Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Diduga Marak Kapal penyedot tambang pasir laut pulau beliah Kembali Operasi,

29/12/2023
in BATAM
A A
0
PostTweetShareScan

Batam Serasah id – Karimun| aktivitas penambangan melakukan penyedotan pasir laut dari dalam dasar laut kegiatan sekitar pulau kecil terutama selat beliah Kegiatan baru berlangsung sekitar seminggu. Membuat nelayan resah dengan penambangan pasir tersebut karena mempengaruhi air keruh yang setiap hari menjadi kebutuhan pekerja penangkapan ikan.

Sejumlah lokasi tambang pasir laut kembali marak di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terutama di wilayah tanjung balai Karimun pulau selat beliah. Seharusnya aktivitas pertambangan pasir diminta tidak hanya mengejar keuntungan pihak tertentu dan mencari aspek ekonomi semata tapi juga dapat memperhatikan dampak kelestarian lingkungan hidup.

You might also like

POLDA KEPRI GELAR UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 TAHUN 2025: TEGASKAN KOMITMEN PELAYANAN POLRI UNTUK MASYARAKAT

Semarak hari Bayangkara ke-79Tahun Bayangkara cup 2025 resmi selesai,perepat soliditas personel Polda Kepri

Garcep Kades Teluk Dalam M, Irham Bantu warganya yang Sakit

Tertuang Pemanfaatan Ruang Laut atau sering disebut KKPRL merupakan persyaratan dasar bagi perizinan berusaha dan nonberusaha untuk melakukan kegiatan di ruang laut, sebelum akhirnya memasuki perizinan berusaha berbasis resiko pada pemegang kewenangan di berbagai sektor.

Dd menjelaskan dari Informasi yang di dapat dari salah seorang perkerja koprasi sekop jaya. Pasir ini akan di bawa ke selat panjang Nyedot pasir nya di perairan selat beliah Selat panjang tujuan kabupaten meranti katanya

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Alam Provinsi Kepulauan Riau, Darwin mengeluarkan surat terusan yang meminta pertambangan rakyat segera dihentikan Nomor B/540/666/DESDM/2023 tertanggal 12 Oktober 2023 yang dikeluarkan oleh Dinas ESDM Kepri.

Inisial DD menjelaskan kemedia DKP sempat menghentikan kapal milik perseorangan yang diduga melakukan tambang pasir laut penyedotan pasir pulau selat beliah Karimun, kapal pengangkut pasir dan satu kapal isap. Kapal putri bintang sering melakukan kegiatan tambang pasir laut wilayah Karimun. Nama tidak gubris kemedia 27/12/2023

Hal ini jelas bertentangan dengan komitmen perlindungan ekosistem laut, khususnya wilayah pesisir dan pulau kecil. Dalam Undang-undang No.27 Tahun 2007 juncto Undang-undang No.1 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, secara jelas penambangan mineral yang merusak lingkungan

Tempat terpisah Faizal DKP kabupaten Karimun menyatakan tidak ada penangkapan kapal penyedot pasir laut hanya menanyakan lokasi areal kerja kapal penyedot dan tugas kami’ kerja berdasarkan pengawasan di laut, di karenakan kapal penyedot pasir laut tidak bisa menunjukkan dokumen tempat areal operasinya.

Ada tiga (3) tim dari instansi Psdkp satker karimun, polsus diskan karimun dan cabang dinas kelautan perikanan karimun ambil langkah stop dulu kapal yang melakukan kegiatan penyedotan pasir laut. Kalau wewenang dari izin yang keluarkan dari dinas ESDM Kepri, DKP melakukan pengawasan laut saja memberikan teguran tidak wewenang melakukan penangkapan” ungkapnya melalui WhatsApp 28/12/2023

Batam Serasah id – Karimun| aktivitas penambangan melakukan penyedotan pasir laut dari dalam dasar laut kegiatan sekitar pulau kecil terutama selat beliah Kegiatan baru berlangsung sekitar seminggu. Membuat nelayan resah dengan penambangan pasir tersebut karena mempengaruhi air keruh yang setiap hari menjadi kebutuhan pekerja penangkapan ikan.

Sejumlah lokasi tambang pasir laut kembali marak di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terutama di wilayah tanjung balai Karimun pulau selat beliah. Seharusnya aktivitas pertambangan pasir diminta tidak hanya mengejar keuntungan pihak tertentu dan mencari aspek ekonomi semata tapi juga dapat memperhatikan dampak kelestarian lingkungan hidup.

Tertuang Pemanfaatan Ruang Laut atau sering disebut KKPRL merupakan persyaratan dasar bagi perizinan berusaha dan nonberusaha untuk melakukan kegiatan di ruang laut, sebelum akhirnya memasuki perizinan berusaha berbasis resiko pada pemegang kewenangan di berbagai sektor.

Dd menjelaskan dari Informasi yang di dapat dari salah seorang perkerja koprasi sekop jaya. Pasir ini akan di bawa ke selat panjang Nyedot pasir nya di perairan selat beliah Selat panjang tujuan kabupaten meranti katanya

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Alam Provinsi Kepulauan Riau, Darwin mengeluarkan surat terusan yang meminta pertambangan rakyat segera dihentikan Nomor B/540/666/DESDM/2023 tertanggal 12 Oktober 2023 yang dikeluarkan oleh Dinas ESDM Kepri.

Inisial DD menjelaskan kemedia DKP sempat menghentikan kapal milik perseorangan yang diduga melakukan tambang pasir laut penyedotan pasir pulau selat beliah Karimun, kapal pengangkut pasir dan satu kapal isap. Kapal putri bintang sering melakukan kegiatan tambang pasir laut wilayah Karimun. Nama tidak gubris kemedia 27/12/2023

Hal ini jelas bertentangan dengan komitmen perlindungan ekosistem laut, khususnya wilayah pesisir dan pulau kecil. Dalam Undang-undang No.27 Tahun 2007 juncto Undang-undang No.1 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, secara jelas penambangan mineral yang merusak lingkungan

Tempat terpisah Faizal DKP kabupaten Karimun menyatakan tidak ada penangkapan kapal penyedot pasir laut hanya menanyakan lokasi areal kerja kapal penyedot dan tugas kami’ kerja berdasarkan pengawasan di laut, di karenakan kapal penyedot pasir laut tidak bisa menunjukkan dokumen tempat areal operasinya.

Ada tiga (3) tim dari instansi Psdkp satker karimun, polsus diskan karimun dan cabang dinas kelautan perikanan karimun ambil langkah stop dulu kapal yang melakukan kegiatan penyedotan pasir laut. Kalau wewenang dari izin yang keluarkan dari dinas ESDM Kepri, DKP melakukan pengawasan laut saja memberikan teguran tidak wewenang melakukan penangkapan” ungkapnya melalui WhatsApp 28/12/2023

Kepala Kantor Syahbandar Wilayah Kerja Selat Beliah Mulyadi, saat di konfirmasi terkait dgn tupoksi kita dalam pengawasan keselamatan pelayaran atas kegiatan kapal tambang pasir di wilker selat beliah sudah sesuai dengan aturan dan undang-undang dalam hal ini undang undang no 17 THN 2008 tentang pelayaran,trims bg

Siap bg, terkait hasil pemeriksaan DKP kemaren kita belum mendapat surat dari pihak terkait utk menghentikan kegiatan kapal tambang pasir tersebut katanya melalui telepon selulernya 28/12/2023

Ketua surhendri investigasi HNSI Karimun angkat bicara terkait tambang pasir laut di selat beliah, koperasi sekop jaya tersebut izin tambang pasir laut sudah lama dihentikan, anehnya berapa hari ini operasi lagi, dari mana izin mereka dapatkan, sedangkan di pulau babi di stop kegiatanya. Berharap pemerintah melakukan tindakan tegas, kalau memang tidak lengkap izin di selat beliah kenapa ada pembiaran dari pemerintah.

“Kami akan mendukung tambang pasir laut di pulau babi harus operasi dikarenakan tempat lain bisa operasi seharusnya semestinya wilayah pulau babi pun bisa buka, Izin di milik pak’ Anwar sudah di lengkapi melalui instansi terkait, sudah di layangkan surat kepada gubenur Kepri, pihak Polda Kepri , dinas ESDM Kepri kemungkinan tanggal 5 akan operasi.” tegasnya”Surhendri di hubungi telpon seluler

Kepala Dinas Darwin ESDM Kepri di konfirmasi terkait kegiatan tambang pasir laut di Karimun pulau selat beliah belum ada tanggapan sampai berita terbit(,)

Tags: Batam
Previous Post

26 RT tolak pembangunan Stockpile PT.SAS

Next Post

Gubernur Al Haris Dorong Pengusaha Percepat Penyelesaian Jalan Khusus Batubara

Related Posts

POLDA KEPRI GELAR UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 TAHUN 2025: TEGASKAN KOMITMEN PELAYANAN POLRI UNTUK MASYARAKAT

by Admin
02/07/2025
0

  Batam Serasah id- Polda Kepri menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 pada Selasa (1/7/2025) di Lapangan Bhayangkara...

Semarak hari Bayangkara ke-79Tahun Bayangkara cup 2025 resmi selesai,perepat soliditas personel Polda Kepri

by Admin
27/06/2025
0

Batam Serasah id - Suasana meriah dan penuh semangat mewarnai penutupan Turnamen Sepak Bola Bhayangkara Cup 2025 yang digelar di...

Garcep Kades Teluk Dalam M, Irham Bantu warganya yang Sakit

by Admin
24/06/2025
0

Batam Serasah id - Kepala desa teluk dalam  Muhamad Irham .tembilahan  Riau,antusias membantu warganya yang ada di RS aini Batam...

Polda Kepri Gelar Lomba pacu Sampan dan Ketinting di Hari Bhayangkara ke-79 

by Admin
22/06/2025
0

Batam Serasah id – Polda Kepri melalui Ditpolairud menggelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting di perairan Tanjung Riau, Sabtu (21/6/2025),...

Next Post

Gubernur Al Haris Dorong Pengusaha Percepat Penyelesaian Jalan Khusus Batubara

Jelang malam tahun Baru, pasar baru kota Jambi di padati pembeli

Ketua DPRD Jambi Pantau Pengamanan Malam Tahun Baru 2023 bersama Kapolda Jambi.

GELAR DZIKIR AKHIR TAHUN, GUBERNUR AL HARIS TUAI PUJIAN

Edi Purwanto: Masih Boleh Lewat Sungai, Tapi Jalan Khusus Jangan diabaikan, Tetap Jadi PR.

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM