Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Gubernur Al Haris Hentikan sementara angkutan batu bara jalur darat

11/05/2025
in ADVERTORIAL
A A
0
PostTweetShareScan

Jambi Serasah id – Untuk melancarkan pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2025, Gubernur Jambi Al Haris mengeluarkan surat pengumuman penghentian sementara operasional angkutan batubara melalui jalur darat.

Surat pengumuman ditandatangani Gubernur Jambi Al Haris tertanggal 9 Mei 2025 dengan nomor S.500.10.27.7/965/SETDA.PRKM/V/2025 ditujukan kepada pengusaha batu bara, ketua perkumpulan pengusaha tambang batu bara (PPTB) Jambi dan pemilik TUKS.

You might also like

Gubernur Al Haris Apresiasi Pemilihan Ketua RT Serentak se-Kota Jambi

Gubernur Al Haris Hadiri Sarasehan Kebangsaan: Perkuat Ideologi Pancasila di Tengah Geopolitik Global

Gubernur Al Haris: Akan buat instruksi larang pelajar Bawak HP ke Sekolah

“Dalam rangka untuk kelancaran pemberangkatan Calon Jamaah Haji Tahun 2025 dari Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi menuju Asrama Haji Kota Jambi, bersama dengan ini disampaikan pengumuman terkait dengan penghentian sementara operasional angkutan batubara melalui jalur darat.”

“Adapun penghentian sementara operasional angkutan batubara melalui jalur darat ditutup terhitung sejak Hari Selasa tanggal 13 s/d 21 Mei 2025 pukul 18.00 WIB dan dibuka kembali hari Kamis tanggal 22 Mei 2025 pukul 18.00 WIB,” demikian isi pengumuman tersebut, Sabtu (10/5/2025) malam.

Surat juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Bupati Batanghari, Bupati Sarolangun, Bupati Merangin, Bupati Bungo, Bupati Tebo, Bupati Muaro Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat, Bupati Muaro Jambi dan Walikota Jambi.

Previous Post

Diduga Gusur Paksa warga kucarkacir kehilangan tempat tingal ,akibat PT TPM Bertindak di Luar SOP

Next Post

Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi

Related Posts

Gubernur Al Haris Apresiasi Pemilihan Ketua RT Serentak se-Kota Jambi

by Admin
21/05/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH mengapresiasi pemilihan Ketua RT serentak yang berlangsung aman,...

Gubernur Al Haris Hadiri Sarasehan Kebangsaan: Perkuat Ideologi Pancasila di Tengah Geopolitik Global

by Admin
20/05/2025
0

Jakarta Serasah id  - Gubernur Jambi sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH...

Gubernur Al Haris: Akan buat instruksi larang pelajar Bawak HP ke Sekolah

by Admin
20/05/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengemukakan, Judi online sangat berbahaya bagi pelajar karena...

Lepas JCH Kloter 18 Asal Kerinci dan Merangin, Pesan Sekda Sudirman: Kondisikan Diri Tingkatkan Kesabaran

by Admin
20/05/2025
0

Jambi Serasah id - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH berpesan kepada Jemaah Calon Haji (JCH)...

Next Post

Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi

Kemas Sholihin SH, bakal lapor Aplikator bangun rumah ke pihak berwajib

Lepas JCH Kloter 13, Wagub Sani: Jaga Fisik, Mental dan Kesehatan

Gubernur Al Haris Temui Menteri PU, Dorong Pembangunan Infrastruktur di Jambi

Lepas Kloter 16, Gubernur Al Haris: Pemprov Kucurkan Dana 32 Milyar Untuk Haji Domestik

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM