Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Pansus Aset BOT DPRD Provinsi jambi Gelar Rapat Bersama Pasar Angso Duo

13/01/2022
in KOTA JAMBI
A A
0
PostTweetShareScan

You might also like

Fenomena Idhul Adha di Danau Sipin

Polda Jambi UngkapKasus Penggelapan Sepeda motor dan Sejumlah barang bukti Diamankan

Waka 1 DPRD provinsi Jambi Nilai Kontraktor Tidak Beres, Kadis PUPR kliem tak Ada Masalah

Serasah.id, DPRD Provinsi Jambi melaksanakan rapat pansus Aset Bangun Guna Serah atau biasa disebut
BOT (Build Operate Transfer) bersama dengan pihak Pasar Angso Duo Baru, Kamis (13/1/22).
Pansus ini dipimpin oleh Ketua Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi Bustami Yahya, dengan anggota Akmaluddin, Faisal Riza, Rusli Kamal Siregar, Juwanda, Akmaluddin, Rusdi, Maimaznah, Nur Tri
Kadarini.Di sisi lain, pada kesempatan ini turut hadir Asisten II Provinsi Jambi, Agus Sunaryo, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, pihak BPN termasuk dengan Pengolah Pasar Angso Duo baru.
Adapun yang menjadi pembahasan ini adalah terkait dengan perizinan dari PT Eraguna Bumi Nusa
(EBN).
Pada kesempatan ini Ketua Pansus menerangkan sebetulnya izin pengoperasian dari PT EBN ini belum  dikeluarkan.Hal ini lah yang membuat PT EBN tidak bisa sepenuhnya untuk mengolah pasar.
Namun, belum di keluarkannya surat izin pengoperasian ini juga karena pihak PT EBN belum memenuhi syarat-syarat yang seharusnya dipenuhi.Maka memang dengan adanya pansus ini diharapkan duduk bersama untuk menyelesaikan hal ini.
“Untuk dikeluarkan izin mengoperasikan pasar ini ada syarat yang harus di penuhi. Sehingga bisa memberikan ruang bagi yang di investasikan, sehingga saat ini pihaknya belum bisa memisahkan HBG di HPL itu, belum bisa jual unit-unit,” katanya.
“Makanya bahwa yang kita harapkan PT RBN sama-sama untuk selesaikan apa yang menjadi syarat yang harus di penuhi, sehingga pemprov keluarkan izin pengoperasian ini juga benar, dalam artian tidak ada syarat-syarat yang di tinggalkan,” tambahnya.
Di sisi lain, pada kesempatan ini Pansus juga mempertanyakan kepada pihak pemerintah mengapa mengeluarkan izin yang ada saat ini dengan catatan. 
Jika memang pembangunan PT EBN belum selesai menurut ketua pansus nyatakan saja belum selesai.”Kita juga minta keterangan pemerintah kenapa keluarkan izin tapi ada catatan-catatan?” pungkasnya.(*)

Tags: DPRD Prov Jambi
Previous Post

Pelantikan PW Pergunu Provinsi Jambi, Al Haris: Pergunu Harus Optimalkan Peran Bantu Pemprov

Next Post

Dibulan Pertama Setelah Dilantik, Dua Program Desa Dituntaskan

Related Posts

Fenomena Idhul Adha di Danau Sipin

by Admin
06/06/2025
0

Kota Jambi Serasah id - Hujan deras yang mengguyur kota Jambi tadi malam mengakibatkan semua sampah yang ada di sepanjang...

Polda Jambi UngkapKasus Penggelapan Sepeda motor dan Sejumlah barang bukti Diamankan

by Admin
04/06/2025
0

kota Jambi Serasah id - 03 Juni 2025, Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi, Sat Reskrim Polresta Jambi. Menggelar Press Release...

Waka 1 DPRD provinsi Jambi Nilai Kontraktor Tidak Beres, Kadis PUPR kliem tak Ada Masalah

by Admin
03/06/2025
0

Kota Jambi Serasah id - Proyek multi yes  Islamic Center yang merogoh saku Rp 150 miliar dari APBD Provinsi Jambi...

Komitmen lapas kelas IIA Jambi tanda tangan ingkrah bebas narkoba gunakan Handpone warga binaan

by Admin
02/06/2025
0

Jambi Serasah id -Memperingatan Hari Kesaktian Pancasila lapas kelas IIA Jambi melaksanakan tanda tangan  fakta integritas ingkara bebas narkoba dan...

Next Post

Dibulan Pertama Setelah Dilantik, Dua Program Desa Dituntaskan

Al Haris Dorong Tanaman Porang jadi Komoditi Unggulan

Al Haris Minta Acara Kenduri Sko Terus Dilestarikan

Wakil Bupati Support PS Muaro Jambi Melaju Ke Final

Al Haris Ajak Petani Pertahankan Kualitas Kopi Kerinci

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM