Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Kitab Tanjung tanah kerinci jadi warisan budaya Nasional

27/10/2023
in BERITA
A A
0
PostTweetShareScan

JAMBI Serasah id – Kitab Undang-undang Tanjung Tanah Kerinci resmi menjadi Cagar Budaya tingkat Nasional.

Dimana SK Penetapan Cagar Budaya Nasional itu sudah diterima Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini langsung diterima Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani pada acara puncak kegiatan Anugerah Warisan Budaya Indonesia (WBTBI) 2023.

You might also like

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan Terhadap Kota Jambi

Pada acara ini Abdullah Sani yang didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, Imron Rosyadi menerima sertifikat pemeringkatan cagar budaya itu dari Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid.

Wagub Abdullah Sani mengatakan dengan ditetapkannya Kitab Undang-undang Tanjung Tanah Kerinci ini maka menambah cagar budaya peringkat nasional yang ada di Provinsi Jambi.

“Mudah-mudahan dengan penetapan ini menjadi penyemangat kita untuk selalu menggali dan melestarikan budaya baik benda dan tak benda,”

“Kita tahu tidak sedikit cagar budaya yang ada di Jambi dengan penetapan ini maka menambah khazanah budaya di Provinsi Jambi,” katanya di acara yang digelar di Kawasan Kota Tua, Taman Fatahillah Jakarta Barat, DKI Jakarta, Rabu (25/10/2023) malam.

Kitab Undang-undang Tanjung Tanah Kerinci ini berisi tentang peraturan mengenai tindak kejahatan, denda dan hukuman.

Adapun tindak pidana berat disebut tiga macam, yakni pelanggaran terhadap agama yang dianggap paling berat misalnya mengubah kitab suci Pancawida terkena hukuman denda 5.25 tahlil, tindak pemerkosaan diganjar hukuman mati dan tindak pembunuhan, kecuali ada pasal yang menyebutkan bila ada seseorang masuk ke rumah orang tanpa berseru atau mengayunkan suluh, dan jika orang yang mencurigakan tersebut dibunuh maka pembunuhnya dinyatakan tidak bersalah.(“)

Tags: Abdullah Sani
Previous Post

Silaturahmi ke desa kemingking dan desa Sikumbang

Next Post

SDN 001 tanjung Riau mengelar upacara hari sumpah pemuda ke -95

Related Posts

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

by Admin
17/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mendampingi Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari...

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

by Admin
14/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos., MH mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Kehutanan Republik...

Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan Terhadap Kota Jambi

by Admin
10/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH menegaskan pentingnya ketertiban kota sebagai bentuk kecintaan terhadap...

Makna Berkurban di Tanah Sepucuk Jambi Sembilan Lurah

by Admin
07/06/2025
0

Oleh: Fahmi Rasid Jambi Serasah id - Idul Adha tahun ini telah tiba, gema takbir berkumandang dari dusun hingga kota....

Next Post

SDN 001 tanjung Riau mengelar upacara hari sumpah pemuda ke -95

Puncak Literasi Kabupaten Batang Hari 2023

Parade Kafilah STQH 2023 berlangsung Meriah

Pelatihan Pramuka siswa SD Tanjung Riau

Wapres Ma'ruf Amin resmi buka STQH Tingkat Nasional Ke - 27

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM