Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Ini Penjelasan Kasatreskrim Terkait Pemeriksaan 50 Anggota DPRD Batam

16/03/2023
in BATAM
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah.id, Batam – Polresta Barelang tengah memeriksa anggota 50 DPRD Kota Batam periode 2014-2016 atas temuan BPK Kepri terkait tiket perjalanan yang belum dibayarkan ke travel. Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, Kamis, 16 Maret 2023.

“Iya kami lagi memeriksa anggota dewan periode 2014-2016. Termasuk juga staff dewannya,” kata Budi saat dihubungi awak media.

You might also like

Diduga Aktivitas Cut and Fill di Punggur Batam Berjalan Tanpa Izin dan Plang Proyek

Kapolda Kepri terima kunjungan serdik sespimti polri gelombang II tahun 2025:bangun sinergi dan kepemimpinan

Diduga Ilegal, Pembakaran Arang Tempurung Kelapa asap tebal Dikeluhkan warga setempat Sagulung

Budi menjelaskan, sebelumnya, BPK Kepri mendapatkan aduan dari travel atau biro perjalanan yang sudah bekerjasama dengan DPRD Batam. Laporan tersebut, lantaran pihak Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kota Batam belum melakukan pembayaran tiket perjalanan dinas untuk anggota dewan keluar kota.

“Atas dasar laporan tersebut, maka BPK Kepri mengkorceknya kembali. Dan ternyata dari laporan yang ada, uangnya sudah diambil oleh oknum (tidak menyebutkan siapa oknumnya) di DPRD Batam, ternyata tidak dibayarkan ke travel tersebut. Maka dari itu, BPK Kepri koordinasi dan kerjasama dengan kami untuk melakukan penyelidikan,” kata Budi.

“Saya belum memastikan seberapa besar nilainya, yang pasti ratusan juta,” sambungnya.

Budi mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan tersebut, tidak ada kaitannya dengan perjalanan fiktif anggota DPRD Batam. “Kami terus melakukan pemeriksaan, siapa yang salah nanti akan ketahuan. Tersangkanya belum kami tetapkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai mengklarifikasi terkait pemeriksaan terhadap dirinya. Ia memenuhi panggilan Polresta Barelang di kantor DPRD Batam untuk memberikan keterangan tiket perjalanan di bulan Januari hingga Mei 2016 silam.

“Perlu saya klarifikasi pemeriksaan polisi, kami bukan kunjungan fiktif, tapi hutang antara Sekretaris Dewan (Sekwan) waktu itu Marzuki dengan travel ERA,” kata Lik Khai usai diperiksa polisi.

Kata dia, selama melakukan perjalanan atau kunjungan kerja (Kunker) keluar daerah, anggota dewan hanya diberikan tiket pesawat dan hotel yang sudah di booking sebelumnya, artinya, untuk uang tiket dan hotel, sudah diatur sama Setwan dengan pihak travel.

“Tiket pesawat dan hotel semuanya diurus sama Setwan, kami hanya diberikan uang SPPD secara tunai. Semua biaya kami untuk melakukan kunker, sudah diatur didalam undang-undang,” paparnya.(*)

Tags: DPRD Batampolresta Barelang
Previous Post

Pelabuhan Ujung Jabung Mangkrak, DPRD Provinsi Jambi Sebut Pemprov Kurang Serius

Next Post

Gubernur Al Haris Tutup MTQ ke-49 Tingkat Kabupaten Merangin 2023

Related Posts

Diduga Aktivitas Cut and Fill di Punggur Batam Berjalan Tanpa Izin dan Plang Proyek

by Admin
17/06/2025
0

Batam Serasah id – Diduga aktivitas Cut and Fill (pemotongan dan pengurukan tanah) berlangsung tanpa izin resmi di kawasan Punggur,...

Kapolda Kepri terima kunjungan serdik sespimti polri gelombang II tahun 2025:bangun sinergi dan kepemimpinan

by Admin
04/06/2025
0

Batam Serasah id - Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima kunjungan peserta didik (Serdik) Sekolah Staf dan...

Diduga Ilegal, Pembakaran Arang Tempurung Kelapa asap tebal Dikeluhkan warga setempat Sagulung

by Admin
27/05/2025
0

Batam Serasah id - kepri Warga sengulung  belakang kawasan indusri, Kecamatan batu aji, semakin resah dengan keberadaan sebuah gudang Pembakaran...

Angota DPRD kota Batam Komisi II,Safari Ramadhan akan memanggil pihak Dinkes ,BPOM dan Disperindag kota Batam, terkait gula merah Oplosan

by Admin
23/05/2025
0

Batam Serasah id - Terkesan Mengenai gula merah yang diduga oplosan masih terus di bicarakan, belum ada titik terang atau...

Next Post

Gubernur Al Haris Tutup MTQ ke-49 Tingkat Kabupaten Merangin 2023

Konsultasi Soal Perhutanan Sosial, Komisi II Kunker ke Dinas Kehutanan Provinsi Riau

Pj Bupati Muarojambi Hadiri Launching Aplikasi Jaga Desa

Ketua DPRD Provinsi Jambi Kunjungi Dua Paguyuban di Kecamatan Singkut

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi stuba terkait penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM