Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

MPRJ Desak Kejati usut Dugaan pengaturan proyek Tanjab barat.

12/06/2025
in TANJAB BARAT
A A
0
PostTweetShareScan

Jambi Serasah id – Kamis 12 Juni 2025. MPRJ Kembali Lakukan aksi dan melapor secara resmi terkait dugaan pengaturan proyek dan mal administrasi pada UKPBJ Tanjab barat,

Dalam orasinya Bob to meneriakan bahwa kegiatan rehabilitasi Berat Masjid Syaikh Utsman Tungkal. Nilai HPS Rp 2.000.000.000.  –  pembangunan Pintu Air Parit Gantung RT 09, Desa Tungkal I. Nilai HPSnya Rp 1.909.738.000. yang di kerjakan oleh CV Sumber abadi sentosa Dan proyek Review RDTR Kawasan Perkotaan Pelabuhan Dagang, dengan nilai HPS Rp 500 juta Yang Dikerjakan Oleh CV Karina Graha Konsultan yang memakai SBU Yang mati dalam mengikuti proses tender itu diduga merupakan hasil dari pemufakatan jahat antara kontraktor yang diduga orang dekat bupati, dan UKPBJ , Serta Dinas PUPR Tanjab barat.

You might also like

Sandiaga Uno Apresiasi Bupati Tanjab Barat atas Suksesnya Festival Arakan Sahur

Bupati Tanjab Barat Dampingi Menparekraf RI Tinjau Kegiatan Bazar Ramadan Tahun 2024

Bupati Tanjab Barat dan Menparekraf RI Laksanakan Shalat Tarawih Berjamaah di Masjid Agung Al Istiqomah Kuala Tungkal

SBU-SBU ini baru aktif pada 29 April 2025, aktif pasca jadwal upload dokumen tender. Artinya, saat dokumen diunggah dan pemenang diumumkan, perusahaan ini tidak memiliki satu pun SBU yang aktif dan sah.

Menurut Perpres 16/2018 jo. 12/2021, dan ditegaskan kembali dalam Permen PUPR No. 8 Tahun 2022 Pasal 25 Ayat (2), SBU harus aktif dan sesuai pada saat penawaran. Maka, kemenangan ini bukan saja melanggar aturan — tapi mencederai prinsip keadilan dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa publik.

SBU-SBU lain milik CV. Sumber Abadi Sentosa Di duga  telah dicabut dan ditolak. Rinciannya, BG002, BG006, dan BG009 yang pernah diterbitkan oleh LSBU GAPEKNAS, semuanya berstatus dicabut, meskipun masa berlakunya tertulis hingga 2026.

Ada pula permohonan SBU yang ditolak, yakni BG002, BG006 dan BS010. Ini menunjukkan bahwa perusahaan ini tengah mengupayakan validasi baru — tapi saat tender berjalan, belum memiliki dokumen yang sah.

Artinya, jika perusahaan ini mengunggah SBU yang sedang dicabut, atau ditolak, itu bisa dikategorikan sebagai dugaan pemalsuan administrative.

Kemudian Pada Proyek Review RDTR Kawasan Perkotaan Pelabuhan Dagang, dengan nilai HPS Rp 500 juta, berada di bawah Dinas PUPR Tanjab Barat, juga  Di duga cacat administrasi,

Dimana Tender proyek ini mensyaratkan penyedia jasa wajib memiliki SBU AL001. Proses tender sudah dimulai pada 18 Februari 2025, yang ditandai dengan pengumuman prakualifikasi. Lalu, agenda berikutnya yang paling krusial adalah upload dokumen, yang dimulai pada 11 Maret hingga 14 Maret 2025. Jadwal upload dokumen berjalan sesuai agenda, tidak ada perubahan,  ULP memenangkan CV Karina Graha Konsultan sebagai pemenang. Setelah  dIcek SBU milik CV Karina Graha Konsultan itu. Tercatat,  punya dua SBU AL001. Pertama, CV Karina Graha Konsultan punya SBU AL001 yang diterbitkan Lembaga Sertifikasi INKINDO, dengan masa aktif 24 Februari 2023-23 Februari 2026. Namun  SBU ini statusnya “Pencabutan”. Artinya, CV Karina Graha Konsultan tak bisa menggunakan SBU ini untuk keperluan tender. Kemudian SBU kedua yang dimilikinya, Pada SBU kedua ini, SBU AL001 yang juga terbitan INKINDO, masa berlakunya 15 April 2025 – 14 April 2028, Ini artinya, SBU kedua baru aktif atau bisa digunakan sejak 15 April 2025. Kalua kita cocokkan dengan jadwal upload dokumen yang berlangsung mulai 11 Maret 2025 hingga 14 Maret 2025. Di sini  kelihatan janggalnya, CV Karina memasukkan dokumen penawaran pada hari terakhir, yakni 14 Maret 2025. Jika dia menggunakan SBU pertama, tentu tak bisa karena statusnya “Pencabutan

Kalaulah dia memakai SBU kedua, juga tak bisa karena SBU nya baru aktif pada 15 April 2025, atau sebulan pasca upload dokumen, Lalu, SBU apa yang digunakan CV Karina untuk memasukkan dokumen tender

Bob to menambahkan Dimana Peran POKJA Yang Seharusnya memverifikasi keaktifan SBU sesuai OSS dan LPJK Apakah peserta lain memang tidak mampu, atau memang disingkirkan secara procedural. Apalagi CV Sumber Abadi Sentosa Ini Memiliki dua Kegiatan , Kuat Dugaan Kami Bahwa Kejadian Tesebut Sengaja Di biarkan Oleh POKJA UKPBJ Kabupaten Tanjung Jabung Barat  Hal,  ini bertentangan dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan dokumen. Kemudian Pasal 3 UU Tipikor No. 31 Tahun 1999, tentang penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

Untuk Itu, Dengan tetap berpegang teguh pada azas praduga tidak bersalah , kami yang tergabung dalam “masyarakat peduli rakyat jambi (MPRJ)  “dengan ini Melaporkan dan meminta :

KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAMBI SEGERA Melakukan Langkah dan Upaya Hukum Dengan  Memanggil Dan Memeriksa Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan barang Dan Jasa (UKPBJ) Kab Tanjung Jabung Barat, Yang di Duga Kuat Otaktor Dari Dugaan Persekongkolan Jahat Tersebut

Panggil Dan Periksa Kelompok Kerja (POKJA) Dari KegIatan Di atas Yang Di duga Kuat Sebagai Pemain Dalam Skandal Pengaturan Proyek Di atas

Panggil Dan Periksa Pihak Ketiga atau kontraktor/ direktur CV. Sumber Abadi Sentosa dan CV Karina Graha Konsultan teriak Bobto.

Setelah lakukan aksi,, seperti biasa bobto melaporkan dugaan ini secara resmi kepada pihak Kejati Jambi, di bidang PTSP Kejati Jambi, setelah di terima pihak PTSP mengatakan ini laporan kami terima dan akan kami teruskan ke pimpinan ungkap pihak Kejati(“)

Previous Post

Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan Terhadap Kota Jambi

Next Post

Ibu Rumah Tangga, Di Terusan Terkena Sabetan Pisau, Akibat Tidak Memberikan Sejumlah Uang

Related Posts

Sandiaga Uno Apresiasi Bupati Tanjab Barat atas Suksesnya Festival Arakan Sahur

by Admin
18/03/2024
0

Keberhasilan Festival Arakan Sahur di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat pengakuan yang luar biasa dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif...

Bupati Tanjab Barat Dampingi Menparekraf RI Tinjau Kegiatan Bazar Ramadan Tahun 2024

by Admin
17/03/2024
0

Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadar M. Ag dampingi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno...

Bupati Tanjab Barat dan Menparekraf RI Laksanakan Shalat Tarawih Berjamaah di Masjid Agung Al Istiqomah Kuala Tungkal

by Admin
17/03/2024
0

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag., melaksanakan shalat tarawih berjamaah bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif...

Arakan Sahur Tradisi Ramadan di Tungkal Jambi Bakal Dibuka Menteri Sandiaga Uno

by Admin
17/03/2024
0

Tanjabbar Serasah id - Tradisi Festival Arakan Sahur Tahun 2024 Tanjabbar akan kembali digelar oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,...

Next Post

Ibu Rumah Tangga, Di Terusan Terkena Sabetan Pisau, Akibat Tidak Memberikan Sejumlah Uang

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

Diduga Aktivitas Cut and Fill di Punggur Batam Berjalan Tanpa Izin dan Plang Proyek

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM