Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi rancang pembiayaan terstruktur untuk Ponpes

18/01/2022
in MUARO JAMBI
A A
0
PostTweetShareScan

You might also like

Dugaan kecurigaan PPPK Muaro Jambi MPRJ lapor ke Kejati

Jadi Sumber Masalah Banjir, Ketua DPRD Muaro Jambi Sidak Pengembang Perumahan yang Langgar Aturan

Polres Muaro Jambi menggelar latihan Pra Ops pekat I Siginjai 2024

Serasah.id, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Ranperda tersebut bertujuan agar pondok-pondok pesantren dan madrasah bisa mendapat pembiayaan dari pemerintah daerah.
Dalam memperdalam Ranperda tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, menggelar hearing bersama Kementerian Agama Provinsi Jambi, di ruang Bamus DPRD Provinsi Jambi, Selasa (18/1)
Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, M. Khairil didampingi Sekretaris Komisi IV Ririn Novianty serta anggota Komisi IV lainnya serta dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Zoztafia serta Perwakilan Biro Kesra Setda Provinsi Jambi.
Khairil usai hearing mengatakan, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren merupakan Ranperda inisiatif Komisi IV DPRD Provinsi Jambi. Dimana ranperda tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam pembiayaan pondok pesantren maupun madrasah diniyah takmiliyah.
“Harapan kita ke depan sesuai program Gubernur Jambi salah satunya menuju Jambi Agamis, maka itu tentu membuat banyak pembiayaan untuk pesantren. Seperti dana BOS pesantren, beasiswa untuk anak pesantren, pembiayaan rumah tahfidz dan sebagainya. Nah itu harus ada payung hukum, namun bentuk bantuan masih didiskusikan,” kata Khairil.
Menurutnya jumlah pesantren di Jambi termasuk madrasah diniyah takmiliyah cukup banyak yang butuh perhatian. Dan selama ini katanya pemerintah bukan tidak perhatian, namun tidak ada payung hukum dalam hal pembiayaan. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat draf Ranperda tersebut akan selesai. Sehingga pembiayaan bisa kita gelontorkan melalui APBD,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Zoztafia menyambut baik Ranperda inisiatif Komisi IV DPRD Provinsi Jambi tersebut. Sebab selama ini memang kesulitan dalam pembiayaan untuk pondok-pondok pesantren maupun madrasah khususnya swasta.
Namun menurutnya, kekhawatiran akan pembiayaan dari APBD tersebut bisa dijawab dengan terbitnya Undang-undang No 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden No 82 tahun 2021 yang membolehkan pembiayaan pesantren itu dari pemerintah daerah.
“Nah ini yang disambut Pemprov Jambi dan DPRD dengan bentuk Ranperda ini. Landasannya sudah kuat dengan Undang-undang dan Perpres. Mudah-mudahan nanti bantuan pembiayaan lebih signifikan, sehingga ponpes bisa berpartisipasi secara signifikan dalam proses pendidikan di Provinsi Jambi,” kata Zoztafia

Tags: DPRD Prov Jambi
Previous Post

Waka Ahmad Haikal Semangati Tim Sepak Bola Muaro Jambi di Gubernur CUP

Next Post

Bupati Batanghari Hadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi

Related Posts

Dugaan kecurigaan PPPK Muaro Jambi MPRJ lapor ke Kejati

by Admin
21/05/2025
0

Jambi Serasah id - Senin 21 mei 2025 MPRJ Kembali lakukan aksi demo sekaligus melapor secara resmi pada dugaan Mall...

Jadi Sumber Masalah Banjir, Ketua DPRD Muaro Jambi Sidak Pengembang Perumahan yang Langgar Aturan

by Admin
18/05/2025
0

Muaro Jambi Serasah id - Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke lokasi proyek...

Polres Muaro Jambi menggelar latihan Pra Ops pekat I Siginjai 2024

by Admin
23/02/2024
0

Muaro Jambi Serasah id - Polres Muaro Jambi telah menggelar Latihan Pra Ops Pekat I Siginjai 2024 di Gedung Wira...

Waka DPRD Pinto Jayanegara Berharap Pj Bupati Tunjukkan Komitmen Berantas Korupsi

by Admin
22/05/2023
0

Serasah.id, Wakil Ketua DPRD Provinsi Pinto Jayanegara mengucapkan selamat kepada Pj Bupati Muaro Jambi, Sarolangun dan Tebo yang dilantik oleh...

Next Post

Bupati Batanghari Hadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi

Bupati Muaro Jambi buka peragaan Manasik Haji Anak-Anak RA 

Empat Menteri Kabinet Indonesia Maju Kunjungi Jambi

Asisten III Jeter Simamora, S.IP, Hadiri Acara Temu Karya Daerah (TKD) Karang Taruna Tanjab Barat Tahun 2022

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Minta Diknas Ubah Sistem Penyaluran Guru Honorer

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM