Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Jadi Temuan, 56 Orang (Pjs) Kepala Desa Di Tanjung Jabung Barat Kembalikan Uang ke Desa

21/12/2021
in BERITA
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah.id, KUALA TUNGKAL,- Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa 2019 di Kabupaten Tanjabbar mengembalikan uang ke kas desa setelah menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat.

Hal ini seperti tertuang dalam surat nomor 141/2664/BAPD/PMD/2021 tertanggal 17 Desember 2021 perihal tindak lanjut LHP 2019 surat itu ditujukan kepada para camat yang ada di Tanjab Barat. Surat itu ditandatangani langsung Sekertaris daerah (Sekda) Agus Sanusi.

You might also like

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan Terhadap Kota Jambi

Dalam surat itu disebutkan nama-nama 56 orang Pjs kepala desa yang tersebar di Kecamatan Tungkal Ulu, Batang Asam, Renah Mendalu, Merlung, Tebing Tinggi, Muara Papalik, Senyerang, Sebrang Kota, Betara, Kuala Betara, Pengabuan dan Bram Itam.

Kepala Inspektorat Tanjab Barat, Encep Zarkasi mengatakan Pegawai Negri Sipil (PNS) yang menjabat Pjs kepala desa tahun 2019 di Tanjab Barat yang menerima gaji dari desa harus mengembalikan ke kas desa. 

“Penghasilan tetapnya yang dicairkan oleh Pjs kepala desa Tahun 2019. Bagi yang tidak mencairkan tidak mengembalikan,” tegasnya. Selasa (21/12/2021)

Saat dikonfirmasi berapa jumlah nominal yang dikembalikan, Menurut Kepala Inspektorat jumlah uangnya berbeda-beda setiap Pjs kepala desa, sebab hal itu berdasarkan lama menjabat jadi Pjs kepala desanya.

“Jumlahnya bervariasi sesuai lamanya  jabatan yang diemban dan jumlah uang yang dicairkan,” paparnya.

Dari jumlah 56 orang Pjs kepala desa itu sebagian mengembalikan. Yang mengembalikan tersebut mereka yang mengambil uang gaji kades yang merupakan diluar gaji dari PNS-nya. Namun, Kepala Inspektrorat belum tahu detail siapa saja yang sudah mengembalikannya.

“Tidak semuanya karena ada yg tidak mencairkan,” jelasnya.

Kepala inspektrorat menyebutkan terkait hal itu Dinas PMD yang lebih tahu secara detailnya.
Sebab desa berada di bawah naungannya.

“Coba konfirmasi juga dengan Dinas PMD Tanjab Barat.” tutupnya.(Fredy)

Tags: Dana DesaTanjabbar
Previous Post

Gubernur Pastikan Harga Bahan Pokok Aman Jelang Nataru

Next Post

Pembukaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi, Wagub: Badan Publik Harus Tingkatkan Pengelolaan Informasi Publik

Related Posts

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

by Admin
17/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mendampingi Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari...

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

by Admin
14/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos., MH mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Kehutanan Republik...

Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan Terhadap Kota Jambi

by Admin
10/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH menegaskan pentingnya ketertiban kota sebagai bentuk kecintaan terhadap...

Makna Berkurban di Tanah Sepucuk Jambi Sembilan Lurah

by Admin
07/06/2025
0

Oleh: Fahmi Rasid Jambi Serasah id - Idul Adha tahun ini telah tiba, gema takbir berkumandang dari dusun hingga kota....

Next Post

Pembukaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi, Wagub: Badan Publik Harus Tingkatkan Pengelolaan Informasi Publik

Viral Video Waga Curigai Seorang Wanita sebagai Penculik, Kapolsek: Dari Data, Ibu Ini Sedang Tersesat

Bupati Tanjab Barat Meninjau Langsung Perbaikan Jalan Rusak Di Desa Pembengis

Pemprov Luncurkan Aplikasi SIDABAHAJA

Al Haris Serahkan Bantuan Sarana Kebudayaan

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM