Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Komisi IV Apresiasi Perusahaan di Jambi Pekerjakan Disabilitas

21/11/2022
in KOTA JAMBI
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah.id, Kementerian Tenaga Kerja memberikan penghargaan nasional kepada perusahaan yang telah mempekerjakan disabilitas. Salah satunya untuk perusahaan di Provinsi Jambi. Penghargaan disampaikan langsung oleh Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziah di Hotel Aston Kartika Jakarta, Senin (21/11).

Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Prov Jambi, Eka Marlina bersama Anggota Komisi IV, Gubernur Jambi dan Kadisnaker Provinsi Jambi..

You might also like

Fenomena Idhul Adha di Danau Sipin

Polda Jambi UngkapKasus Penggelapan Sepeda motor dan Sejumlah barang bukti Diamankan

Waka 1 DPRD provinsi Jambi Nilai Kontraktor Tidak Beres, Kadis PUPR kliem tak Ada Masalah

“Alhamdulillah Provinsi Jambi mendapatkan penghargaan melalui perusahaan “Batik Jambi Rindani” yang telah memperkerjakan disabilitas atau sebagai karyawannya,” kata Eka.

Sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi, Eka memberikan apresiasi kepada perusahaan di Jambi yg telah memperkerjakan disabilitas. Hal tersebut menurutnya merupakan implementasi Perda Disabilitas yang telah disahkan pada tahun 2021 lalu.

Eka berharap perusahaan-perusahaan lainnya di Provinsi Jambi dapat memenuhi amanat Perda Disabilitas untuk mempekerjakan 1 persen karyawan dari disabilitas.

Wakil rakyat Dapil Bungo-Tebo ini juga berterima kasih kepada Menteri Tenaga Kerja atas penghargaan yang diberikan. “Semoga bisa memotivasi pemerintah Provinsi Jambi untuk memberikan hak disabilitas secara berkeadilan,” kata Eka menambahkan.***

Tags: Komisi IV apresiasi perusahaan di Jambi pekerjakan disabilitas
Previous Post

Satlantas Polresta Barelang Lakukan Inovasi “Satpas Antar Pulau

Next Post

Waspada Curanmor, Patroli Batara Biru Polsek Batu Ampar Periksa Kelengkapan Surat Kendaraan Yang Tidak Sesuai Standar

Related Posts

Fenomena Idhul Adha di Danau Sipin

by Admin
06/06/2025
0

Kota Jambi Serasah id - Hujan deras yang mengguyur kota Jambi tadi malam mengakibatkan semua sampah yang ada di sepanjang...

Polda Jambi UngkapKasus Penggelapan Sepeda motor dan Sejumlah barang bukti Diamankan

by Admin
04/06/2025
0

kota Jambi Serasah id - 03 Juni 2025, Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi, Sat Reskrim Polresta Jambi. Menggelar Press Release...

Waka 1 DPRD provinsi Jambi Nilai Kontraktor Tidak Beres, Kadis PUPR kliem tak Ada Masalah

by Admin
03/06/2025
0

Kota Jambi Serasah id - Proyek multi yes  Islamic Center yang merogoh saku Rp 150 miliar dari APBD Provinsi Jambi...

Komitmen lapas kelas IIA Jambi tanda tangan ingkrah bebas narkoba gunakan Handpone warga binaan

by Admin
02/06/2025
0

Jambi Serasah id -Memperingatan Hari Kesaktian Pancasila lapas kelas IIA Jambi melaksanakan tanda tangan  fakta integritas ingkara bebas narkoba dan...

Next Post

Waspada Curanmor, Patroli Batara Biru Polsek Batu Ampar Periksa Kelengkapan Surat Kendaraan Yang Tidak Sesuai Standar

Pengundian Nomor Urut Cakades Berjalan Aman dan Damai

Waka DPRD : Milir berakit adalah langkah awal menjadikan sungai batanghari sebagai jalan alternatif

Bupati Tanjung Jabung Barat Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha

Kapolsek Sekupang Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM