Jambi Serasah id- Merespons maraknya Penambang emas Tampa Izin ( PETI) di Merangin Anggota DPRD provinsi Jambi Hambali, mendorong adanya terobosan kebijakan dengan melegalkan aktivitas PETI sebagai salah satu solusi untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan.
“Izin PETI ini kan dari pusat, tapi saya mendorong agar PETI ini bisa legal agar sungai batang Merangin tidak keruh karena ada aturan di dalamnya,” ujar Hambali kepada media, Senin 29 September 2025.
Hambali menjelaskan bahwa sebagian masyarakat Merangin secara ekonomi sangat bergantung pada penambangan emas. Namun, karena statusnya ilegal, justru aktivitas tersebut seringkali mengabaikan aspek lingkungan sehingga menyebabkan kerusakan.
“Saat ini kondisi sungai Batang Merangin sudah tidak layak untuk mandi-mandi oleh masyarakat karena sudah keruh. Salah satu faktornya adalah PETI dan faktor alam seperti musim hujan yang membawa endapan lumpur,” jelasnya.
Legalisasi, menurutnya, akan membawa banyak manfaat. Selain mengontrol dampak lingkungan, pemerintah daerah juga bisa mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.
“Silahkan menambang tapi harus ada regulasi sehingga ada pemasukan daerah. Kalau kita berantas tapi tidak ada jalan keluarnya, PETI ini akan semakin terus terjadi,” tegasnya.
Hambali pun mengusulkan agar program Koperasi Merah Putih yang digalakkan oleh Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat dijadikan wadah bagi para penambang.
“Jadi ide saya itu penambang emas , batubara dan nikel berizin harus disegerakan. Permasalahannya izin dari pusat, dengan membentuk perusahaan. Sekarang Prabowo sudah membentuk koperasi setiap desa, mungkin itu bisa dijadikan wadah bagi masyarakat yang ada di desa untuk berhimpun, dan mengajukan regulasi izin dan segala macamnya,” paparnya.
Jika sudah berizin lanjut politisi Gerindra ini, proses penambangan dapat diawasi, limbah mercuri tidak dibuang sembarangan.
Anggota DPRD Provinsi Jambi ini juga menghimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di pertambangan agar taat mengikuti aturan pemerintah tandasnya”(Edy)
Discussion about this post