Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Kapolsek Sei Beduk Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Hingga Meninggal Dunia

05/09/2023
in BATAM
A A
0
PostTweetShareScan

Batam Serasah id – Polresta Barelang – Kapolsek Sei Beduk AKP Benny Syahrizal, SH, MH menggelar konferensi pers ungkap pelaku pembuang bayi yang mengakibatkan meninggal dunia didampingi oleh Kasih humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, dan Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Iptu Yustinus Halawa, SH, MH bertempat di Mapolsek Sei Beduk. Selasa (05/09/2023)

Pelaku yang di amankan berinisial UA (20 tahun) yang merupakan ibu kandung bayi tersebut.

You might also like

Diduga Aktivitas Cut and Fill di Punggur Batam Berjalan Tanpa Izin dan Plang Proyek

Kapolda Kepri terima kunjungan serdik sespimti polri gelombang II tahun 2025:bangun sinergi dan kepemimpinan

Diduga Ilegal, Pembakaran Arang Tempurung Kelapa asap tebal Dikeluhkan warga setempat Sagulung

Kapolsek Sei Beduk AKP Benny Syahrizal, SH, MH menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Jumat tanggal 25 Agustus Tahun 2023 sekira pukul 09.30 Wib Saksi AM yang bekerja sebagai Cleaning Servis Dormitori Panbil sedang bertugas hendak mengganti Plastik sampah di Tong Sampah tepi jalan Food Court Belakang Kawasan Panbil Kel. Muka Kuning Kec. Sei Beduk Kota Batam.

Lalu Saksi AM melihat adanya tas warna putih yang berada di dalam tong sampah tersebut, merasa curiga kemudian Saksi AM membuka isi tas dan ternyata didalam tas tersebut Saksi ditemukan handuk warna merah yang membaluti kantong Plastik warna Hitam dan terkejut melihat dan menemukan Mayat Bayi dalam kondisi sudah tidak bergerak / bernyawa lagi.

Menerima laporan tersebut, Pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2023, sekira pukul 07.20 wib Unit Reskrim Polsek Sei Beduk mendapat informasi dari masyarakat, bahwa diduga pelaku pembuang bayi yakni Pelaku UA sedang berada di Jawa Timur Kab. Ngawi.

Mendapat informasi tersebut Unit Opsnal Polsek Sei Beduk langsung menghubungi Unit Reskrim Polres Ngawi dan langsung bergerak ke alamat pelaku UA dan berhasil melakukan penangkapan, dan pelaku mengakui telah membuang bayi tersebut.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sei Beduk AKP Benny Syahrizal, SH, MH mengatakan pelaku belum menikah dan mengandung bayi laki laki tersebut hingga 9 bulan dan melahirkan secara normal di kamar mandi.

Kemudian pelaku UA menutup hidung bayi dan membekap mulutnya selama 10-15 menit menggunakan kedua tangan pelaku agar bayinya tidak menangis dan mengecek nafas bayi, bayi tersebut masih bernafas, kemudian pelaku mengulangi perbuatan yang sama dengan menutup hidung dan membekap mulut bayi tersebut menggunakan kedua tangan lalu mengambil penutup saluran air kamar mandi untuk memotong tali pusarnya.

Lalu pelaku menyiram darah tali pusar tersebut dan dari keluar kamar mandi dan mengambil kantong plastik hitam di dapur dan memasukkan bayi tersebut kedalam kantong plastik hitam, saat itu pelaku masih melihat bayi tersebut bernafas kemudian pelaku membungkus bayi didalam kantong plastik hitam tersebut dengan handuk warna merah dan pelaku memasukkan kedalam tas samping (tote bag) warna putih lalu membuang bayi tersebut ke Tong sampah tepi jalan Food Court Belakang Kawasan Panbil Kel.Mukakuning Kec.Sungai Beduk Kota Batam.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 80 Ayat (3) dan (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman Hukuman maksimal 20 (dua puluh) Tahun Penjara. Ungkap Kapolsek Sei Beduk AKP Benny Syahrizal, SH, MH.(Abdul Rahman)

Tags: Batam
Previous Post

Tiga orang warga sungai Ruan jadi korban galian Drainase

Next Post

Karhutla Sudah Mengancam, Faizal Riza: Koordinasi Pemrov dan Pihak Terkait Harus Maksimal

Related Posts

Diduga Aktivitas Cut and Fill di Punggur Batam Berjalan Tanpa Izin dan Plang Proyek

by Admin
17/06/2025
0

Batam Serasah id – Diduga aktivitas Cut and Fill (pemotongan dan pengurukan tanah) berlangsung tanpa izin resmi di kawasan Punggur,...

Kapolda Kepri terima kunjungan serdik sespimti polri gelombang II tahun 2025:bangun sinergi dan kepemimpinan

by Admin
04/06/2025
0

Batam Serasah id - Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima kunjungan peserta didik (Serdik) Sekolah Staf dan...

Diduga Ilegal, Pembakaran Arang Tempurung Kelapa asap tebal Dikeluhkan warga setempat Sagulung

by Admin
27/05/2025
0

Batam Serasah id - kepri Warga sengulung  belakang kawasan indusri, Kecamatan batu aji, semakin resah dengan keberadaan sebuah gudang Pembakaran...

Angota DPRD kota Batam Komisi II,Safari Ramadhan akan memanggil pihak Dinkes ,BPOM dan Disperindag kota Batam, terkait gula merah Oplosan

by Admin
23/05/2025
0

Batam Serasah id - Terkesan Mengenai gula merah yang diduga oplosan masih terus di bicarakan, belum ada titik terang atau...

Next Post

Karhutla Sudah Mengancam, Faizal Riza: Koordinasi Pemrov dan Pihak Terkait Harus Maksimal

Bupati Batanghari Jadi Narasumber Kolaborasi Desa Laboratorium Terpadu Antara UNJA dengan Pemkab

PERINGATAN HAORNAS KE 40

"Apel Puncak Peringatan Hari Pramuka Ke 62 Tingkat Kwarda Jambi Tahun 2023, Fadhil terima penghargaan"

UDARA DI PROVINSI JAMBI SEMAKIN TIDAK SEHAT, KABUT ASAP MAKIN MENINGKAT

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM