Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

RLH Tantang DLH Tanjab Timur Tutup Sementara Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana PT CNG di Geragai

25/08/2023
in BERITA
A A
0
PostTweetShareScan

TANJAB TIMUR – Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Tanjab Timur melalui dinas Lingkungan Hidup, Nomor : 600.4.I/246/TA-LING/DLH/2023 tentang Permohonan Pemeriksaan Formulir UKL-UPL Kegiatan pembangunan sarana Jalan/Aksesbilitas Untuk Operasional Eksplorasi minyak dan gas bumi#MT2 di Desa Rantau Karya dan Desa Suka Maju Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Untuk Perusahaan Cipta Gemilang, seharusnya Dinas Lingkungan Hidup Tanjab Timur merekomendasikan penggunaan Tanah Urug galian C yang memiliki Izin IUP OP yang dikeluarkan Dinas DPMTSP Provinsi Jambi.

Namun berbanding terbalik, berdasarkan penelusuran Lembaga Lingkungan Restorasi Lingkungan Hijau (RLH) dilapangan ditemukan kejanggalan dalam penggunaan tanah urug untuk pembangunan sarana dan prasarana PT. Cipta Niaga Gemilang tersebut dan ini sudah disampaikan oleh RLH ke SKK Migas.

You might also like

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan Terhadap Kota Jambi

“Kita meminta Dinas Lingkungan Hidup Tanjab Timur untuk buka suara tentang penggunaan tanah urug dalam pembangunan sarana dan prasarana oleh PT. CNG, karena berdasarkan temuan kita dilapangan, PT. CNG diduga menampung galian C jenis tanah urug dari sumber ilegal alias tidak mengantongi izin IUP OP dari dinas DMPTSP Provinsi Jambi,” ujar Dedi Saputra.

Dedi Saputra menambahkan, pihaknya melihat ada modus kurang baik dalam penggunaan tanah urug oleh PT. CNG tersebut yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

”Pola permainannya sudah terbaca oleh kita, pihak CNG diarahkan untuk menggunakan salah satu pelaku usaha Tanah urug yang izinnya masih dalam proses rekomendasi penerbitan IUP OP oleh ESDM Provinsi Jambi ke PTSP Provinsi Jambi. Padahal ada pelaku usaha yang lain yang sebenarnya sudah memegang izin IUP OP sejak 2020, buktinya kita pegang semua. Kami saat ini melengkapi dokumen lapangan untuk dibawa ke APH, dalam beberapa waktu kedepan akan kita rilis laporan resmi kita ke APH.” ucap Dedi dalam keterangan tertulisnya.

“Meskipun izin IUP OP pelaku usaha yang direkomendasikan oleh DLH Tanjab Timur dan ESDM Provinsi Jambi keluar dalam beberapa hari ini, maka kita akan lakukan upaya hukum karena pelaku usaha tersebut dalam status IUP Eksplorasinya telah melakukan kegiatan penjualan keluar beberapa tahun belakangan ini, datanya kita kantongi,” tambahnya. (*)

Tags: Galian c
Previous Post

Bupati Batang Hari terima seritifat Tanah Wakaf dan Musholah Oleh Menteri ATR/BPN.

Next Post

Polsek Danau teluk Polresta Jambi menggelar prosesi upacara pemakaman pengda Almarhum Muhammad sa’idun

Related Posts

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

by Admin
17/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mendampingi Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari...

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

by Admin
14/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos., MH mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Kehutanan Republik...

Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan Terhadap Kota Jambi

by Admin
10/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH menegaskan pentingnya ketertiban kota sebagai bentuk kecintaan terhadap...

Makna Berkurban di Tanah Sepucuk Jambi Sembilan Lurah

by Admin
07/06/2025
0

Oleh: Fahmi Rasid Jambi Serasah id - Idul Adha tahun ini telah tiba, gema takbir berkumandang dari dusun hingga kota....

Next Post

Polsek Danau teluk Polresta Jambi menggelar prosesi upacara pemakaman pengda Almarhum Muhammad sa'idun

Lurah Murni Sosok Belakang Layar Berhasilnya MTQ Danau Sipin Tahun 2023

20 Pelajar ikuti pemilihan pelopor keselamatan berlalulintas tingkat provinsi Jambi

Kapolsek Mestong bersama Anggota Satuan Brimob Jambi melakukan penyaluran air bersih

Polsek Nongsa Berhasil Ungkap Pelaku Penempatan PMI Non Prosedural Tujuan Negara Singapura*

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM