Serasah.id, Batam – Polresta Barelang tengah memeriksa anggota 50 DPRD Kota Batam periode 2014-2016 atas temuan BPK Kepri terkait tiket perjalanan yang belum dibayarkan ke travel. Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, Kamis, 16 Maret 2023.
“Iya kami lagi memeriksa anggota dewan periode 2014-2016. Termasuk juga staff dewannya,” kata Budi saat dihubungi awak media.
Budi menjelaskan, sebelumnya, BPK Kepri mendapatkan aduan dari travel atau biro perjalanan yang sudah bekerjasama dengan DPRD Batam. Laporan tersebut, lantaran pihak Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kota Batam belum melakukan pembayaran tiket perjalanan dinas untuk anggota dewan keluar kota.
“Atas dasar laporan tersebut, maka BPK Kepri mengkorceknya kembali. Dan ternyata dari laporan yang ada, uangnya sudah diambil oleh oknum (tidak menyebutkan siapa oknumnya) di DPRD Batam, ternyata tidak dibayarkan ke travel tersebut. Maka dari itu, BPK Kepri koordinasi dan kerjasama dengan kami untuk melakukan penyelidikan,” kata Budi.
“Saya belum memastikan seberapa besar nilainya, yang pasti ratusan juta,” sambungnya.
Budi mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan tersebut, tidak ada kaitannya dengan perjalanan fiktif anggota DPRD Batam. “Kami terus melakukan pemeriksaan, siapa yang salah nanti akan ketahuan. Tersangkanya belum kami tetapkan,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai mengklarifikasi terkait pemeriksaan terhadap dirinya. Ia memenuhi panggilan Polresta Barelang di kantor DPRD Batam untuk memberikan keterangan tiket perjalanan di bulan Januari hingga Mei 2016 silam.
“Perlu saya klarifikasi pemeriksaan polisi, kami bukan kunjungan fiktif, tapi hutang antara Sekretaris Dewan (Sekwan) waktu itu Marzuki dengan travel ERA,” kata Lik Khai usai diperiksa polisi.
Kata dia, selama melakukan perjalanan atau kunjungan kerja (Kunker) keluar daerah, anggota dewan hanya diberikan tiket pesawat dan hotel yang sudah di booking sebelumnya, artinya, untuk uang tiket dan hotel, sudah diatur sama Setwan dengan pihak travel.
“Tiket pesawat dan hotel semuanya diurus sama Setwan, kami hanya diberikan uang SPPD secara tunai. Semua biaya kami untuk melakukan kunker, sudah diatur didalam undang-undang,” paparnya.(*)
Discussion about this post