Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Gubernur Nyatakan Akan Segera Tindak Lanjuti Arahan Mendagri

28/12/2021
in BERITA, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetShareScan

You might also like

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan Terhadap Kota Jambi

Serasah.id, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris menyatakan, akan segera menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri RI terkait penanggulangan pandemi covid-19 di Indonesia khususnya di Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan Al Haris usai mengikuti Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 dan Varian Omicron melalui Video Conference, yang berlangsung di Ruang Video Conference Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (27/12/2021).

“Bapak Tito Karnavian tadi mengarahkan untuk segera menerapkan langkah langkah yang tepat dalam mendukung pencegahan penyebaran covid-19 di Provinsi jambi dengan mengedepankan kesehatan masyarakat dan percepatan pemberian vaksinasi kepada masyarakat,” ujar Al Haris.

“Pemerintah Provinsi Jambi akan segera menindaklanjuti arahan tersebut, saya menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk mempelajari dan langsung segera melaksanakan langkah langkah tersebut sehingga pandemi covid-19 di Provinsi Jambi segera berakhir,” pungkas Al Haris.

Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, memaparkan, 8 strategi utama penanggulangan covid-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta penanganan varian covid-19 yang baru yaitu varian Omicron.

“Saya meminta kepada Kepala Daerah mulai dari Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia, untuk dapat menerapkan langkah-langkah dalam rangka mendukung pencegahan penyebaran covid-19, dengan mengedepankan kesehatan masyarakat dan percepatan vaksinasi,” kata Tito.

“Terkait 8 strategi utama penanggulangan covid-19 pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta penanganan varian Omicron, memerlukan koordinasi antara Gubernur, Forkopimda serta Bupati dan Walikota terkait penanggulangan penyebaran. Saya berharap setiap Kepala Daerah terus menggiatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi di daerahnya sesuai dengan target yakni 70%, karena nantinya akan ada reward dan punishment,” ungkap Tito.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, telah ditetapkan 23 Desember 2021 dengan poin penting sebagai berikut:

1. Penetapan level 3, 2 dan 1 di Kabupaten/ Kota wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua dengan berpedoman pada indikator Kemenkes dan capaian vaksinasi.
2. Pemerintah Daerah perlu melakukan perbaikan data covid-19 untuk ketepatan penetapan level PPKM dan pengambilan kebijakan di masing-masing daerah.
3. Adanya pembatasan kegiatan masyarakat pada beberapa kegiatan.
4. Pelaksanaan PPKM Mikro dengan mengaktifkan posko-posko Desa, Kelurahan, RT/RW.
5. Pembatasan pintu masuk bagi WNI dan WNA, baik melalui jalur Darat, Laut dan Udara.
6. Pemerintah Daerah melakukan percepatan distribusi vaksin.
7. Pelarangan aktivitas yang menyebabkan kerumunan.
8. Kepala Daerah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Forkopimda dalam pelaksanaan PPKM.
9. Pengetatan dan edukasi protokol kesehatan.
10. Mempercepat proses penyaluran Bansos dan BTT.
11. Pemberlakuan sanksi bagi Kepala Daerah, pelaku usaha, dan masyarakat yang tidak melaksanakan ketentuan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Tags: Al harisArahan Mendagri
Previous Post

Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus Pemuda Muhammadiyah Tanjab Barat Periode 2021-2024

Next Post

Al Haris Usulkan RSUD Raden Mattaher Jadi Tipe A

Related Posts

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

by Admin
17/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mendampingi Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari...

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

by Admin
14/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos., MH mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Kehutanan Republik...

Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan Terhadap Kota Jambi

by Admin
10/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH menegaskan pentingnya ketertiban kota sebagai bentuk kecintaan terhadap...

Makna Berkurban di Tanah Sepucuk Jambi Sembilan Lurah

by Admin
07/06/2025
0

Oleh: Fahmi Rasid Jambi Serasah id - Idul Adha tahun ini telah tiba, gema takbir berkumandang dari dusun hingga kota....

Next Post

Al Haris Usulkan RSUD Raden Mattaher Jadi Tipe A

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Merlung dan Renah Mendaluh

Paripurna ke Empat DPRD Tanjab Barat di Hadiri Bupati

Bupati Anwar Sadat Kecewa, Saat meninjau Langsung Proyek Perbaikan Jembatan Sugeng

Pemkab Tanjab Barat Optimis Capaian Vaksinasi Meningkat Di Tanjung Jabung Barat

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM