Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Ditreskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 2 Orang Tersangka Kasus Tindak Pidana Penambangan Pasir Ilegal.

07/02/2024
in BATAM
A A
0
PostTweetShareScan

Batam Serasah id , Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil amankan 2 tersangka kasus Tindak Pidana Tambang Pasir Ilegal yang terjadi di wilayah Batu Besar, Nongsa, Kota Batam. Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., didampingi Wadirreskrimsus Polda Kepri AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Zamrul Aini, S.H., S.I.K., M.H., M.B.A., Kasubdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Henry Andar H. Sibarani, S.I.K., dan PS. Paur 2 Subbidpenmas Bidhumas Polda Kepri Ipda Mahardika Sidik, S.Kom., M.M., pada saat Konferensi Pers di Hanggar Cakra Buana Samapta Polda Kepri. Selasa (06/02/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pada hari ini kita akan melaksanakan Konferensi Pers terkait 2 Laporan Polisi yang terdiri dari Laporan Polisi Nomor: LP-A/1/I/2024/SPKT-KEPRI tanggal 9 Januari 2024 dan Laporan Polisi Nomor: LP-A/4/I/2024/SPKT-KEPRI tanggal 29/01/2024 tentang kasus tambang pasir ilegal.

You might also like

PIhak Developer & BP Batam diDuga ada Permainan Dalam Proyek,Warga Perumahan alami Dampaknya

Kabidhumas Polda Kepri hadiri peluncuran peran polri dalam mendukung kepariwisataan dan pengamanan obvitnas .

Diduga Gusur Paksa warga kucarkacir kehilangan tempat tingal ,akibat PT TPM Bertindak di Luar SOP

“Kejadian ini terjadi pada tanggal 08/01/2024 dan 29 Januari 2024 di mana 2 tersangka yang diamankan adalah inisial HK dan inisial SD. Modus operandi mereka ini hampir sama sebenarnya yaitu pelaku melakukan penambangan pasir dengan menggunakan mesin dompeng, pipa paralon, selang, cangkul, sekop, saringan pasir dan mobil dump truck, yang mana kegiatan penambangan tersebut tidak memiliki izin,” ucap Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H.

“Total barang bukti yang berhasil kita amankan dari dua kasus ini yaitu dua mesin dompeng, dua kendaraan roda empat, pipa paralon, selang, buku catatan, dan puluhan meter kubik pasir. Untuk kerugian negara dari tersangka inisial HK sebesar RP. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) selama 2 bulan beraksi dan untuk kerugian negara dari tersangka inisial SD kurang lebih sebesar RP. 1.800.000.000,- (satu miliar delapan ratus juta rupiah) selama 2 tahun,’ jelas Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H.

“Akibat dari perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 158 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara Sebagaimana Telah Diubah Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah),” tegas Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita sukseskan Pemilu 2024 yang tinggal 8 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. Untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.(“)

Tags: Polres Batam
Previous Post

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAMBI MENERIMA PENGHARGAAN DARI OMBUDSMAN RI

Next Post

Pemkab Tanjab Barat Lakukan Kunjungan Kerja dalam Rangka Best Practice Upaya Peningkatan Penanggulan Korban Bencana ke Kota Banjarbaru

Related Posts

PIhak Developer & BP Batam diDuga ada Permainan Dalam Proyek,Warga Perumahan alami Dampaknya

by Admin
21/05/2025
0

Batam Serasah id - Polemik yang dialami oleh warga perumahan Orchard Agung Podomoro dan beberapa perumahan lainnya seperti Grand Maganda,...

Kabidhumas Polda Kepri hadiri peluncuran peran polri dalam mendukung kepariwisataan dan pengamanan obvitnas .

by Admin
18/05/2025
0

Batam - Serasah id - Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mewakili Kapolda Kepri, Irjen. Pol....

Diduga Gusur Paksa warga kucarkacir kehilangan tempat tingal ,akibat PT TPM Bertindak di Luar SOP

by Admin
11/05/2025
0

Batam Serasah id - Permasalahan warga tembesi tower masih berlanjut, warga 115 kepala keluarga  masyarakat tembesi yang masih bertahan dimana...

Polada Kepri Gelar operasi pekat Seligi 2025,premanisme dan pelaku kejahatan akan di tindak tegas

by Admin
10/05/2025
0

Batam Serasah id - Polda Kepri kembali menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Seligi 2025 yang dimulai sejak 1 Mei hingga...

Next Post

Pemkab Tanjab Barat Lakukan Kunjungan Kerja dalam Rangka Best Practice Upaya Peningkatan Penanggulan Korban Bencana ke Kota Banjarbaru

Bupati Tanjab Barat : Melestarikan Lahan Basah untuk Keseimbangan Ekosistem dan Kesejahteraan Masyarakat

Polres Batang Hari Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dan Kekerasan

Edi Purwanto: Selamat Hari Pers Nasional, Jaga Kode Etik dan Integritas.

Mhd.Fadhil Arief Raih Penghargaan Tokoh Pemerhati Otomotif dari Ikatan Motor Indonesia (IMI) -JAMBI.

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM