Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Disinyalir Oknum Lurah Batang Hari Terbitkan Sporadik Ganda

23/02/2023
in BATANGHARI
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah.id, Disinyalir gandakan sporadik milik warga disatu lokasi oknum lurah sungai rengas kecamatan maro sebo ulu kabupaten batang hari bikin gaduh warganya.Tindakan tersebut jelas menyalahi aturan UU pertanahan.

Salah satu warga sungai rengas M.Nur menuturkan bahwa dirinya merasa dirugikan setelah adanya sporadik baru yang dikeluarkan lurah sungai rengas rifa’i terhadap saudara jufri pada tahun 2021.Padahal sebelumnya lurah tersebut sudah mengeluarkan sporadik atas nama dirinya pada tahun 2019 lalu.
M.nur juga memiliki surat dari hasil rapat dengan lembaga adat setempat yang berisikan.”jika H.alawi(Lawan perkara pertama M.Nur)tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan terhadap tanah yang sengketa,maka hak tanah dikembalikan ke Lama(Ibu kandung M.Nur).

You might also like

Ibu Rumah Tangga, Di Terusan Terkena Sabetan Pisau, Akibat Tidak Memberikan Sejumlah Uang

Semangat ASN Ikut Apel Gabungan Yang diPimpin Bupati Batang Hari Setelah Libur Lebaran

IWO Berbagi Ratusan Takjil Dan Buka Bersama Pada Ramadhan 1445 Hijriah 2024

Jelas dalam hasil rapat adat berbunyi”jika H.alawi tidak bisa menunjukan bukti,maka hak atas tanah tersebut kembali ke orang tuannya.yang anehnya hasil rapat sudah dipegang,Lurah kembali mengeluarkan sporadik baru di tanah yang sama atas nama jufri.”jelas M.Nur.

Dijelaskan M.Nur kepemilikan tanah yang saat ini menjadi perkara berdasarkan putusan pengadilan masih berstatus NO (merupakan putusan yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima karena alasan gugatan mengandung cacat formil).

M.Nur menyakini jika tanah yang Berlokasi disimpang sungai Rengas RT 07 RW 03 benar peninggalan orang tuannya Alm.Dahlan(mantan pasirah kepala marga)ini dibuktikan dengan legalitas kepemilikan surat sebentuk segel per-tahun 1954 berbentuk jual beli.Dan berdasarkan Putusan pengadilan negeri Batang hari segel tersebut Sah menurut hukum.

Saya yakin bahwa tanah tersebut milik orang tua saya.Bahkan saya berani adu argument.kalau pengakuan saudara jufri dalam sporadik tersebut tidak benar benar.”ujar M.Nur

M.Nur juga menilai pernyataan jufri kurang logis.Yang mana dirinya dirinya memperoleh tanah tersebut hasil membuka hutan pada tahun 1993,Sedangkan jufri lahir tahun 1989.

Sementara itu oknum lurah Sungai Rengas Rifa’i ketika ditemui diruang kerjanya baru-baru ini mengakui kesalahan,bahwa dirinya merasa tertipu oleh saudara jufri yang menyatakan sudah memperoleh putusan dari pengadilan atas perkara tersebut.
Rifa’i berjanji akan membatalkan sporadik atas nama jufri karena ia merasa tertipu.

“Saya tertipu,saya akan bikin surat pembatalan terhadap sporadik jufri.”ucap Rifa’i.

Berdasarkan informasi yang layak dipercaya bahwa kamis 23 februari 2023 Lurah Rifa’i dipanggil Polres Batang Hari guna diminta keterangan belum jelas tentang Perkara apa.

Tags: Disinyalir Oknum Lurah Batang Hari Terbitkan Sporadik Ganda
Previous Post

8 Pejabat Baru Wilayah Hukum Kejati Jambi Dilantik

Next Post

Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok Naik, Edy: Akibat Macet Batubara

Related Posts

Ibu Rumah Tangga, Di Terusan Terkena Sabetan Pisau, Akibat Tidak Memberikan Sejumlah Uang

by Admin
12/06/2025
0

Batang hari Serasah id -Na'as seorang ibu Rumah tangga Terkena Sabetan Pisau hingga luka mencapai kedalaman 5 CM. Kejadian tersebut...

Semangat ASN Ikut Apel Gabungan Yang diPimpin Bupati Batang Hari Setelah Libur Lebaran

by Admin
08/04/2025
0

Batanghari Serasah id - Pasca libur lebaranĀ  Muhammad Fadhil Arief melakukan apel gabungan dan halal bihalal bersama AparaturĀ  Sipil Negara...

IWO Berbagi Ratusan Takjil Dan Buka Bersama Pada Ramadhan 1445 Hijriah 2024

by Admin
29/03/2024
0

Batanghari Serasah id - Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Batang Hari berbagi takjil ramadhan ke Panti Asuhan Dharma...

Bupati Fadhil Arief: karena anggaran terbatas pembangunan daerah dilihat dari skala prioritas

by Admin
28/03/2024
0

Batanghari Serasah id - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arif menghadiri Musrenbang RKPD kabupaten Batanghari, dan membuka langsung acara tersebut yang...

Next Post

Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok Naik, Edy: Akibat Macet Batubara

Kapolsek Sekupang Gelar Konferensi Pers Ungkap 5 Pelaku Curanmor di 9 TKP di Kota Batam

Kunjungi Mako Ditpolairud, Kapolda Kepri Berikan Arahan

Wakil Bupati Tanjab Barat Audiensi dengan Kepala Kanwil Dirjen Kekayaan Negara Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung.

Penemuan kembali Semangat Juang dan Fungsi Idiologis; DPC GMNI Jambi memulai langkah Persatuan.

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM