Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Diskominfo Batanghari Gelar Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik

25/10/2023
in ADVERTORIAL, BATANGHARI, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetShareScan

Sarasah.id | Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sosialisasikan tanda tangan elektronik (TTE) berlangsung di ruang pola kantor kantor bupati, Senin (23/10/2023).

Diahadiri seluruh jajaran organiasasi perangkat daerah (OPD) pemerintah Kabupaten Batang Hari.

You might also like

Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

Dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan Kabupaten Batang Hari Amir Hamzah, tujuan TTE ini untuk mempercepat proses pelayanan tehadap masyarakat. TTE merupakan pemindahan tanda kompesional atau tanda tangan biasa ke elektronik, katanya.

Diharapkan semua pejabat OPD lingkup Pemkab Batang Hari agar mengaktifkan TTE tersebut, kemungkinan tahun 2024 Kabupaten Batang Hari yang pertama yang memberlakukan TTE di semua OPD dan akan melibatkan Kabag Hukum Setda Batang Hari sebab ada didukung prosedur kehukumannya.

Jika TTE resmi diberlakukan, surat menyurat tidak lagi keterlambatan, walaupun kepala dinas sedang berada diluar kota. Tanda tangan digital merupakan metode yang digunakan untuk mengesahkan dokumen elektronik yang menggantikan tanda tangan fisik yang tradisional.

Sudah banyak penyedian layanan tanda tangan digital dengan cara membuat tanda tangan digital yang aman sehingga identitas penggunanya terjamin. TTE seperti tanda tangan biasa, sebagai pernyataan atau bukti bahwa pemilik tanda tangan menyetujui isi dokumen yang ditanda tangani.

Namun yang membedakan dari cara membuatnya yaitu secara digital, tidak seperti tanda tangan basah yang menggunakan pena, katanya.

Tags: Pemkab Batanghari
Previous Post

Penandatangan Kesepakatan Bersama Antara
PEMERINTAH KOTA JAMBI DENG PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI

Next Post

PTPN Kampung Nes Menangkap Pelaku Pencurian TBS, Di Duga Pelaku Masih Anak Dibawah Umur

Related Posts

Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi

by Admin
19/06/2025
0

Jambi Serasah id  - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengajak semua pihak bersatu dan bersinergi menghadapi ancaman...

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

by Admin
17/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mendampingi Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari...

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

by Admin
14/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos., MH mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Kehutanan Republik...

Ibu Rumah Tangga, Di Terusan Terkena Sabetan Pisau, Akibat Tidak Memberikan Sejumlah Uang

by Admin
12/06/2025
0

Batang hari Serasah id -Na'as seorang ibu Rumah tangga Terkena Sabetan Pisau hingga luka mencapai kedalaman 5 CM. Kejadian tersebut...

Next Post

PTPN Kampung Nes Menangkap Pelaku Pencurian TBS, Di Duga Pelaku Masih Anak Dibawah Umur

Tampil mempesona, Fadhil dan Istri tampil di event Jambi Berbatik 2023
"Melestarikan Budaya Menjaga Warisan Bangsa"

Gubernur Al Haris Perkuat Sinergitas Persiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024

Dua Kabupaten/kota yang belum memberikan laporan dana bantuan hibah ( NPHD)

Paparkan 36 Program Batang Hari Tangguh, Fadhil Arief berhasil mendapatkan Penghargaan pada Indonesia Visionary Leader (IVL) 2023.

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM