Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Diduga tidak memiliki izin AMDAL gudang penumpukan karet

23/03/2022
in BATANGHARI
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah.id Batanghari .Salah satu gudang tempat penumpukan karet Agung Jaya yang terletak di Rt 9 Desa Tebing Tinggi kecamatan Pemayung kabupaten Batanghari propinsi Jambi,di ketahui milik Salman yang berdomisili di kota Jambi.
Gudang tersebut hingga kini belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung(PBG) sebagai mana yang telah diatur dalam peraturan pemerintah Nomor:16 Tahun 2012.

Di samping itu juga terkait izin lingkungan kegunaan yang di gunakan AMDAL atau UKL-UPL sebagai persyaratan memperoleh izin usaha tanda daptar usaha sesuai dengan peraturan menteri lingkungan hidup Nomor:5 Tahun 2012.Tim Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kabupaten Batanghari dalam melakukan pokok pokok kontrol sosial sesuai amanat UUD Pers Nomor: 40 tahun 1999 melaksanakan Infestigasi ke lokasi hari Selasa 22/3/2022,sebelumnya melakukan
koordinasi kepada kepala Desa Tebing Tinggi Lucky Wijaya.SH,
Bahkan kepala desa Lucky.W. juga ikut serta dalam melakukan investigasi tersebut.

You might also like

Ibu Rumah Tangga, Di Terusan Terkena Sabetan Pisau, Akibat Tidak Memberikan Sejumlah Uang

Semangat ASN Ikut Apel Gabungan Yang diPimpin Bupati Batang Hari Setelah Libur Lebaran

IWO Berbagi Ratusan Takjil Dan Buka Bersama Pada Ramadhan 1445 Hijriah 2024


Dalam melakukan investigasi kepala desa juga langsung melihat pembuangan limbah cair,limbah B.3, yang berlokasi di belakang gudang ,Lucky menyayangkan bag penampung limbah yang ada tidak sesuai dengan aturan seharusnya tertuang di dalam UKL-UPL dan AMDAL,bahkan jelas Lucky selama ini juga pihak desa tidak ada komonikasi bersama Agung Jaya,walaupun keberadaan gudangnya berada di desa tebing tinggi.


Kepala Gudang Surya ketika di tanya terkait hal tersebut nggan memberikan jawaban “ia menjelaskan awalnya sebelum di kembangkan menjadi gudang penumpukan karet dulu ruko yang ada di depan merupakan tempat usaha jual beli bahan dan alat alat bangunan,
Ditanya terkait izin lingkungan maupun izin PBG pihak gudang dan menejemen tidak mampu untuk menunjukannya,
Sementara yang ada berupa Nomor Induk Berusaha(NIB) dengan nomor 8120119010336,
Saat di lakukan pengecekan NIB tersebut masih nomor lama dan belum Migrasi,apa bila sudah di Migrasi baru kita mengetahui resiko dan kebenaran yang terdata.(Sabri)

Tags: Batanghari
Previous Post

Gudang Penumpukan Karet Diduga Tidak Miliki Izin Amdal

Next Post

Pemkab Batanghari Dukung Persani Batanghari

Related Posts

Ibu Rumah Tangga, Di Terusan Terkena Sabetan Pisau, Akibat Tidak Memberikan Sejumlah Uang

by Admin
12/06/2025
0

Batang hari Serasah id -Na'as seorang ibu Rumah tangga Terkena Sabetan Pisau hingga luka mencapai kedalaman 5 CM. Kejadian tersebut...

Semangat ASN Ikut Apel Gabungan Yang diPimpin Bupati Batang Hari Setelah Libur Lebaran

by Admin
08/04/2025
0

Batanghari Serasah id - Pasca libur lebaranĀ  Muhammad Fadhil Arief melakukan apel gabungan dan halal bihalal bersama AparaturĀ  Sipil Negara...

IWO Berbagi Ratusan Takjil Dan Buka Bersama Pada Ramadhan 1445 Hijriah 2024

by Admin
29/03/2024
0

Batanghari Serasah id - Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Batang Hari berbagi takjil ramadhan ke Panti Asuhan Dharma...

Bupati Fadhil Arief: karena anggaran terbatas pembangunan daerah dilihat dari skala prioritas

by Admin
28/03/2024
0

Batanghari Serasah id - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arif menghadiri Musrenbang RKPD kabupaten Batanghari, dan membuka langsung acara tersebut yang...

Next Post

Pemkab Batanghari Dukung Persani Batanghari

Bupati Anwar Sadat Hadiri Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Perempuan di Kabupaten Tanjab Barat

Sekda M Azan Lantik Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Batanghari

Gubernur Al Haris Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021 Pada Rapat Paripurna

Pencuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata Masih Anak-anak

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM