Jambi Serasah id – Rabu, 7 mei 2025 , MPRJ kembali mendatangi kejaksaan Tinggi Jambi, Di mana kedatangan yang di iringi dengan Demonstrasi kali ini , Mempertanyakan Kembali Hasil dari Laporan Tertanggal 26/04/2025 , Dimana Laporan Tersebut Terkait Realisasi Dana BLUD RSUD Ahmad RIPIN Muaro Jambi,
Dimana Dalam Orasinya Bob to Selaku ketua MPRJ Mengatakan , “Dimana Kedatangan Kami hari ini kami datang Kembali untuk mempertanyakan dan mendesak Laporan Kami terkait Realisasi pengunaan Dana BLUD Tahun anggaran 2024, Dimana Realisasi Tersebut sangat janggal , Pasien hanya sedikit tapi anggaran pelayanannya sampai 4 milyar, tentu hal tersebut membuat kami bertanya, Semewah apa pelayanan RSUD Tersebut, atau ada apa – apanya dalam dana pelayanan yang lebih kurang Rp 4 milyar tersebut,
Dalam Kesempatan ini pula kami menyampaikan kepada bapak bupati Muaro Jambi, atas Dasar kemerdekaan kesehatan masyarakat Muaro Jambi kami meminta bapak bupati Untuk meng Evaluasi Direktur RSUD Ahmad Ripin Tersebut, Karna kami percaya bahwa bapak bupati merupakan pribadi yang mengedepankan Kinerja, karna ini bersangkutan lansung dengan masyarakat Muaro Jambi, Dan kami percaya bapak bupati sangat mampu mengatasi hal tersebut,
Dan setelah beberapa menit orasi pihak Kejati Jambi memalui kasi penkum bapak Nolly Wijaya menyambut di ruangannya dan menjelaskan “siap Dindo laporan dindo sedang di telaah oleh penyidiknyo, dan Kalo dindo Ado bukti tambahan tidak apa – apa di serahkan kembali kepada kami, tutup pak noly Wijaya,
Bobto menegaskan atas nama kemerdekaan kesehatan masyarakat Muaro Jambi akan kami kawal laporan kami ini sampai ada titik terang, tungkas Bobto.
Discussion about this post