Serasah.id, Batam – Rabu 7/12/2022.
Pekerjaan proyek jalan lingkungan di tanjung Riau kecamatan sikupang Batam, menuai sorotan dan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat , Rabu (7 – 12 – 2022)
Menurut keterangan salah seorang warga yang namanya tidak mau di sebutkan mengatakan proyek pembangunan jalan lingkungan tersebut pokir dewan perwakilan rakyat,
Seperti yang di sebut dalam undang – undang keterbukaan informasi publik
( KIP) Nomor 14 tahun 2008 serta Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012 , mengatur setiap pekerjaan fisik yang dibiayai oleh APBN dan APBD wajib memasang papan nama proyek yang memuat jenis dan lokasi kegiatan , nomor kontrak , waktu pelaksanaan dan nilai kontrak serta jangka waktu pelaksanaan,
Pengamatan awak media di lokasi pengerjaan proyek yang sudah berjalan lima hari, tidak ada papan informasi atau papan proyek,
Kami awak media menanyakan kepada pengawas pengerjaan proyek tersebut dia mengatakan papan informasi atau papan proyek tersebut masi di dinas ujarnya,’
Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan informasi di indikasinya dan diduga sebagai trik untuk menutupi agar tidak termonitoring
Besaran angaran dan sumber angaran,
Seolah – olah proyek siluman .
Seharusnya ada papan informasi proyek agar masyarakat tahu sumber angarannya dari mana, besaran angarannya berapa kalau tidak ada papan proyek kayak gini masyarakat tidak tidak tahu,”
Sampai berita ini di terbitkan masih berupaya mengkonfirmasikan kepada pihak – pihak terkait dan akan diterbitkan dalam rilis berikutnya ,” ( Abdul Rahman)
Discussion about this post