Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Ketua DPRD Provinsi Jambi Hadiri Sosialisasi Perpres No 87 Tahun 2016

24/05/2022
in KOTA JAMBI
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah.id, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto S.Hi MS.i menghadiri secara langsung sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
Dikatakan Edi, praktik pungutan liar telah terbukti merusak kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepastiaan hukum menurutnya penting agar prilaku pungli dapat diminimalisir bahkan dihilangkan.
“Perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera,” kata Edi, Selasa (24/05/2022).

Sementara itu, Ketua Pelaksana Satgas Satgas Saber Pungli Pusat, Komjen Pol.Drs.Agung Budi Maryoto,M.Si.,CSFA.

You might also like

Fenomena Idhul Adha di Danau Sipin

Polda Jambi UngkapKasus Penggelapan Sepeda motor dan Sejumlah barang bukti Diamankan

Waka 1 DPRD provinsi Jambi Nilai Kontraktor Tidak Beres, Kadis PUPR kliem tak Ada Masalah

menyampaikan, pemahaman masyarakat atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli harus terus ditingkatkan.

Sosialisasi, ini katanya bertujuan untuk memberikan pembelajaran kepada masyarakat dan juga kepada aparat untuk tidak adanya lagi pungutan liar atau pungutan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan.

Menurutnya, setiap instansi juga wajib memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing agar dapat melaksanakan pelayanan dengan profesional dan akuntabel.

“Alhamdulillah tadi Bapak Gubernur dalam sambutan sangat positif, sudah menganggarkan untuk Satgas Saber Pungli di Provinsi dan Kabupaten,” kata Agung.

Gubernur Jambi, Dr. Al Haris mengatakan unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Jambi yang dibentuk terdiri dari enam instansi terkait yaitu Pemerintah Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah Jambi, TNI, Kejaksaan Tinggi, Akademisi, dan BINDA.

Unit ini, kata Haris mempunyai tugas pokok melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisiensi dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil satuan kerja dan sarana prasarana, baik yang berada di Kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah.

Selain penindakan, lanjut Haris, unit yang dibentuk juga mempunyai fungsi sebagai intelijen, pencegahan. Ia berharap agar Provinsi Jambi bebas dari pungutan liar yang meresahkan masyarakat.

“Kita semua berkomitmen untuk mendukung giat Unit Pemberantasan Pungli yang telah dibentuk, dapat membantu pemerintah menjaga agar tidak terjadinya pungli pada sentra-sentra pelayanan masyarakat, penegakan hukum, kepegawaian, pendidikan, sektor barang dan jasa, serta pungutan liar yang meresahkan masyarakat,” pungkas Al Haris

Tags: DPRD Prov Jambi
Previous Post

Pelantikan Pejabat Struktural dan Fungsional Di Lingkup Tanjab Barat

Next Post

Sekda: Diklat Kepemimpinan Tingkatkan Kualitas Kinerja ASN

Related Posts

Fenomena Idhul Adha di Danau Sipin

by Admin
06/06/2025
0

Kota Jambi Serasah id - Hujan deras yang mengguyur kota Jambi tadi malam mengakibatkan semua sampah yang ada di sepanjang...

Polda Jambi UngkapKasus Penggelapan Sepeda motor dan Sejumlah barang bukti Diamankan

by Admin
04/06/2025
0

kota Jambi Serasah id - 03 Juni 2025, Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi, Sat Reskrim Polresta Jambi. Menggelar Press Release...

Waka 1 DPRD provinsi Jambi Nilai Kontraktor Tidak Beres, Kadis PUPR kliem tak Ada Masalah

by Admin
03/06/2025
0

Kota Jambi Serasah id - Proyek multi yes  Islamic Center yang merogoh saku Rp 150 miliar dari APBD Provinsi Jambi...

Komitmen lapas kelas IIA Jambi tanda tangan ingkrah bebas narkoba gunakan Handpone warga binaan

by Admin
02/06/2025
0

Jambi Serasah id -Memperingatan Hari Kesaktian Pancasila lapas kelas IIA Jambi melaksanakan tanda tangan  fakta integritas ingkara bebas narkoba dan...

Next Post

Sekda: Diklat Kepemimpinan Tingkatkan Kualitas Kinerja ASN

Al Haris Harap Jambi Bebas Pungli

Al Haris Pertahankan Predikat WTP
Pemprov Jambi Sepuluh Kali Raih Opini WTP

Temuan BPK, Pemprov Nyaris tak raih WTP

Waka DPRD Faisal Riza “Doktrin” Mahasiswa untuk Semangat Berwirausaha

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM