Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Diduga oknum Kordinator Tambang Pasir Menerima Setoran Per Lori

14/11/2023
in BATAM
A A
0
PostTweetShareScan

Batam Serasah id – Miris tambang pasir diduga ilegal untuk memperlancar kegiatan tersebut koordinator diduga menerima setoran per lorinya untuk membantu memuluskan pekerjaannya agar terus berjalan lancar aktivitas tambang pasir galian C di beberapa titik di kawal Kabupaten Bintan, seakan-akan tidak tersentuh hukum dibiarkan meski diduga tidak memiliki surat izin,

Ada dugaan Koordinator pasir inisial ES diduga ilegal di daerah Kawal, Galang Batang Bintan mendapatkan setoran setiap lori per tripnya untuk biaya koordinasi, adapun setoran tersebut akan dibagi-bagi. Kegiatan ini telah berlangsung lama

You might also like

POLDA KEPRI GELAR UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 TAHUN 2025: TEGASKAN KOMITMEN PELAYANAN POLRI UNTUK MASYARAKAT

Semarak hari Bayangkara ke-79Tahun Bayangkara cup 2025 resmi selesai,perepat soliditas personel Polda Kepri

Garcep Kades Teluk Dalam M, Irham Bantu warganya yang Sakit

Berdasarkan UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta PP No 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara,jika tidak memiliki surat izin.

Selain pidana penjara, pelanggaran terkait regulasi tersebut, juga dapat dihukum dengan denda paling maksimal Rp 10 milliar dan paling rendah Rp 100 juta.

Sementara Berdasarkan UU No.11 Tahun 1967 bahan galian diklasifikasikan menjadi 3 golongan, antara lain bahan galian golongan A, B dan C. Bahan galian Golongan C merupakan usaha penambangan yang berupa tambang tanah, pasir kerikil marmer, kaolin, granit dan masih ada beberapa jenis lainnya.

Aktivitas penambangan penambang pasir mobil mondar mandir keluar dari dalam membawa hasil galian C,Sehingga pihak penambang dalam menjalankan bisnisnya, hanya akan lebih mengedepankan bagaimana cara mendapatkan keuntungan secepat mungkin dalam waktu singkat. Tanpa peduli dengan urusan lingkungan yang ditimbulkan sebagai akibat aktivitas penambangan liar yang mereka lakukan.

Hal tersebut menurut Kompol (P) Suharjono, Ia mengatakan kuatir jika aktivitas tambang tersebut di biarkan akan merusak lingkungan hidup didalamnya kalo tidak segera dihentikan, maka kerusakan lingkungan dapat berbuntut bencana alam yang dapat mengancam keselamatan warga sekitar lokasi pertambangan pasir yang dapat mengakibatkan tanah longsor nantinya

Dikatakan pakde atau akrab dipanggil Suharjono tokoh masyarakat sampai kapanpun kegiatan tersebut akan dipantau, APH setempat seakan berdiam diri seolah tidak terjadi kegiatan diwilayahnya, penegak hukum di wilayah Kab.Bintan harus mempertaruhkan kewibawaan mereka dalam hal berani melakukan tindakan penegakkan hukum atau bahkan membiarkan nya,

“Menurut saya,itu tamparan keras ditujukan kepada aparat penegak hukum setempat tidak bisa melakukan penertiban tambang pasir galian C diduga ilegal yang merusak lingkungan apa lagi mengaku tidak heran dengan praktik penambangan diduga ilegal yang lumayan ramai belakangan berani beroperasi terang terangan di sejumlah wilayah hukum polres Bintan .”ucapnya

Diduga kayaknya ada unsur pembiaran
kenapa tidak dibasmi semua yang seenaknya merusak lingkungan saya menduga seperti ada yang melindungi atau membekingi.”ujarnya sapaan pakde ini

Ia lanjut menuturkan,Ini bukan aktifitas kecil karena pakai alat berat lori pengangkut pasir mondar mandir di lokasi jadi mustahil kalau tidak ada yang mengetahui aktivitas ini.

Harapan,saya minta Polres Bintan bekerja lebih maksimal. Dan mampu memenuhi harapan masyarakat sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat,Agar segera menindak secara hukum semua penambang melalukan galian C tanpa mengantongi ijin jangan cuma di pantau ambil sisi hukum karena ada setor per tripnya “ungkap suharjono

Awak konfirmasi terkait Koordinator pasir inisial ES diduga ilegal di daerah Kawal, Galang Batang Bintan setoran setiap lori per tripnya belum ada jawaban sampai berita terbit.( Abdul Rahman)

Tags: Batam
Previous Post

Tablik Akbar Bersama Majelis Taklim BKMT Batang Hari

Next Post

Buka HKP Ke 51 Tingkat Provinsi Jambi, Sudirman : Apresiasi untuk Insan Pertanian, Peternakan dan Perikanan

Related Posts

POLDA KEPRI GELAR UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 TAHUN 2025: TEGASKAN KOMITMEN PELAYANAN POLRI UNTUK MASYARAKAT

by Admin
02/07/2025
0

  Batam Serasah id- Polda Kepri menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 pada Selasa (1/7/2025) di Lapangan Bhayangkara...

Semarak hari Bayangkara ke-79Tahun Bayangkara cup 2025 resmi selesai,perepat soliditas personel Polda Kepri

by Admin
27/06/2025
0

Batam Serasah id - Suasana meriah dan penuh semangat mewarnai penutupan Turnamen Sepak Bola Bhayangkara Cup 2025 yang digelar di...

Garcep Kades Teluk Dalam M, Irham Bantu warganya yang Sakit

by Admin
24/06/2025
0

Batam Serasah id - Kepala desa teluk dalam  Muhamad Irham .tembilahan  Riau,antusias membantu warganya yang ada di RS aini Batam...

Polda Kepri Gelar Lomba pacu Sampan dan Ketinting di Hari Bhayangkara ke-79 

by Admin
22/06/2025
0

Batam Serasah id – Polda Kepri melalui Ditpolairud menggelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting di perairan Tanjung Riau, Sabtu (21/6/2025),...

Next Post

Buka HKP Ke 51 Tingkat Provinsi Jambi, Sudirman : Apresiasi untuk Insan Pertanian, Peternakan dan Perikanan

Pengukuhan Pengurus Persatuan Pasundan Kabupaten Batang Hari

Sidak ke Stockpile anggota DPRD provinsi Jambi di datangi warga ada apa

Gubernur Al Haris Lepas 50 Atlet Dayung Jambi Ikuti Babak Kualifikasi PON XXI di Karawang

Polemik Putusan MK, Riki Tryananda : itu hal yang Biasa

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM