Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

POLSEK BAJUBANG MENANGKAP’ DUA ORANG PEMBAWA MINYAK ILEGAL

10/10/2021
in BERITA
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah.id, BATANGHARI – Polres Batang Hari melalui Polsek Bajubang telah menangkap dua orang pembawa minyak ilegal dari Bayat Kec. Bayung lincir Muba Sumsel yang akan dikirim Mersam.

Dua orang tersebut mengangkut 6.000 liter minyak illegal yang sudah menjadi solar dengan menggunakan Truck pada Jumat 08 Oktober 2021, sekira pukul 21.20 wib.

You might also like

Wagub Sani Hadiri IPA Convex ke-49, Dorong Investasi Migas Nasional

Gubernur Al Haris Apresiasi Pemilihan Ketua RT Serentak se-Kota Jambi

Wakil menteri Dalam negeri Bima Arya Sugianto kecewa tidak hadirnya dua kepala daerah

Kapolres Batang Hari AKBP Heru Ekwanto SIK menyampaikan kepada Media Serasah.id (09/10)” bahwa pihak Polres Batang Hari dan jajarannya Polsek Bajubang telah mengamankan dua orang pembawa minyak solar olahan tanpa dokumen alias ilegal di Jalan lintas Bajubang – Muara Bulian Km 50 Kel. Bajubang Kec. Bajubang Kab. Batang Hari.

Penangkapan terjadi Jumat tanggal 08 Oktober 2021 sekira pukul 21.00 wib , saat anggota Polsek Bajubang melaksanakan patroli rutin di jalan lintas Bajubang – Muara Bulian, lalu setibanya di KM 50 Kel. Bajubang Kec. Bajubang Kab. Batang Hari, petugas melihat mobil truck warna kuning secara mencurigakan melintas dari arah Tempino, kemudian kendaraan tersebut diberhentikan

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata truck tersebut diketahui sedang mengangkut minyak tanpa ijin, selanjutnya orang, kendaraan dan barang di bawa ke Mapolsek Bajubang untuk diamankan”

Dari penangkapan tersebut Polsek Bajubang mengamankan barang bukti 1 unit mobil truck mitsubishi warna kuning dengan No. Pol : BG 1401 AW, serta 6 tedmon untuk menampung minyak.

Dua orang tersangka yakni AL, 44 Thn, agama islam, laki-laki, pekerjaan supir, alamat RT 01 Rw 02 Desa Bengkong Indah Kec. Srai Atas Kab. Barelang Prop. Batam, dan AM, 31thn, agama Islam, kelamin laki-laki, pekerjaan wiraswasta (kernet) ,Desa Tanjung Tambak Kec. Tanjung Batu Kab. Ogan Ilir Provinsi. Sumsel.

Dijelaskan lagi oleh Kapolres bahwa “Minyak solar masakan tersebut di ambil dari pemilik masakan an. R, yang berlokasi di desa Bayat Kec. Bayung Lincir Kab. Muba Provinsi Sumsel.

Minyak akan di bawa ke rumah (A) di desa Rantau Gedang Kec. Mersam Kab. Batanghari.

Sementara ini ( A) memperkerjakan 2 orang tersebut sebagai supir dan kernek untuk membeli dan membawa minyak dari (R), dengan menggaji mereka masing-masing 100 ribu rupiah tiap trip

Menurut pengakuan, pelaku pembawa minyak tersebut sudah melakukan pembelian sebanyak 6 kali” pungkas Kapolres(Sabri )

Tags: Polres Batanghari
Previous Post

Hj.Hesti Haris : PKK Harus Bisa Berkerja Sama Dengan Pemerintah Daerah

Next Post

Gubernur Al Haris Resmikan Asrama Datuk Aza Ma’Had Futuhul Mu’arif

Related Posts

Wagub Sani Hadiri IPA Convex ke-49, Dorong Investasi Migas Nasional

by Admin
21/05/2025
0

Tangerang Serasah id  - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mewakili Gubernur Jambi Al Haris, menghadiri ajang...

Gubernur Al Haris Apresiasi Pemilihan Ketua RT Serentak se-Kota Jambi

by Admin
21/05/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH mengapresiasi pemilihan Ketua RT serentak yang berlangsung aman,...

Wakil menteri Dalam negeri Bima Arya Sugianto kecewa tidak hadirnya dua kepala daerah

by Admin
21/05/2025
0

Jambi Serasah id - Wakil menteri Dalam negeri Bima Arya Sugianto , menyampaikan teguran keras kepada bupati Batanghari , Fadhil...

Gubernur Al Haris Hadiri Sarasehan Kebangsaan: Perkuat Ideologi Pancasila di Tengah Geopolitik Global

by Admin
20/05/2025
0

Jakarta Serasah id  - Gubernur Jambi sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH...

Next Post

Gubernur Al Haris Resmikan Asrama Datuk Aza Ma’Had Futuhul Mu’arif

Sidak di Kantor Samsat Batanghari Gubernur Al Haris Tekankan Jangan Ada Pungutan Liar

TES URINE SECARA MENDADAK DI LINGKUP BNN BATANGHARI

PENGEDAR NARKOBA DI CIDUK TIM BRANTAS BNN BATANGHARI

EMPAT ORANG DI AMANKAN SALAH SATU MASIH MAHASISWA

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM