Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

K.KISUD : ANEH BIN AJAIB, ORANG YANG SUDAH MENINGGAL KOK BISA JUAL TANAH

29/01/2024
in BERITA
A A
0
PostTweetShareScan

Jambi Serasah id – K.Kisud, warga RT.21 Kelurahan Kenali Asam, Kota Baru Kota Jambi merasa heran atas tanah miliknya yang sebagian beralih tangan ke orang yang tidak di kenalnya. Adalah Ari Irawan, seorang pengusaha di Kota Jambi yang secara sepihak telah menguasai 550 m2 tanah milik H. Norman orang tua dari K.Kisud yang berada di RT. 014, Kenali asam Bawah sejak 1998.

“ini aneh bin ajaib, orang tua saya meninggal tahun 1980, nah Ari irawan ini katanya beli tanah dari orang tua saya, (H. Norman-red) pada tahun 1998, masa iya orang yang sudah meninggal lama tercatat sebagai penjual tanah, saya selaku anaknya pun tak tahu jika tanah milik Almarhum orang tua saya itu telah sebagian di jual, saksi sekitar objek pun tak satupun yang tau akan hal tersebut.” ungkapnya kepada wartawan.

You might also like

Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

Merasa di rugikan kata Kisud, tahun 2021 yang lalu ia telah melaporkan permasalahan penyerobotan lahan ini ke Polresta Jambi. ” sudah saya laporkan, bahkan sudah pada tahap penyidikan, namun hasilnya nihil, saya selaku pelapor malah dapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan yang selanjutnya disingkat SP2HP, dan hingga saat ini belum ada putusan hasil penyidikan tersebut, kemana lagi saya mengadu sebagai warga negara? kesahnya.

Bukti kepemilikan objek tanah kata Kisud ia punya lengkap.” mulai dari pancong alas hingga sporadik saya punya dan di sahkan oleh lurah pada masa itu, yakni Bambang Sutejo, anehnya BPN tidak mau menerbitkan SHM nya, dan 550 M2 dari 2600 M2 tanah warisan orang tua saya itu kini di kuasai oleh Ari irawan dan sudah di pagar tembok,” ujarnya menambahkan.

“Malah saya dapat info, objek tanah yang di kuasai itu sudah pernah di agunkan ke salah satu Bank.” jelasnya.

“Selaku pemilik yang sah, saya merasa ada yang janggal dalam proses penyidikan oleh pihak Polresta Jambi, kenapa sudah sekian lama dari 2021 hingga hingga terbit SP2HP namun tidak juga menunjukkan adanya titik terang, alat bukti kita lengkap, saksi sudah di lakukan pemeriksaan dan semua mengaku tidak pernah menanda tangani surat jual-beli seperti yang di katakan oleh terlapor, maka itu saya selaku warga negara minta keadilan atas permasalahan saya ini, dan saya akan tetap mempertahankan hak saya, karena itu amanat orang tua saya.” pungkasnya. ()

Tags: Sengketa Tanah
Previous Post

Buntut Demo Anarkis, Plh Kesbangpol Provinsi Jambi segera Cabut Izin Aktivitas KS BARA

Next Post

Dirjen Minerba Kementrian ESDM Minta Buka Akses Batubara, Jamhuri : Kita akan Unjuk Rasa Tolak itu

Related Posts

Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi

by Admin
19/06/2025
0

Jambi Serasah id  - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengajak semua pihak bersatu dan bersinergi menghadapi ancaman...

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

by Admin
17/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mendampingi Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari...

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

by Admin
14/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos., MH mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Kehutanan Republik...

Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan Terhadap Kota Jambi

by Admin
10/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH menegaskan pentingnya ketertiban kota sebagai bentuk kecintaan terhadap...

Next Post

Dirjen Minerba Kementrian ESDM Minta Buka Akses Batubara, Jamhuri : Kita akan Unjuk Rasa Tolak itu

Gubernur Al Haris Dorong Kreativitas, Inovasi dan Kreasi Siswa-Siswi SMA Negeri 11 Kota Jambi

Surat Kementerian ESDM Tak Goyahkan Keputusan Gubernur Al Haris, Angkutan Batubara Sementara Tetap Lewat Sungai

Jalan Khusus Batu Bara dan Kontribusi Tanggung Jawab Sosial Pengusaha
Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP

Ketua DPRD Jambi Berikan Tanggapan Surat Dirjen Minerba

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM