Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Modus Rukyah, Pimpinan Ponpes Cabuli Santrinya

18/02/2022
in BATANGHARI
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah.id Batanghari –Persoalan dugaan kasus pencabulan terhadap korban P (16) Santriwati yakni, peserta didik Ponpes oleh inisial N seorang pria sekaligus pemilik dan pengasuh lembaga pendidikan yang menamakan pondok pesantren Ma’had Tahfidzil Qur an (MTQ) Nur Al Amin, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Batanghari.

Terbukti dari hasil penyelidikan pelaku N, terpaksa diamankan dan ditahan penyidik Polres dan dilakukan konferensi Pers Kamis siang (17/02/2022).

You might also like

Ibu Rumah Tangga, Di Terusan Terkena Sabetan Pisau, Akibat Tidak Memberikan Sejumlah Uang

Semangat ASN Ikut Apel Gabungan Yang diPimpin Bupati Batang Hari Setelah Libur Lebaran

IWO Berbagi Ratusan Takjil Dan Buka Bersama Pada Ramadhan 1445 Hijriah 2024

Kapolres Batanghari, AKBP M. Hasan,S.I.K,.MH, mengatakan modus operandi pelaku melakukan aksinya terhadap korban P dengan cara merukiah korban.

“Modus Rukiyah dengan menghilangkan pengaruh gaib dalam tubuh korban. Kejadian tersebut 2 hari berturut-turut hingga korban kembali kerumahnya.

“setelah kejadian itu korban pulang kerumahnya dan melapor ke Mapolres Batanghari dan langsung kita respon dan kita proses” Kata Kapolres.

Saat ini tersangka pelaku N telah ditahan di Mapolres Batanghari dan terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dengan Undang undang yang di terapkan yaitu Tentang Perlindungan anak.

“Tersangka pelaku sudah kita amankan dan disangkakan dengan undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman Paling lama 15 tahun penjara” ungkap Kapolres M. Hasan.

Saat di tanya kondisi Santriwati Korban dugaan pencabulan inisial P (16) Kapolres mengatakan bahwa P mengalami trauma dan sudah di tangani unit PPA Polres Batanghari.(Sabri)

Tags: Pencabulan
Previous Post

Bupati muaro jambi buka Festival Rebana BKMT Muaro Jambi

Next Post

Dinas PUPR Jambi Gelar Rapat Koordinasi Forum OPD Bidang Infrastruktur 

Related Posts

Ibu Rumah Tangga, Di Terusan Terkena Sabetan Pisau, Akibat Tidak Memberikan Sejumlah Uang

by Admin
12/06/2025
0

Batang hari Serasah id -Na'as seorang ibu Rumah tangga Terkena Sabetan Pisau hingga luka mencapai kedalaman 5 CM. Kejadian tersebut...

Semangat ASN Ikut Apel Gabungan Yang diPimpin Bupati Batang Hari Setelah Libur Lebaran

by Admin
08/04/2025
0

Batanghari Serasah id - Pasca libur lebaran  Muhammad Fadhil Arief melakukan apel gabungan dan halal bihalal bersama Aparatur  Sipil Negara...

IWO Berbagi Ratusan Takjil Dan Buka Bersama Pada Ramadhan 1445 Hijriah 2024

by Admin
29/03/2024
0

Batanghari Serasah id - Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Batang Hari berbagi takjil ramadhan ke Panti Asuhan Dharma...

Bupati Fadhil Arief: karena anggaran terbatas pembangunan daerah dilihat dari skala prioritas

by Admin
28/03/2024
0

Batanghari Serasah id - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arif menghadiri Musrenbang RKPD kabupaten Batanghari, dan membuka langsung acara tersebut yang...

Next Post

Dinas PUPR Jambi Gelar Rapat Koordinasi Forum OPD Bidang Infrastruktur 

Covid-19 Meningkat, Dewan Provinsi Jambi Minta Dinas PDK Evaluasi PTM

Bupati Batanghari Buka Kejuaraan Karate Open Batanghari Cup 2022

Tingkatkan Pelayanan, RSUD KH.DAUD ARIF terus Bebenah

Silaturahmi Tampa batas salah satu program yang di usung bg Azwar

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM