Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

K.S Bara Geruduk Kantor Gubernur Jambi

28/02/2023
in KOTA JAMBI
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah.id, Jambi – Setelah dibuat menunggu cukup lama, massa aksi Komunitas Sopir Batu Bara (KS Bara) Jambi akhirnya kembali ditemui oleh OPD Pemprov Jambi dan para perwakilan KS Bara yang sebelumnya diterima untuk menyampaikan tuntutan massa aksi KS Bara.

Dalam kesempatannya, Asisten 1 Pemprov Jambi Arpani Saharudin membacakan berita acara hasil kesepakatan dalam rapat antara pihak Pemprov Jambi, Kepolisian, beserta pengurus KS Bara.

You might also like

Fenomena Idhul Adha di Danau Sipin

Polda Jambi UngkapKasus Penggelapan Sepeda motor dan Sejumlah barang bukti Diamankan

Waka 1 DPRD provinsi Jambi Nilai Kontraktor Tidak Beres, Kadis PUPR kliem tak Ada Masalah

Adapun poin-poin kesepakatan yakni;

  1. Tim Satgas akan melibatkan KS Bara dalam kegiatan rapat berkenaan dengan transportasi batu bara.
  2. Para pihak bersepakat untuk membatasi jumlah angkutan batu bara dan setiap harinya keluar berjumlah 4000 unit perhari.
  3. Akan menyampaikan usulan kepada Gubernur Jambi terkait dengan batasan tahun kendaraan yang akan beroperasi.
  4. Meminta ke Kementerian ESDM menerbitkan surat kepada Pemegang IUP untuk menempatkan 4 petugas di mulut tambang untuk melaksanakan tugas mengatur dan membatasi, memastikan jumlah kendaraan sesuai dengan jumlah 4000 kendaraan yang keluar dari mulut tambang setiap harinya.
  5. Meminta Ketua KS Bara mendata anggotanya yang belum terdaftar.
  6. KS Bara dipersilahkan membuat PT Transportir sendiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  7. Petugas keamanan akan melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang parkir di pinggir/bahu jalan.
  8. Stiker No lambung akan diberikan kepada anggota KS Bara, yang disampaikan oleh Ketua KS Bara kepada Dinas Perhubungan Provinsi untuk didaftarkan kepada transportir yang resmi.
  9. Kendaraan hanya dapat mengangkut batu bara dari mulut tambang sesuai dengan warna stiker, no lambung, dan hanya dapat dibongkar menuju pelabuhan sesuai dengan stiker warna stiker dan nomor lambung.
  10. Bahwa KS Bara mendukung sepenuhnya pola dan sistem batu bara yabg sudah dipersiapkan oleh pemerintah daerah sepanjang pelaksanaannya berjalan dengan baik.
  11. KS Bara meminta jawaban tertulis dari pemerintah daerah atas tuntutan KS bara dan disampaikan kepada ketua.

Arpani Saharudin yang juga merupakan Ketua Satgaswas Batu Bara Provinsi Jambi itu pun mengaku sebelumnya rapat berjalan dengan dinamika yang alot. Namun meski begitu ia berharap kesepakatan yang telah dihasilkan dapat diterima dan berjalan dengan baik.

Sementara itu Ketua KS Bara Tursiman, menyampaikan bahwa pihaknya akan menunggu jawaban tertulis dari Gubernur Jambi Al Haris.

“Satu minggu ini kita tunggu jawaban tertulis dari Gubernur,” kata Tursiman, Selasa 28 Februari.

Terkait hasil rapat yang akan diterapkan menjadi peraturan baru operasional truk batu bara, Tursiman menegaskan, jika aturan tak berjalan dengan baik. Pihaknya akan meminta agar aturan tersebut dicabut saja.

“Kalau seandainya nanti dalam 1 bukan aturan yang mau diterapkan itu tidak berjalan, maka kita minta itu aturan baru dicabut,” ujarnya.”( E )

Tags: K.S BARA GERUDUK KANTOR GUBERNUR JAMBI
Previous Post

Pj Muarojambi Zoom meeting Bersama Kemenkominfo RI

Next Post

Pengukuhan 24 pengurus Aliansi Jurnalis Batanghari periode 2023-2025 di buka langsung oleh Bupati Batanghari mhd.fadhil Arief

Related Posts

Fenomena Idhul Adha di Danau Sipin

by Admin
06/06/2025
0

Kota Jambi Serasah id - Hujan deras yang mengguyur kota Jambi tadi malam mengakibatkan semua sampah yang ada di sepanjang...

Polda Jambi UngkapKasus Penggelapan Sepeda motor dan Sejumlah barang bukti Diamankan

by Admin
04/06/2025
0

kota Jambi Serasah id - 03 Juni 2025, Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi, Sat Reskrim Polresta Jambi. Menggelar Press Release...

Waka 1 DPRD provinsi Jambi Nilai Kontraktor Tidak Beres, Kadis PUPR kliem tak Ada Masalah

by Admin
03/06/2025
0

Kota Jambi Serasah id - Proyek multi yes  Islamic Center yang merogoh saku Rp 150 miliar dari APBD Provinsi Jambi...

Komitmen lapas kelas IIA Jambi tanda tangan ingkrah bebas narkoba gunakan Handpone warga binaan

by Admin
02/06/2025
0

Jambi Serasah id -Memperingatan Hari Kesaktian Pancasila lapas kelas IIA Jambi melaksanakan tanda tangan  fakta integritas ingkara bebas narkoba dan...

Next Post

Pengukuhan 24 pengurus Aliansi Jurnalis Batanghari periode 2023-2025 di buka langsung oleh Bupati Batanghari mhd.fadhil Arief

Al Haris: Alokasi Dana Desa Harus Efektif dan Efisien

Sekda Muarojambi Hadiri Rakerda BKKBN Provinsi Jambi

Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Angkat bendera setengah tiang jika tak mampu atasi persoalan angkutan batubara

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM