Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Kebijakan Al Haris Didukung Berbagai Elemen Masyarakat

09/01/2024
in ADVERTORIAL, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetShareScan

Jambi Serasah id , Selasa, 09 Januari 2024 – Kebijakan Gubernur Jambi Al Haris dalam memutuskan untuk melarang angkutan batubara melintasi jalan umum atau jalan nasional, melalui Instruksi Gubernur Jambi Nomor: 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara dinilai sangat tepat. Langkah tersebut telah didukung oleh berbagai kalangan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, para aktivis dan mahasiswa.
Menurut Usman Ermulan menyambut baik Instruksi Gubernur (Ingub) yang diterbitkan Al Haris.
“Kita sangat mendukung ketegasan dia (Al Haris) mengarahkan pemegang izin batu bara menggunakan jalur sungai. Dampak terhadap masyarakat pengguna jalan tidak (lagi) terganggu. Truk hanya digunakan dari mulut tambang menuju stockpile,” kata Usman.

Usman berkata, ingub Al Haris menjawab permasalah kemacetan selama ini terjadi akibat angkutan batu bara. “Jalur sungai tak terlalu berdampak besar dibandingkan jalur darat,” ucap Usman.

You might also like

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan Terhadap Kota Jambi

Sementara itu, Tokoh Agama Jambi Ustadz Hasbullah sangat mendukung langkah Gubernur Al Haris
Mengenai kebijakan menyetop dan melarang angkutan batubara beroperasi di jalan nasional.
Menurutnya, langkah yang diambil Gubernur sudah benar mengingat banyaknya masyarakat yang mengeluh dengan beroperasinya angkutan batubara di jalan umum.

“Jadi tanggapan saya apa yang dilakukan oleh Bapak Gubernur itu sudah benar, sudah baik, apalagi di dukung oleh DPRD. Karena supaya pihak dalam hal ini pengusaha batubara dalam Provinsi Jambi mau memberikan jalan alternatif, memberikan jalan terbaik,” ujarnya.
Ustadz Hasbullah menekankan Musyawarah adalah solusi dalam menyelesaikan polemik angkutan batu bara ini. Sejatinya jalan umum adalah milik bersama, maka apa yang dilakukan Gubernur Al Haris dinilai sudah tepat karena mau menerima masukan dari semua kalangan di Provinsi Jambi.
“Prinsipnya upaya Pak Gub dalam menyetop angkutan batubara adalah solusi bersama untuk kebaikan provinsi Jambi, khususnya dalam pemanfaatan jalan Nasional. Kita tahu jalan nasional adalah problem bersama yaitu milik bersama, pemerintah, masyarakat dan semua menggunakan jalan tersebut. Memang ada problem ketika ada batu bara lewat maka masyarakat macet, dan lain – lain. Namun itu semua adalah masalah bersama yang harus di selesaikan, maka dalam agama kita diajarkan ‘Ketika ada problem, ada masalah, bermusyawarahlah,” jelas Ustadz Hasbullah.
“Makanya pak Gubernur Alhamdulillah dalam hal ini menerima apapun masukan selama itu bisa menjadi kebersamaan untuk kebaikan Provinsi Jambi. Maka apa yang dilakukan oleh bapak gubernur adalah sebuah upaya untuk memberikan kebaikan kepada fasilitas umum,” imbuhnya.
Ustadz Hasbullah juga mensyukuri sikap seorang Gubernur yang tidak gegabah dalam mengambil keputusan untuk umat.

“Walaupun bapak gubernur sudah memberikan solusi lewat sungai tapi ternyata para pengusaha juga mengatakan untuk pergi ke sungai juga butuh perjalanan jauh. Maka ini menjadi masalah, maka dari itu harus ada kerja sama dan solusi bermusyawarah untuk menyelesaikan. Mudah-mudahan, Insyaallah tidak ada masalah yang tidak bisa di selesaikan kalau ada kebersamaan dan ada komitmen bersama antara pemerintah, kemudian pengusaha dan juga stakeholder. Mudah-mudahan ada solusi yang terbaik dari kebijakan pak Gubernur menyetop angkutan batubara. Insya Allah ada jalan keluar,” pungkasnya

Disisi lain, Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Jambi Ramazani Janiardeni dirinya mengapresiasi Langkah Gubernur Jambi dalam menyikapi persoalan Batubara di Provinsi Jambi.
Pria yang akrab disapa Deden ini menilai, kebijakan Gubernur Al Haris ini sudah ditunggu sejak lama oleh masyarakat. Sudah sangat banyak masyarakat yang resah dengan beroperasionalnya angkutan batu bara di jalan umum.
“Kebijakan Gubernur saat ini sudah lama kita tunggu, karena masyarakat sudah terlalu menderita dengan beroperasionalnya angkutan batu bara di jalan nasional. Selain menyebabkan kemacetan, begitu banyak korban kecelakaan lalu lintas dari masyarakat, khususnya mahasiswa akibat banyaknya truk batu bara yang melintas,” tukas Deden.
Namun Deden berpesan agar kebijakan Gubernur ini jangan hanya bersifat sementara. Dirinya berharap Gubernur Al Haris dapat konsisten dengan Instruksi Gubernur (InGub) yang telah dikeluarkan, melarang angkutan batu bara beroperasi di jalan nasional.
“Kami minta gubernur konsisten dengan kebijakan ini untuk tidak lagi membolehkan angkutan batu bara beroperasi di jalan umum. Bukan tidak mendukung investasi, tetapi sudah seharusnya operasional batu bara didukung dengan infrastruktur jalan sendiri yaitu jalan khusus batu bara. Apalagi dengan terbitnya InGub yang menggunakan jalur sungai, saya rasa itu sudah sangat tepat melihat kondisi Jambi saat ini,” tegas Deden.
Tokoh muda Jambi yang menjabat sebagai Ketua PKC PMII Provinsi Jambi periode 2022-2024 ini juga mengingatkan kepada para pengusaha batu bara di Jambi, untuk mau mendengarkan aspirasi masyarakat. Jangan karena kepentingan bisnis mengorbankan keselamatan masyarakat.
“Untuk pengusaha batu bara, sadar dirilah, kalau mau menjalankan bisnisnya di Jambi, hormati juga warga Jambi. Buatlah jalan sendiri, jangan mengorbankan masyarakat,” pesan Deden.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu Mahasiswa UIN STS Jambi Muhammad Rinto mengatakan, dirinya sangat sepakat dengan keputusan yang diambil Pemprov Jambi terkait dilarangnya angkutan batubara melintas di jalan umum.
“Saya sepakat dengan penertiban angkutan batubara yang dilakukan oleh Pemprov Jambi dengan adanya penertiban ini mengurangi kemacetan dan kecelakaan,” ujarnya.
Sementara Angga, Mahasiswa UIN STS Jambi juga sangat sepakat dengan keputusan Pemprov Jambi.
Menurutnya, dengan adanya penertiban angkutan batubara di jalan nasional ini, Mahasiswa tidak khawatir lagi saat hendak pergi ke kampus.
“Kami mahasiswa UIN berterima kasih atas tindakan yang diambil oleh Pemprov Jambi. Dengan adanya penertiban ini kami tidak mengalami kemacetan serta tidak ada lagi kecelakaan akibat angkutan batubara. Hidup Pemprov Jambi,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Mahasiswa Fakultas Dakwah UIN STS Jambi, Andi Priono yang sepakat atas aturan yang telah ditetapkan oleh Pemprov Jambi dengan menertibkan angkutan batubara agar tidak melewati jalur nasional. Hal ini tentunya sesuai dengan undang-undang yang telah ditentukan.
“Dengan adanya keterangan dari Pemprov Jambi atas penertiban batubara ini jalur-jalur yang mengalami kemacetan bisa berjalan lancar dan agar tidak menimbulkan kecelakaan akibat batubara yang sering terjadi dan penyebab kemacetan,” sebutnya.
Begitu juga disampaikan oleh salah satu Mahasiswa Universitas Jambi (Unja) Al Amin Saputra dirinya menilai Keputusan Gubernur Jambi sudah sangat tepat. “Menurut saya Keputusan Pak Gubernur sudah tepat karena sedikit terganggu akibat adanya angkutan truk Batubara, Namun disisi lain saya merasa kasihan dengan masyarakat yang menggantungkan kehidupannya dari hasil angkutan Batubara,’’katanya.
’’Ingub ini sangat tepat agar angkutan Batubara dapat menggunakan jalan lain selain jalan umum yang telah ada seperti melalui Sungai dan jalan khusus yang selama ini digaungkan akan dibangun,” lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan salah satu mahasiswa Universitas Jambi (Unja), Alwandi Yanta Krisna, dirinya mengatakan, pernyataan yang timbul dibenaknya sebagai seorang mahasiswa bahwa pemerintah harus selalu tegas dengan perusahaan batubara untuk pembukaan jalan khusus truk muatan batubara, perlu intervensi kepada pemilik batubara dengan aturan yang tegas.
“Bukan hanya bicara angkutan batubara saja yang terus didiskusikan, tetapi tempat tambang batubara juga perlu didiskusikan karena banyak yang tidak sesuai dengan aturan terkait dengan lingkungan,” kata Mahasiswa Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unja ini.
Menurutnya, masih banyak ditemui angkutan batubara yang melintas tidak sesuai jam operasional, muatan yang berlebih, bahkan mengganggu pengguna jalan lain ketika parkir di bahu jalan.
“Kita ingin pemerintah komitmen menuntaskan masalah batubara ini, dengan sesuai aturan yang berlaku, dengan ramah lingkungan dan sesuai dengan regulasi. Semoga permasalahan soal batubara ini cepat terselesaikan,” harapnya. (*)

Tags: Al haris
Previous Post

Sekda Tanjab Barat Hadiri Haul ke-13 Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab di Masjid Al-Ukhuwwah

Next Post

Wakil Bupati Tanjab Barat Bersama Unsur Forkopimda Sambut Kunker Pangdam II/Sriwijaya

Related Posts

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

by Admin
17/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mendampingi Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari...

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

by Admin
14/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos., MH mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Kehutanan Republik...

Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan Terhadap Kota Jambi

by Admin
10/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH menegaskan pentingnya ketertiban kota sebagai bentuk kecintaan terhadap...

POTRET “100 Kinerja Gubernur Jambi”

by Admin
04/06/2025
0

Oleh: FAHMI RASID Akademisi Universitas Muhammadiyah Jambi Doktor Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) Provinsi Jambi Serasah id , yang terletak di...

Next Post

Wakil Bupati Tanjab Barat Bersama Unsur Forkopimda Sambut Kunker Pangdam II/Sriwijaya

Fadli Sudria: Alat Berat Harus Berada di Lokasi Rawan Bencana

Gubernur Al Haris : Pengusaha Batubara Jangan Cuma Ambil Untung, Segera Selesaikan Jalan Khusus

Pemkab Batang hari Belum salurkan Bantuan Tenda Pengungsian untuk warga yang Terdampak Banjir

Terima Penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024, Gubernur Al Haris Ajak Seluruh Kepala Daerah Tetap Solid dan Berkontribusi untuk Kejaksaan

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM