Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Ditreskrimsus Polda Jambi ungkap kasus penyalahgunaan BBM dan tetapkan 111 tersangka dari 82 kasus

31/08/2022
in KOTA JAMBI
A A
0
PostTweetShareScan

serasah.id, Jambi- Ditreskrimsus Polda Jambi kembali gelar konferensi pers terkait penindakan puluhan penyalahgunaan BBM Subsidi Tahun 2022 di wilayah Provinsi Jambi., Yang dilaksanakan di Mapolda Jambi pada Rabu 31/08 .

Dirreskrimsus Kombes Pol Christian Tory didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro Macan , serta Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Shirlen Noviani, serta Kasubag Penmas Kompol Edi.

You might also like

13 Pejabat Eselon III dan IV lingkup Pemprov Jambi di nonjobkan : Ada Apa??

Komisi III DPRD provinsi Jambi Pembangunan Islamic Senter sesuai rencana

Ketua Sahabat alam Perda RTRW kota perlu di revisi

Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Christian Tory SIK MH menjelaskan ” bahwa ada 111 orang tersangka yang diamankan dari 82 kasus yang berhasil diungkap sejak dilakukan operasi pada awal bulan Agustus hingga hari ini, tindakan yang dilakukan oleh Dirreskrimsus Polda Jambi , Reskrim Polresta Jambi dan Satreskrim Polres Muaro Jambi

” 36 kasus adalah penindakan terhadap penyalahgunaan BBM Subsidi yang disalah gunakan tata niaganya , dengan 48 orang tersangka .

Para pelaku yang saat ini diamankan merupakan hasil tangkapan di seluruh Wilayah Provinsi Jambi, yang paling banyak diungkap kasus nya oleh Ditreskrimsus 19 Kasus, Polresta Jambi 10 Kasus, daerah Kerinci 8 kasus, Muaro Jambi 14 kasus, dan Kota Jambi 10 kasus, Merangin 3 kasus, Sarolangun 6 kasus, Tanjabbarat 3 kasus, Bungo 3 Kasus,Tanjabtim 2 Kasus ” jelas Kombes Pol Thory

” Saat ini para pelaku telah diamankan beserta barang buktinya oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, ”

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 74.659 Liter Solar, 17.003 Liter Minyak Tanah, 1.050 Liter Pertalite, 1 unit truk R12, 12 unit truk, 8 unit truk tangki, 38 unit mobil dan 2 kapal tugboat, dan 27 unit sepeda motor.

Diwaktu sama Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito menyampaikan ” terkait gudang penimbunan BBM ilegal kita sudah koordinasi dengan pihak Pemda khususnya Satpol PP terhadap gudang yang sudah kita razia akan kita tindak lanjuti kita menyiapkan langkah-langkah selanjutnya dalam menindaklanjuti terhadap pemilik gudang” tegas Afrito

Pesan tegas Dirreskrimsus” kepada pengusaha maupun pengelola SPBU maupun para pengguna BBM sesuaikan dengan porsinya kalau harus menggunakan BBM non subsidi jangan menggunakan BBM subsidi serta Jangan lagi Ada kegiatan ilegal maka akan kita tindak tegas sesuai perundangan yang berlaku” ujar Dirreskrimsus(val)

Tags: Polda Jambi
Previous Post

Pansus III DPRD Provinsi Jambi Stuba ke KLHK RI, Konsultasi Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau

Next Post

Turun ke Areal PT BSU Edi Purwanto Kawal Proses Patok 750 Ha Lahan Untuk SAD 113

Related Posts

13 Pejabat Eselon III dan IV lingkup Pemprov Jambi di nonjobkan : Ada Apa??

by Admin
15/07/2025
0

JAMBI Serasah id -13 orang pejabat eselon III dan IV lingkup Pemprov Jambi, dinonjobkan dari posisinya. Pemberhentian dari jabatannya itu,...

Komisi III DPRD provinsi Jambi Pembangunan Islamic Senter sesuai rencana

by Admin
08/07/2025
0

Kota Jambi Serasah id – Komisi III DPRD Provinsi Jambi meninjau bangunan Islamic Senter yang ada di Palmerah tepatnya di...

Ketua Sahabat alam Perda RTRW kota perlu di revisi

by Admin
03/07/2025
0

Kota Jambi Serasah id - Sahabat Alam Jambi menilai Pemerintah Kota Jambi perlu melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor...

Pemprov Jambi akan segera Rehab GOR Kota baru Jambi

by Admin
02/07/2025
0

Jambi Serasah id- Pemerintah Provinsi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar untuk melakukan rehabilitasi Gedung Olahraga (GOR) yang terletak...

Next Post

Turun ke Areal PT BSU Edi Purwanto Kawal Proses Patok 750 Ha Lahan Untuk SAD 113

Pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Merangin PAW Masa Bhakti 2018-2023 Dilantik

Al Haris Harap Realisasi PI 10% Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional, Kasi Humas AKP Amradi SE Ikuti Komsos

Kisah haru Anak seorang sopir lulus TNI

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM