Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Dirjen Minerba Kementrian ESDM Minta Buka Akses Batubara, Jamhuri : Kita akan Unjuk Rasa Tolak itu

30/01/2024
in BERITA
A A
0
PostTweetShareScan

JAMBI – Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia menyurati Gubernur Jambi agar mempertimbangkan aktivitas truk angkutan batu bara dibuka kembali.

Melalui surat nomor T-169/MB.05/DJB.B/2024 tertanggal 25 Januari 2024 yang ditandatangani oleh Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Suswantono mempertimbangkan bahwa batu bara saat ini masih menjadi komoditas penyokong keberlanjutan pasokan listrik di wilayah Sumatera. Penghentian ini dikhawatirkan dapat berpengaruh bagi pasokan batubara untuk penyedia listrik di wilayah Sumatera.

You might also like

Dihadapan Mentan RI, Gubernur Al Haris Jabarkan Potensi Sektor Pertanian di Provinsi Jambi

Presiden RI Resmikan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Se-Indonesia, Gubernur Al Haris: Program ini Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa

Gubernur Al Haris Hadiri Pengukuhan Dewan Pengurus APKASI Masa Bakti 2025–2030

Munculnya surat Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menimbulkan polemik di masyarakat baik di dunia maya maupun dikalangan aktivis Jambi.

Zamhuri ketua LSM Sembilan Jambi sangat menyayangkan adanya Surat Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) dan meminta kepada Gubernur Jambi untuk tetap pada komitmen dalam menegakan Ingub nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang pengaturan aktivitas angkutan batu bara.

“Masyarakat sudah banyak merasakan manfaat (tidak macet) dari keluarnya Ingub ini, kalau Gubernur mencabut Ingub ini, maka Kami bersama dengan 171 korban/keluarga korban lakalantas akibat batubara akan melakukan aksi unjuk rasa,” katanya Zamhuri, selasa (30/1/2024).

“Diperlukan ketegasan sikap Gubernur Jambi dalam membela kepentingan masyarakat Jambi, Gubernur Kambi lebih mementingkan masyarakat dan jangan mementingkan kepentingan para pengusaha tambang batubara,” harapnya.

Penolakan atas surat Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian ESDM juga dilakukan oleh warganet Jambi dengan menyerbu akun instagram resmi milik Kementrian ESDM RI @esdm.

Tags: LSM 9
Previous Post

K.KISUD : ANEH BIN AJAIB, ORANG YANG SUDAH MENINGGAL KOK BISA JUAL TANAH

Next Post

Gubernur Al Haris Dorong Kreativitas, Inovasi dan Kreasi Siswa-Siswi SMA Negeri 11 Kota Jambi

Related Posts

Dihadapan Mentan RI, Gubernur Al Haris Jabarkan Potensi Sektor Pertanian di Provinsi Jambi

by Admin
23/07/2025
0

Kerinci Serasah id  - Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyampaikan potensi sektor pertanian di Provinsi Jambi kepada...

Presiden RI Resmikan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Se-Indonesia, Gubernur Al Haris: Program ini Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa

by Admin
21/07/2025
0

Muaro Jambi – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan Peluncuran Kelembagaan Koperasi 80.000 Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Se-Indonesia. Peluncuran Koperasi...

Gubernur Al Haris Hadiri Pengukuhan Dewan Pengurus APKASI Masa Bakti 2025–2030

by Admin
17/07/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh...

Profesor University of Ljubljana Slovenia Studi Komparatif ke JDAC Pemerintah Provinsi Jambi Guna Kembangkan Metode Statistika Sosial

by Admin
17/07/2025
0

Jambi Serasah id  - Pusat Analitik Data Provinsi Jambi, atau Jambi Data Analytic Center (JDAC) yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi...

Next Post

Gubernur Al Haris Dorong Kreativitas, Inovasi dan Kreasi Siswa-Siswi SMA Negeri 11 Kota Jambi

Surat Kementerian ESDM Tak Goyahkan Keputusan Gubernur Al Haris, Angkutan Batubara Sementara Tetap Lewat Sungai

Jalan Khusus Batu Bara dan Kontribusi Tanggung Jawab Sosial Pengusaha
Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP

Ketua DPRD Jambi Berikan Tanggapan Surat Dirjen Minerba

Pelantikan Pejabat Struktural Kabupaten Batang Hari

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM