Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Polda Jambi bersama Kejagung Musnahkan barang bukti Sabu Cair senilai 347 Miliar

04/08/2023
in HUKRIM, HUKUM
A A
0
PostTweetShareScan

JAMBI Serasah id,Kamis 3 /8/2023 Polda Jambi bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi. Pemusnahan ini berdasarkan tangkapan dari 5 orang tersangka.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni jenis ganja 1,28 kilogram , 4.188 gram ekstasi berupa pecahan butir, dan Sabu cair seberat 226 kilogram.

You might also like

Waspada!!! Nama Anggota DPR RI Rocky Candra Dicatut untuk Penipuan via WhatsApp

Modus Penipuan Baru: Mengatasnamakan Amru Ayub, Manfaatkan Media Sosial dan WhatsApp

Kasus Dana BLUD RS Ahmad RIPIN Dalam proses tela’ah.

Yang mana Pemusnahan ini dilakukan di Lapangan Hitam Mapolda Jambi dengan cara mencampurkan sabu cair dengan air.

Sedangkan sabu kristal, ganja dan ekstasi dimusnahkan dengan menggunakan incinerator dari BNNP Jambi.

Diperkirakan total keseluruhan nilai ekonomis dari barang bukti narkotika tersebut mencapai Rp 347 miliar.

Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi Ikhsan mengatakan, ini merupakan hasil investigasi antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi bersama Mabes Polri.

Dikatakan Andi, dari 5 orang yang diamankan tersebut, 1 orang perempuan dan 4 orang pria dimana Salah satu dari 5 tersangka tersebut merupakan Warga Negara Iran.

Ini kita musnahkan karena proses perkaranya berlanjut. Untuk sementara, status warga negara Iran ini masih berstatus sebagai kurir sementara kami lakukan pengembangan lebih dalam lagi. Yan jelas jaringan internasional,” jelasnya.

Sementara itu, Fardhiyan Affandi, Kepala Seksi Wilayah II Pra Penuntutan pada Subdit Pratut TP. Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Kejaksaan Agung, saat hadir dalam pemusnahan barang bukti ini mengatakan bahwa berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejagung RI.

Berkas perkara yang dilimpahkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada Direktorat TP. Narkotika & Zat Adiktif Lainnya Kejaksaan Agung RI ini yakni sabu cair 264 kilogram dengan tersangka warga negara asal Iran yang ditangani Polda Jambi dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Sesuai locus dan tempusnya, sidang akan dilakukan di wilayah Kejaksaan Negeri Pandeglang, Provinsi Banten. Karena saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka berada di titik koordinat di wilayah hukum di sana,” jelasnya

Menurutnya, perkara kasus Narkotika dari luar negeri yang ditangani oleh Kejaksaan Agung RI bukan kali pertama saja. Namun, sudah banyak pengungkapan kasusnya oleh Bareskrim Polri.

Dimana kalau narkoba cair dari warga negara Iran ini kita dengar memang baru dan kami dengar dari penyidik Polda Jambi juga begitu. teknik pelaku ini luar biasa, modus mereka menyamarkan dengan bahan bakar minyak dan bisa terpisah dengan narkoba cair tersebut,” ujar Fardhiyan. (“)

Tags: Sabu
Previous Post

KOMITMEN BERANTAS PEREDARAN NARKOTIKA DI PROVINSI JAMBI, GUBERNUR AL HARIS TERIMA PENGHARGAAN P4GN

Next Post

Ketua komisi IV DPRD provinsi Jambi jadi pembina upacara di SMA 1 kota Jambi

Related Posts

Waspada!!! Nama Anggota DPR RI Rocky Candra Dicatut untuk Penipuan via WhatsApp

by Admin
21/05/2025
0

JAKARTA Serasah id – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan baru yang mencatut nama Rocky Candra, seorang anggota...

Modus Penipuan Baru: Mengatasnamakan Amru Ayub, Manfaatkan Media Sosial dan WhatsApp

by Admin
07/05/2025
0

Jambi Serasah id – Warga diimbau untuk lebih berhati-hati terkait munculnya modus penipuan baru yang mengatasnamakan Amru Ayub. Dalam modus...

Kasus Dana BLUD RS Ahmad RIPIN Dalam proses tela’ah.

by Admin
07/05/2025
0

Jambi Serasah id - Rabu, 7 mei 2025 , MPRJ kembali mendatangi kejaksaan Tinggi Jambi, Di mana kedatangan yang di...

Dugaan korupsi Dana BLUD Achmad RIPIN Di demo di Kejati Jambi

by Admin
24/04/2025
0

Jambi Serasah id - Kejati Jambi Kembali Di Demo oleh MPRJ, Dimana Kali ini MPRJ melakukan Demo sekaligus melapor secara...

Next Post

Ketua komisi IV DPRD provinsi Jambi jadi pembina upacara di SMA 1 kota Jambi

Sepekan Pertama Agustus 2023, Polresta Jambi Amankan 10 orang pelaku narkoba

Bupati Batanghari Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023

Bupati Batanghari Fadhil Arief Hadiri Rembuk Stunting Tahun 2023

Kembali Kabupaten Batang Hari Menerima Penghargaan

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM