Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Pemkab Batanghari akan melaksanakan lelang kendaraan dinas

25/12/2023
in ADVERTORIAL, BATANGHARI, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetShareScan

Batanghari Serasah id -, Pemerintah Kabupaten Batanghari,Propinsi Jambi melalui Badan Keuangan Daerah Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah tidak lama lagi akan melaksanakan proses lelang kendaraan dinas.

Pengumuman lelang non eksekusi wajib barang milik daerah tersebut berdasarkan keputusan Bupati Batanghari nomor : 403 tahun 2023.

You might also like

Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

Kepala Bidang Pengelola Barang Milik Daerah Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari, Izal Pahlevi mengatakan,Jum’at,22/12/2023.

“Adapun kendaraan dinas yang akan dilelang yakni mulai dari jenis roda dua, tiga, empat,dump truk, mesin genset, hingga alat berat dan beberapa barang lainnya.

Pelaksanaan lelang kendaraan sendiri berpusat di ruang pola kantor Bakeuda Batanghari pada Jumat depan (28/12/2023) dengan penawaran lelang mulai dari pukul 14:00 sampai 16:00 ( waktu aplikasi lelang internet).

Berikut ketentuan didalam prosesi lelang kendaraan barang milik daerah kabupaten Batanghari.
(1) Peserta lelang diwajibkan menyetor Uang Jaminan Penawaran Lelang.(2)Calon Peserta Lelang haris membuat akun untuk di verifikasi pada domain https //www.lelang.go.id.(3)Uang Jaminan Penawaran Lelang disetorkan ke Rekening Virtual Acoount masing-masing peserta lelang peda layanan BRIVA PT. BRI (Persero) Tbk Cabang Jambi Uang Jaminan Penawaran Lelang disetorkan ke Rekening Virtual Acoount masing-masing peserta lelang pada layanan BRIVA PT. BRI (Persero) Tbk Cabang Jambi.(4) Uang jaminan penawaran lelang :
(a). Jumlah nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang di syaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil.
(b)Setoran uang jaminan penawaran lelang harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Jambi selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.

(5)Rekening Virtual Acoount masing-masing peserta lelang dapat diperoleh melalui aplikasi lelang melalui intemet pada domain https //www.lelang.go.id
(6) Objek lelang berada sesuai dengan daftar lelang tersebut diatas.
(7) Objek Lelang dapat dilihat/ ditinjau oleh calon peserta lelang sejak pengumuman lelang ini terbit sampai dengan tanggal 28 Desember 2023 pada hari kerja den jam kerja.
(8)Objek lelang diatas dijual dengan kondisi apa adanya dan dengan semua cacat dan kekurangannya, dengan menyetor uang jaminan peserta Lelang dianggap telah melihat, mengetahuidan menyetujui kondisi objek Ilang serta aspek legal dari objek lelang tersebut (kondisi).
(9)Peserta Lelang yang hadir dalam pelaksanaan lelang wajib melakukan penawaran paling sedikit sama dengan Nilai Limit.
(10)Peserta Lelang yang telah ditetapkan sebagai pemenang lelang oleh Pejabat Lelang, wajib melunasi harga lelang dan bea lelang sebesar 2%. Paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

(11) Dalam hal pemenang lelang tidak memenuhi kewajiban dalam jangka waktu sebagaimana tersebul pada point 10, maka status pemenangnya dibatalkan oleh Pejabat Lelang dan Uang Jaminannya akan disetor ke Kas Negara.
(12)Apabila karena sesuatu hal terjadi pembatalan pelaksanaan lelang sesuai ketentuan yang berlaku, maka pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang. tidak akan melakukan tuntutan danistau gugatan dalam bentuk apapun kepada Pejabat Lelang/KPKNL/Penjual/Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
(12) Segala biaya yang berhubungan dengan pemindahan biaya angkut dari lokasi objek lelang menjadi tanggungjawab pemenang lelang.
(14)Penjelasan lebih lanjut tentang objek yang akan dilelang dapat menghubungi Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari dengan alamat Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 1, serta dapat menghubungi
Sdr. HERIYANTO, SE (0823 8854 2607)
ZAINAL ABIDIN (0853 6638 5623)
ADI MARYADI, S Pd I (853 8225 9315)
dan KPKNL Jambi berahmat di Jalan Dr. Soetomo No. 17, Telp. (0741) 22028.

Tags: Pemkab Batanghari
Previous Post

Wagub Sani Buka Bimtek TP-PKK Se-Provinsi Jambi

Next Post

Fakta Baru kebakaran Sumur Minyak Mentah di lahan Tahura Batanghari Semakin Menguak

Related Posts

Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi

by Admin
19/06/2025
0

Jambi Serasah id  - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengajak semua pihak bersatu dan bersinergi menghadapi ancaman...

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

by Admin
17/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mendampingi Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari...

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

by Admin
14/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos., MH mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Kehutanan Republik...

Ibu Rumah Tangga, Di Terusan Terkena Sabetan Pisau, Akibat Tidak Memberikan Sejumlah Uang

by Admin
12/06/2025
0

Batang hari Serasah id -Na'as seorang ibu Rumah tangga Terkena Sabetan Pisau hingga luka mencapai kedalaman 5 CM. Kejadian tersebut...

Next Post

Fakta Baru kebakaran Sumur Minyak Mentah di lahan Tahura Batanghari Semakin Menguak

Gubernur Al Haris Apresiasi Do'a Syukur dan Dzikir Akhir Tahun

Gubernur Al Haris Sapa Pemerintah Desa Penerima Bantuan Internet Desa

Gubernur Al Haris : Hadapi Pemilu, Camat Harus Netral dan Mampu Jaga Daerah Dengan Baik

26 RT tolak pembangunan Stockpile PT.SAS

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM