Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

KISRUH MEREK RUMAH MAKAN AROMA CEMPAKA

28/07/2021
in BERITA
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah id.Jambi Selasa 27_juli_2021
Pemilik sah merek dagang aroma cempaka,selaku pemilik pemegang sertifikat hak cipta merek Aroma cempaka,Sidi janidi angkat bicara melalui kuasa hukumnya,di lokasi Galoe rempah sungai sawang

Sidi janidi yang didampingi kuasa hukumnya Ilham Kurniawan mengatakan permasalahan merek Aroma cempaka
Sudah cukup lama terjadi dari tahun 2009,

You might also like

Wagub Sani Hadiri IPA Convex ke-49, Dorong Investasi Migas Nasional

Gubernur Al Haris Apresiasi Pemilihan Ketua RT Serentak se-Kota Jambi

Wakil menteri Dalam negeri Bima Arya Sugianto kecewa tidak hadirnya dua kepala daerah

Sebelumnya kita sudah pernah melakukan mediasi secara kekeluargaan, namun menemui jalan buntu di karenakan inisial A, tidak mengindahkan masalah tersebut.ujarnya

Pada tahun 2010, Tampa adanya persetujuan dari sidi janidi , inisial A,adik kandung dari Sidi mendirikan rumah makan di kota baru dan Simpang Rimbo yang menggunakan merek Aroma cempaka,

Sertifikat Hak cipta merek sah,sidi janidi
Mengatakan betapah panjang dan berlikunya perjuangan saya merintis usaha rumah makan Aroma cempaka ini sejak adik_adik saya masih kecil, mereka di sekolah kan hingga sampai tamat sekolah ada juga di kuliahkan.

Pada tahun 2008 saya daptarkan
Aroma cempaka dan pada tahun 2011
Keluar sertifikat Merek Aroma cempaka
Itupun saya urus sendiri izinnya di Jakarta ujarnya,

Sidi tak masalah kalau adiknya inisial A
Mendirikan rumah makan baru dan megah,tapi harus menghormati jerih payah saya,

Sudah hampir tiga tahun, kanwil kemenkumham memediasi Sidi dengan
Adiknya inisial A tapi masih menemui jalan buntu,

Makanya Sidi dengan di bantu tim kuasa hukum nya melaporkan adiknya inisial A,
Ke Ditkrimsus Polda Jambi,
Tak lama setelah dilaporkan inisial A
Di tetapksn sebagai tersangka atas penyalahgunaan Hak cipta merek dan kekayaan intelektual sejak 10 Juni 2021.

Ilham juga menyampaikan adapun yang menjadi dasar laporan ke Polda Jambi
Diduga inisial A ini melanggar ketentuan pasal 100 undang-undang merek dagang, secara Tampa izin dia menggunakan merek rumah makan Aroma cempaka ujarnya,

Ilham juga mengatakan kalau terjadinya sidang,Boleh dibilang ini kejadian pertama terkait merek dagang,
Di provinsi Jambi
Nomor LP kita yaitu

LP/B/62/IV/Res.1./2021/SPK B Polda Jambi,” ungkapnya,(red)

Tags: Aroma Cempaka
Previous Post

Berikan Paket Bantuan, Gubernur Minta Pedagang Kaki Lima Taat Prokes

Next Post

Wagub Jambi H.Abdullah Sani Ikuti Bridging Leadership Bangga Kencana Hadapi Bonus Demografi

Related Posts

Wagub Sani Hadiri IPA Convex ke-49, Dorong Investasi Migas Nasional

by Admin
21/05/2025
0

Tangerang Serasah id  - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mewakili Gubernur Jambi Al Haris, menghadiri ajang...

Gubernur Al Haris Apresiasi Pemilihan Ketua RT Serentak se-Kota Jambi

by Admin
21/05/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH mengapresiasi pemilihan Ketua RT serentak yang berlangsung aman,...

Wakil menteri Dalam negeri Bima Arya Sugianto kecewa tidak hadirnya dua kepala daerah

by Admin
21/05/2025
0

Jambi Serasah id - Wakil menteri Dalam negeri Bima Arya Sugianto , menyampaikan teguran keras kepada bupati Batanghari , Fadhil...

Gubernur Al Haris Hadiri Sarasehan Kebangsaan: Perkuat Ideologi Pancasila di Tengah Geopolitik Global

by Admin
20/05/2025
0

Jakarta Serasah id  - Gubernur Jambi sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH...

Next Post

Wagub Jambi H.Abdullah Sani Ikuti Bridging Leadership Bangga Kencana Hadapi Bonus Demografi

Kadis PU Provinsi Jambi buka Rakor Pertama

PNS DAN PTT DI MINTA MENJADI CONTOH KE MASYARAKAT

Wakil Gubernur Abdullah Sani Ungkapkan Butuh Masukan dan Pemikiran dari Komda Lansia

Pemkab Batanghari beri bantuan sembako warga Isolasi Covid-19

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM