Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Sebelum Persoalan Selesai, Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Minta Perizinan PT.CMM di Stop

11/04/2022
in KOTA JAMBI
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah.id, Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo megatakan pihaknya meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi dan Kabupaten Tebo untuk tidak memberikan izin kepada Koperasi Leban Rindang Sakti yang bekerjasama dengan PT. CMM sampai dengan persoalan dengan kelompok tani Sepakat diselesaikan.

Semberautnya persoalan perizinan, kata Wartono diduga menjadi penyebab munculnya konflik ini. Wartono mempertanyakan legalitas izin yang dimiliki oleh koperasi Leban Rindang Sakti yang berdasarkan informasi berdomisili di Kabupaten Batanghari.

You might also like

13 Pejabat Eselon III dan IV lingkup Pemprov Jambi di nonjobkan : Ada Apa??

Komisi III DPRD provinsi Jambi Pembangunan Islamic Senter sesuai rencana

Ketua Sahabat alam Perda RTRW kota perlu di revisi

“Saya minta kepada dinas DMPTS bisa menceritakan kronologi kelompok tani Leban Rindang Sakti itu bisa memperoleh izin yang kemudian bekerjasama dengan CMM sementara wilayah kerjanya di Kabupaten Tebo,” kata Wartono, dilansir dari Tribunjambi.com.

Anggota Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Amin juga mempertanyakan alasan Pemda Tebo mengeluarkan izin ke kelompok tani Leban Rindang Sakti menggarap lahan izinnya sudah dimiliki pihak lain.
“Kita tahu jika sudah ada izin tidak boleh lagi ada izin,” kata Muhammad Amin dalam rapat Pansus yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (11/04/2022).

Sementara itu, Sofuan Ansori mengatakan pihaknya berkomitmen mengurai “benang kusut” terkait dengan persoalan konflik lahan di wilayah Provinsi Jambi termasuk persoalan antara kelompok Tani Sepakat dan Kelompok Tani Leban Rindang Sakti yang bekerjasama dengan PT. CMM.
“Kita berupaya.

Muda-mudahan kita dapat memberikan solusi yang terbaik kepada Pemerintah sehingga nantinya persoalan-persoalan ini dapat terselesaikan tanpa merugikan pihak manapun,” harap Sofuan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo dan dihadiri beberapa anggota pansus seperti Muhammad Amin, Sapuan Ansori, dan Ivan Wirata.

Selain Ketua dan Anggota Pansus, rapat tersebut juga dihadiri oleh pihak kelompok tani Sepakat. Pansus menyayangkan Kelompok Tani Leban Rindang sakti yang tidak hadir memenuhi undangan

Tags: DPRD Prov Jambi
Previous Post

Rapat Paripurna Ke 3 DPRD Tanjab Barat, Wabup Hairan Bacakan Tanggapan Bupati

Next Post

Atur Waktu, Pemkab Batanghari Batasi Jam Kerja Hanya 32,5 Jam

Related Posts

13 Pejabat Eselon III dan IV lingkup Pemprov Jambi di nonjobkan : Ada Apa??

by Admin
15/07/2025
0

JAMBI Serasah id -13 orang pejabat eselon III dan IV lingkup Pemprov Jambi, dinonjobkan dari posisinya. Pemberhentian dari jabatannya itu,...

Komisi III DPRD provinsi Jambi Pembangunan Islamic Senter sesuai rencana

by Admin
08/07/2025
0

Kota Jambi Serasah id – Komisi III DPRD Provinsi Jambi meninjau bangunan Islamic Senter yang ada di Palmerah tepatnya di...

Ketua Sahabat alam Perda RTRW kota perlu di revisi

by Admin
03/07/2025
0

Kota Jambi Serasah id - Sahabat Alam Jambi menilai Pemerintah Kota Jambi perlu melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor...

Pemprov Jambi akan segera Rehab GOR Kota baru Jambi

by Admin
02/07/2025
0

Jambi Serasah id- Pemerintah Provinsi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar untuk melakukan rehabilitasi Gedung Olahraga (GOR) yang terletak...

Next Post

Atur Waktu, Pemkab Batanghari Batasi Jam Kerja Hanya 32,5 Jam

Jawab Aspirasi Pengunjuk rasa, Edi Purwanto: Mengamandemen UUD Bukan Hal Mudah dan Butuh Proses Panjang

Masyarakat ‘Serbu’ Vaksin Booster, Yang Di adakan Yayasan Budi Luhur Kabupaten Tanjab Barat

Al Haris Ancam Copot OPD yang alergi dengan Media

Bupati Muaro jambi Buka Rakor Gugus tugas Reforma Agraria

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM