Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Kajati Jambi Resmikan Rumah Mufakat Besamo di Batanghari

06/04/2022
in BATANGHARI
A A
0
PostTweetShareScan

SERASAH.ID, Batanghari Rabu, 6 April 2022 pukul 16.00 wib bertempat di Desa Olak, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Kepala Kejaksaan Jambi Sapta Subrata telah meresmikan rumah restoratif justice dengan nama “Mupakat Besamo” kampung rukun dan damai.

Turut hadir dalam peresmian Rumah Mupakat Bersama antara lain Asintel Jufri, Aspidum Gloria Sinuhaji, Kabag TU Munawal.

You might also like

Ibu Rumah Tangga, Di Terusan Terkena Sabetan Pisau, Akibat Tidak Memberikan Sejumlah Uang

Semangat ASN Ikut Apel Gabungan Yang diPimpin Bupati Batang Hari Setelah Libur Lebaran

IWO Berbagi Ratusan Takjil Dan Buka Bersama Pada Ramadhan 1445 Hijriah 2024

Hadir dalam acara Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, Pabung Kodim 0415 Batanghari Letkol Sihombing, Panitera PN Muarabuliuan, Kepala Desa Olak Muzakir.

“Kajari Batanghari Sugih Carvalo menyampaikan pemilihan Desa Olak untuk dibuat Rumah Restoratif Justice karena para tokoh adat dan masyarakat disini sangat terbuka dengan para pendatang sehingga dalam menyelesaikan konflik sudah teruji.

Sambutan Bupati Batanghari yang dibacakan Asisten I Muhammad Rifai mengapresiasi Kejaksaan karena dengan adanya penghentian perkara berdasarkan restoratif justice yang telah memulihkan status dari seseorang yang awalnya tersangka menjadi bebas sehingga dengan dipulihkan ini mereka dapat diterima kembali oleh masyarakat. Dengan adanya rumah RJ yang akan dinamai Rumah Mupafat Bersama maka dapat memberikan kenyamanan bagi siapa saja selain itu juga menjadikan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat dapat ikut membimbing masyarakat supaya tidak melanggar hukum.

Kajati Jambi Sapta Subrata dalam sambutannya menjelaskan jika penghentian perkara pidana yang dilaksanakan oleh Kejaksaan hanya pada perkara yang ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun, pelaku baru pertama kali melakukan pidana, Rumah RJ ini nantinya tidak hanya masalah pidana tetapi harus diupayakan agar lingkungan selalu damai dan harmonis.(Sabri)

Tags: Olak Muzakir
Previous Post

Pemkab Batanghari Dampingi Kejati Jambi Resmikan Rumah RJ

Next Post

Pemkab Batanghari Rangkul Investor Singapura Bangun Pabrik Metanol

Related Posts

Ibu Rumah Tangga, Di Terusan Terkena Sabetan Pisau, Akibat Tidak Memberikan Sejumlah Uang

by Admin
12/06/2025
0

Batang hari Serasah id -Na'as seorang ibu Rumah tangga Terkena Sabetan Pisau hingga luka mencapai kedalaman 5 CM. Kejadian tersebut...

Semangat ASN Ikut Apel Gabungan Yang diPimpin Bupati Batang Hari Setelah Libur Lebaran

by Admin
08/04/2025
0

Batanghari Serasah id - Pasca libur lebaranĀ  Muhammad Fadhil Arief melakukan apel gabungan dan halal bihalal bersama AparaturĀ  Sipil Negara...

IWO Berbagi Ratusan Takjil Dan Buka Bersama Pada Ramadhan 1445 Hijriah 2024

by Admin
29/03/2024
0

Batanghari Serasah id - Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Batang Hari berbagi takjil ramadhan ke Panti Asuhan Dharma...

Bupati Fadhil Arief: karena anggaran terbatas pembangunan daerah dilihat dari skala prioritas

by Admin
28/03/2024
0

Batanghari Serasah id - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arif menghadiri Musrenbang RKPD kabupaten Batanghari, dan membuka langsung acara tersebut yang...

Next Post

Pemkab Batanghari Rangkul Investor Singapura Bangun Pabrik Metanol

Gelar Pasar Murah, Pemkab Batanghari Sebar Di Semua Kecamatan

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Wabup Tanjab Barat Serahkan Bantuan

Wabup Hairan Serahkan Bantuan Kemanusiaan Pemkab Tanjab Barat & BAZNAS untuk Palestina

Pemkab Tanjabbar Safari Ramadhan di Desa Tanjung Paku

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM