Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Pelaku Pencurian Dengan Membawa Sajam berhasil Diamankan Polsek Lubuk Baja

08/11/2022
in BATAM
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah.id, Batam – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja IPTU Thetio Nardiyanto, S.H mengamankan 1 orang laki-laki berinisial IS terkait dengan dugaan Tindak Pidana Menguasai, Menyimpan dan Membawa Senjata Tajam yang terjadi Pada hari Senin tanggal 7 November 2022 sekira pukul 04.20 WIB, di Pos Sekurity Blok 2 Kec.lubuk baja. – Kota Batam. Selasa (08/11/2022)

Kapolsek Lubuk baja Kompol Budi hartono, SIK,MM menjelaskan Kronologis Kejadian Berawal pada hari Senin tanggal 7 November 2022 sekira pukul 08.00 Wib, Unit Reskrim mendapati informasi dari masyarakat bahwa telah diamankan 2 (dua) orang pelaku dugaan tindak pidana pencurian, berdasarkan laporan tersebut unit reskrim mendatangi TKP di pos sekuriti Blok 2, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap 2 (dua) orang an. PP dan sdr. IS terduga pelaku tindak pidana pencurian yang mana pada pelaku an. IS di dapat sebilah Pisau Stainless dengan gagang plastik yang dibalut dengan karet berwarna Hitam dengan panjang ± 22 cm yang diselipkan di pinggang sebelah kanan dan kemudian itu pisau tersebut diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Lubuk Baja guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

You might also like

Diduga Aktivitas Cut and Fill di Punggur Batam Berjalan Tanpa Izin dan Plang Proyek

Kapolda Kepri terima kunjungan serdik sespimti polri gelombang II tahun 2025:bangun sinergi dan kepemimpinan

Diduga Ilegal, Pembakaran Arang Tempurung Kelapa asap tebal Dikeluhkan warga setempat Sagulung

Setelah Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja menerima Laporan dan mengamankan terduga pelaku serta barang bukti selanjutnya melakukan proses penyelidikan dan melaksanakan gelar perkara dan dari hasil gelar perkara terdapat bukti permulaan yang cukup menetapkan terduga pelaku An. IS sebagai tersangka Tindak Pidana Menguasai, Menyimpan dan Membawa Senjata Tajam

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 1 (satu) Bilah Pisau Stainless dengan gagang plastik yang dibalut dengan karet berwarna Hitam dengan panjang ± 22 cm dan 1 (satu) unit Becak Sepeda Motor.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk baja Kompol Budi hartono, SIK,MM membenarkan telah mengamankan 1 orang pelaku inisial IS atas Tindak Pidana Menguasai, Menyimpan dan Membawa Senjata Tajam yang terjadi Pada hari Senin tanggal 7 November 2022 sekira pukul 04.20 WIB, di Pos Sekurity Blok 2 Kec.lubuk baja. – Kota Batam

Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.Ungkap Kapolsek Lubuk baja Kompol Budi hartono, SIK,MM.(Rahmawati) Sumber,”Humas Polresta Barelang

Tags: Pencuri membawa sajam
Previous Post

Penetapan Calon Kades Desa Pulau Raman di Tunda

Next Post

Al Haris Dorong Masyarakat Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi

Related Posts

Diduga Aktivitas Cut and Fill di Punggur Batam Berjalan Tanpa Izin dan Plang Proyek

by Admin
17/06/2025
0

Batam Serasah id – Diduga aktivitas Cut and Fill (pemotongan dan pengurukan tanah) berlangsung tanpa izin resmi di kawasan Punggur,...

Kapolda Kepri terima kunjungan serdik sespimti polri gelombang II tahun 2025:bangun sinergi dan kepemimpinan

by Admin
04/06/2025
0

Batam Serasah id - Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima kunjungan peserta didik (Serdik) Sekolah Staf dan...

Diduga Ilegal, Pembakaran Arang Tempurung Kelapa asap tebal Dikeluhkan warga setempat Sagulung

by Admin
27/05/2025
0

Batam Serasah id - kepri Warga sengulung  belakang kawasan indusri, Kecamatan batu aji, semakin resah dengan keberadaan sebuah gudang Pembakaran...

Angota DPRD kota Batam Komisi II,Safari Ramadhan akan memanggil pihak Dinkes ,BPOM dan Disperindag kota Batam, terkait gula merah Oplosan

by Admin
23/05/2025
0

Batam Serasah id - Terkesan Mengenai gula merah yang diduga oplosan masih terus di bicarakan, belum ada titik terang atau...

Next Post

Al Haris Dorong Masyarakat Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi

Al Haris Apresiasi Pembangunan Pemkab Kerinci

Bupati Tanjabbar hadiri kegiatan program penghijauan Hulu Migas di kawasan Mangrove Pangkal Babu

Jum,at Berkah, Kasi Humas Serahkan Bansos ke Warga, RT 14 Desa Bukit Baling.

Bupati Laksanakan Kunjungan Safari Jumat Berkah ke Masjid Nurul Iman Desa Sungai Rambai.

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM