertiban kota sebagai bentuk kecintaan terhadap...

Makna Berkurban di Tanah Sepucuk Jambi Sembilan Lurah

by Admin
07/06/2025
0

Oleh: Fahmi Rasid Jambi Serasah id - Idul Adha tahun ini telah tiba, gema takbir berkumandang dari dusun hingga kota....

Next Post

Bupati Batanghari Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023

Bupati Batanghari Fadhil Arief Hadiri Rembuk Stunting Tahun 2023

Kembali Kabupaten Batang Hari Menerima Penghargaan

Polres Batanghari Mediasi Disnaker Batanghari dengan Serikat Pekerja

Gubernur Al Haris Apresiasi JBC Selenggarakan Turnamen Catur dan Domino

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM