Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Diduga melakukan pelecehan seksual oknum PNS di berhentikan sementara

01/12/2022
in KOTA JAMBI
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah.id, Jambi – Kamis 1/12/2022 Viral di media sosial kasus pelecehan seksual kepada seorang siswi magang Fakultas kedokteran Jambi oleh oknum PNS rumah sakit umum Raden Mattaher Jambi,

Pihak manajemen RS Raden Mattaher langsung menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, kepada awak media direktur RS umum Raden Mattaher mengatakan oknum perawat yang berstatus sebagai pegawai di RS Raden Mattaher inisial BP untuk sementara di berhentikan dari tugasnya,
Sanksi di berikan atas dugaan perbuatan pelecehan seksual terhadap seorang siswi magang,

You might also like

Fenomena Idhul Adha di Danau Sipin

Polda Jambi UngkapKasus Penggelapan Sepeda motor dan Sejumlah barang bukti Diamankan

Waka 1 DPRD provinsi Jambi Nilai Kontraktor Tidak Beres, Kadis PUPR kliem tak Ada Masalah

Pemberhentian sementara yang dilakukan ini berdasarkan hasil pemeriksaan komite etik terhadap oknum perawat rumah sakit umum Raden Mattaher Jambi yang berinisial BP 49 tahun. komite etik memberikan rekomendasi mencabut kewenangan klimis sementara kepada terduga pelaku

Saat ditanya oleh awak media terkait oknum perawat yang dilaporkan pihak keluarga korban pencabulan kepada direktur RS Raden Mattaher Jambi . DR. Herlambang tidak dapat menjawab secara pasti dengan alasan Masi di investigasi,Kita belum tahu juga apakah pelecehan itu benar atau tidak karena Masi dalam penyelidikan ungkapnya dalam konferensi pers Kamis 1/12/2022,

Direktur RS Raden Mattaher juga mengatakan terkait ibu korban yang datang menanyakan atas kasus yang dialami anaknya dan pihak rumah sakit tidak ada menghalang – halangi katanya,”

  • Jadi kasus berawal tanggal 3 November 2022 di ruang operasi yang saat itu mahasiswi kedokteran sedang magang namun sampai saat ini pihak rumah sakit Masi menginvestigasi kasus ini seperti apa ,

Diketahui oknum perawat rumah sakit Raden Mattaher Jambi telah dilaporkan orang tua korban ke Polresta Jambi pada tanggal 4 November 2022,dan pada tanggal 30 November 2022 ibu korban menerima surat pemberitahuan dan perkembangan hasil penyelidikan dari Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi.

Tags: Pelecehan seksual
Previous Post

Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Tanam Padi Perdana

Next Post

Bupati Buka Secara Resmi Rapat Dewan Pengupahan dalam Rangka Penetapan Upah Minimum Kabupaten Tanjab Barat.

Related Posts

Fenomena Idhul Adha di Danau Sipin

by Admin
06/06/2025
0

Kota Jambi Serasah id - Hujan deras yang mengguyur kota Jambi tadi malam mengakibatkan semua sampah yang ada di sepanjang...

Polda Jambi UngkapKasus Penggelapan Sepeda motor dan Sejumlah barang bukti Diamankan

by Admin
04/06/2025
0

kota Jambi Serasah id - 03 Juni 2025, Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi, Sat Reskrim Polresta Jambi. Menggelar Press Release...

Waka 1 DPRD provinsi Jambi Nilai Kontraktor Tidak Beres, Kadis PUPR kliem tak Ada Masalah

by Admin
03/06/2025
0

Kota Jambi Serasah id - Proyek multi yes  Islamic Center yang merogoh saku Rp 150 miliar dari APBD Provinsi Jambi...

Komitmen lapas kelas IIA Jambi tanda tangan ingkrah bebas narkoba gunakan Handpone warga binaan

by Admin
02/06/2025
0

Jambi Serasah id -Memperingatan Hari Kesaktian Pancasila lapas kelas IIA Jambi melaksanakan tanda tangan  fakta integritas ingkara bebas narkoba dan...

Next Post

Bupati Buka Secara Resmi Rapat Dewan Pengupahan dalam Rangka Penetapan Upah Minimum Kabupaten Tanjab Barat.

Jum'at Berkah, AKP AMRADI Kasi Humas, Peduli Berbagi Sembako di desa Tunas Baru.

Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Tanjung Jabung Barat (FP2TJB) Angkat Bicara, FREDY FAUZI : RSUD KH.Daud Arif Bertekad Memberikan Pelayanan Prima Bagi Masyarakat Tanjab Barat

Diduga Perusahaan plastik Silikon Membuang Limbah IPAL Ke Laut

Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur Berhasil Diamankan

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM