Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Dinas PDK batanghari akan gelar PTM

08/09/2021
in BERITA
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah.id BATANGHARI – Dengan menurunnya status PPKM dilingkungan Kabupaten Batanghari, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari akan memberlakukan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran yang menetapkan bahwa Kabupaten Batanghari mengalami penurunan kasus penyakit Covid-19 dan saat ini status menjadi level III.

You might also like

Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja Polda Jambi Menjaga Keamanan Daerah

Gubernur Al Haris: Pemangku Adat Melayu Jambi Mitra Pemerintah Dalam Pembangunan

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042 Gapu Temui Kepala BNPB Pusat

Kepala Dinas PdK Agung Wihadi melalui Kasi Kurikulum dan Penilaian Irsil Syarif menyampaikan bahwa, Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021 tanggal 6 September 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakat Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Lanjut Irsil, sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari menyampaikan bahwa Kegiatan Belajar Mengajar secara Tatap Muka di Sekolah pada Semester Ganjil Tahun 2021/2022 sudah bisa dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 08 September 2021 dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan Ketentuan Stadar Operasional Prosedur (SOP).

Adapun Operasional Prosedur ( S O P) dalam penyelenggaran Pembelajaran Tatap Muka di masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Batanghari.

” Sekolah memastikan keadaan Lingkungan Sekolah dalam keadaan Bersih dan Sehat, antara lain,
Sekolah menyiapkan titik tempat Penurunan dan Penjemputan peserta didik agar tidak terjadi penumpukan/kerumunan di setiap depan ruang kelas dan kantor tersedia Tempat cuci tangan, air mengalir beserta sabun” ujar Irsil

Katanya, serta menyiapkan alat pengukur suhu tubuh Mewajibkan seluruh warga satuan pendidikan pakai masker , menyiapkan cadangan maske. Jika terdapat Peserta Didik atau Pendidik tidak membawa
masker, atau menggunakan masker rusak untuk SD dan SMP tempat duduk Peserta Didik dengan jarak 1,5 M dan maksimal 18 akan diberi sanksi.

Untuk pembelajaran Peserta Didik perkelas atau 50X Untuk PAUD tempat duduk Peserta Didik dengan jarak 1,5 M dan maksimal 5 Peserta Didik perkelas, menjaga kebersihan sekolah dengan disinfektan disesuaikan dengan kebutuhan.

“Serta tidak membuka kantin dan menganjurkan peserta didik untuk membawa makanan dari rumah Meniadakan atau menutup tempat bermain atau berkumpul Sekolah menyiapkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) Sekolah meyiapkan kotak sampah khusus untuk masker Pihak sekolah membuat jadwal pembelajaran dengan menggunakan sistem Shift, 3 hari,” Jelasnya.

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan 3 hari Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan jumlah jam dalam 1 hari maksimal 3 jam Untuk kegiatan Upacara, Olaraga dan Ekstrakulikuler untuk sementara waktu ditiadakan sampai batas waktu yang ditentukan.

Sementara untuk Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam keadaan sehat. Jika mempunyai riwayat penyakit jantung, paru, kanker atau daya tahan tubuh lemah atau menurun tidak disarankan untuk mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah.

Membawa perlengkapan/alat tulis sendiri, menghindari meminjam pada teman Membawa bekal makanan dan minuman dari rumah

“Pendidik dan Tenaga Kependidikan harus d kondisikan tetap dalam keadaan mematu Protokol Kesehatan dalam rangka memutus penyebaran Comid-19,” sebutnya.

Dan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang belum melakukan vaksin maka tidak diperbolehkan melakukan Pembelajaran tatap Muka (PTM).(Sabri)

Tags: Pemkab Batanghari
Previous Post

Gubernur Al Haris Perketat Protokol Kesehatan Pelaksanaan MTQ Ke 50 Tingkat Provinsi Jambi: Pandemi Ajarkan Kita Hidup Sehat

Next Post

Gubernur Lepas 101 Atlet Jambi ke PON XX Papua.

Related Posts

Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja Polda Jambi Menjaga Keamanan Daerah

by Admin
01/07/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris...

Gubernur Al Haris: Pemangku Adat Melayu Jambi Mitra Pemerintah Dalam Pembangunan

by Admin
27/06/2025
0

Jambi Serasah id  - Gubernur Jambi yang bergelar  Datuk Mangku Bumi Setio Alam Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan,...

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042 Gapu Temui Kepala BNPB Pusat

by Admin
23/06/2025
0

Jakarta Serasah id  - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S, Sos, MH bersama Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Heri...

Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi

by Admin
19/06/2025
0

Jambi Serasah id  - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengajak semua pihak bersatu dan bersinergi menghadapi ancaman...

Next Post

Gubernur Lepas 101 Atlet Jambi ke PON XX Papua.

Gubernur Jambi Terima 2 Penghargaan Bidang Pertanian Dari Wapres

Kukuhkan 6 Bunda PAUD Kabupaten/Kota, Bunda PAUD Provinsi Jambi: Mari Bergerak Bersama untuk mengembangkan PAUD di Provinsi Jambi.

Dinas Koperindag Batanghari Salurkan Bantuan Stimulus UMKM

Wakil bupati batanghari lantik pejabat eselon

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM