Sarasah.id | Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sosialisasikan tanda tangan elektronik (TTE) berlangsung di ruang pola kantor kantor bupati, Senin (23/10/2023).
Diahadiri seluruh jajaran organiasasi perangkat daerah (OPD) pemerintah Kabupaten Batang Hari.
Dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan Kabupaten Batang Hari Amir Hamzah, tujuan TTE ini untuk mempercepat proses pelayanan tehadap masyarakat. TTE merupakan pemindahan tanda kompesional atau tanda tangan biasa ke elektronik, katanya.
Diharapkan semua pejabat OPD lingkup Pemkab Batang Hari agar mengaktifkan TTE tersebut, kemungkinan tahun 2024 Kabupaten Batang Hari yang pertama yang memberlakukan TTE di semua OPD dan akan melibatkan Kabag Hukum Setda Batang Hari sebab ada didukung prosedur kehukumannya.
Jika TTE resmi diberlakukan, surat menyurat tidak lagi keterlambatan, walaupun kepala dinas sedang berada diluar kota. Tanda tangan digital merupakan metode yang digunakan untuk mengesahkan dokumen elektronik yang menggantikan tanda tangan fisik yang tradisional.
Sudah banyak penyedian layanan tanda tangan digital dengan cara membuat tanda tangan digital yang aman sehingga identitas penggunanya terjamin. TTE seperti tanda tangan biasa, sebagai pernyataan atau bukti bahwa pemilik tanda tangan menyetujui isi dokumen yang ditanda tangani.
Namun yang membedakan dari cara membuatnya yaitu secara digital, tidak seperti tanda tangan basah yang menggunakan pena, katanya.
Discussion about this post