Sarasah. Id – DPRD Batang Hari, yang memiliki fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah, diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan produk hukum daerah (Perda) dan peraturan Bupati (Perbub) yang terkoneksi dengan penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai bentuk sinergi
Komisi III DPRD Batang Hari melaksanakan Kunjungan kerja ke gedung DPRD kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat (27/02/2024).
Adison Wakil Ketua Komisi III berhasil dikonfirmasi awak media melalui via telepon, kunjungan kerja itu merupakan langkah mereka berkoordinasi serta menyepakati program kegiatan pagu indikatif/indikator dan target kerja serta lokasi penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah.
“kunjungan kerja DPRD Batang Hari ke gedung DPRD sijunjung ini merupakan langkah kami berkoordinasi, menyepakati program kegiatan pagu, target kerja serta lokasi penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah, “jelas Wakil ketua komisi III.
Discussion about this post