Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Kapolsek KKP Batam Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pengiriman PMI Ilegal Asal Lombok

10/03/2023
in BATAM
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah.id, Batam – Polresta Barelang – Kapolsek Kawasan Pelabuhan Iptu Jaya P Tarigan, SH., MH menggelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Penyalur PMI Ilegal ke Negara Malaysia yang di dampingi oleh Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Iptu Noval Adimas, S.Tr.K., M.H bertempat di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Batam. Jumat (10/03/2023)

Pelaku yang di amankan berinisial SW (49 Tahun), JK (45 Tahun), dan seorang perempuan inisial YN (49 Tahun) yang di tangkap di Dusun Aik Goak, Kel. Mertak Tombok, Kec. Praya Keb. Lombok Tengah, NTB.

You might also like

Diduga Aktivitas Cut and Fill di Punggur Batam Berjalan Tanpa Izin dan Plang Proyek

Kapolda Kepri terima kunjungan serdik sespimti polri gelombang II tahun 2025:bangun sinergi dan kepemimpinan

Diduga Ilegal, Pembakaran Arang Tempurung Kelapa asap tebal Dikeluhkan warga setempat Sagulung

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Iptu Jaya P Tarigan, SH., MH menjelaskan Konferensi pers kedua ini yang mana penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan yang di lakukan unit reskrim yang sudah kami release sebelumnya, yaitu terdapat ibu ibu sebagai pelaku yang sedang hamil yang mana pada saat itu berhasil merekrut 3 orang korban atau CPMI pada 4 februari 2023 dilakukan penangkapan di Pelabuhan harbourbay, dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap korban dan pelaku, proses perekrutan ini berasal dari Lombok yang mana salah satu dari pelaku inisial SW (kepala dusun) di Lombok Tengah.

Pelaku JK dan pelaku inisial YN (ibu-ibu) melakukan perekrutan di Lombok Tengah yang mengumpulkan dan mengatur kapan keberangkatan, pelaku YN sudah ada link di sana, selanjutnya setelah menerima uang dan paspor selesai dia menitipkan korban ke pelaku JK, Pelaku JK ini yang menampung korban, setelah itu proses keberangkatan di atur oleh pelaku SW. setelah di bandara saat berangkat di konteklah pelaku SW. Ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Iptu Jaya P Tarigan, SH., MH.

Kemudian pelaku YN merekrut CPMI dengan upah perorang dia mendapat keuntungan sebesar Rp. 100. 000 hingga Rp. 500.000 perorang, biaya total keberangkatan sebesar Rp. 8.200.000. Itulah yang di bawa ke Kota Batam.

Hasil dari pengembangan berhasil melakukan penyitaan barang bukti KTP, Handphone, ATM, dan buku Paspor, di batam pelaku SW yang mengatur keberangkatan ke Malaysia melalui Pelabuhan yang ada di Kota Batam.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Iptu Jaya P Tarigan, SH., MH mengatakan pelaku SW berperan mengkoordinasikan terhadap pelaku yang ada di batam mulai dari bandara, batam dan penginapan korban, tersangka yang di amankan di Lombok hanya sebatas perekrut. Yang menentukan upah adalah tersangka SW.

Atas Perbuatannya Terhadap tersangka disangkakan Pasal 81 Jo Pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman Pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15.000.000.000. Ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Iptu Jaya P Tarigan, SH., MH.( Alex)

Tags: Kapolsek Batam
Previous Post

Pj Bupati Muaro Jambi Bahcyuni Deliansyah menggelar pengajian rutin bersama Badan Kontak Majlis Ta’lim (BKMT)

Next Post

Pj Bupati Muarojambi Berharap BKMT Menjadi Ajang Silaturahmi dan Memperdalam Ilmu Agama

Related Posts

Diduga Aktivitas Cut and Fill di Punggur Batam Berjalan Tanpa Izin dan Plang Proyek

by Admin
17/06/2025
0

Batam Serasah id – Diduga aktivitas Cut and Fill (pemotongan dan pengurukan tanah) berlangsung tanpa izin resmi di kawasan Punggur,...

Kapolda Kepri terima kunjungan serdik sespimti polri gelombang II tahun 2025:bangun sinergi dan kepemimpinan

by Admin
04/06/2025
0

Batam Serasah id - Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima kunjungan peserta didik (Serdik) Sekolah Staf dan...

Diduga Ilegal, Pembakaran Arang Tempurung Kelapa asap tebal Dikeluhkan warga setempat Sagulung

by Admin
27/05/2025
0

Batam Serasah id - kepri Warga sengulung  belakang kawasan indusri, Kecamatan batu aji, semakin resah dengan keberadaan sebuah gudang Pembakaran...

Angota DPRD kota Batam Komisi II,Safari Ramadhan akan memanggil pihak Dinkes ,BPOM dan Disperindag kota Batam, terkait gula merah Oplosan

by Admin
23/05/2025
0

Batam Serasah id - Terkesan Mengenai gula merah yang diduga oplosan masih terus di bicarakan, belum ada titik terang atau...

Next Post

Pj Bupati Muarojambi Berharap BKMT Menjadi Ajang Silaturahmi dan Memperdalam Ilmu Agama

Pj Bupati Muarojambi Gelar Audensi Bersama Fokopimcam, Pemdes, BPD dan Tomas Kecamatan Jaluko

Wakil Bidang Agraria DPC GMNI Jambi Menanggapi tentang Konflik Agraria di Jambi

Gubernur Al Haris Membuka Muswil IKA PMII Jambi: Para Kader PMII Harus di Distribusikan ke Berbagai Profesi

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Al Haris Hadiri Dzikir Akbar di Batanghari

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM