Serasah.id Batanghari, M.Sekda Azan SH selaku Ketua Panitia Pilkades, langsung menggelar rapat pada Senin (09/08/2021) malam, begitu mendapatkan tentang tertundanya pelaksanaan Pilkades serentak, yang sedianya digelar pada 26 Agustus 2021.
Berdasarkan Surat Edaran dari Kementrian Dalam Negeri Nomor:141/4251/SJ,Tanggal 9/8/2021, tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan pergantian antar waktu(PAW).
Rapat yang berlangsung di ruang sekda itu dihadiri oleh Sekda M.Azan.SH, selaku Ketua Panitia Pilkades kabupaten, Asisten I, Kepala Dinas DPMD diwakili Sekretaris, Kepala Inspektorat, Kakan Satpol PP, Kabag Hukum Sekda, para Camat, dan tim ahli desa. Rapat menyikapi SE mendagri, tertunda-tunda pilkades mengingat masa pandemi covid-19 agar tidak melakukan pembangunan warga.
M.Azan.SH saat dikonfirmasi Awak Media ,Rabu (11/08/2021) di ruangannya menyebutkan kesimpulan dalam rapat yang digelar malam, sesuai dengan surat edaran Kemendagri maka pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Batanghari ditunda.
Penundaan pergelaran Pilkades akan dilaksanakan dalam kurun waktu dua bulan kedepan, hingga tanggal (09/10/2021) mendatang. “Batas waktu ini juga belum dapat kita pastikan, mana tahu nanti ada regulasi, atau aturan baru yang keluar. Bisa saja tertunda-tunda ini akan diperpanjang lagi, mengingat di masa pandemi Covid 19 ini, tidak ada yang bisa memastikan kapan berakhirnya,” ungkap Azan(Sapri)
Discussion about this post