Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Di duga Tak Tersentuh aparat penegak hukum, Ekspedisi Siluman Makin Marak Di Pelabuhan Tikus

06/02/2023
in BATAM
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah.id, Batam – Banyaknya pelabuhan gelap di daerah punggur kecamatan nongsa kota Batam kepulauan riau saat ini sudah seharusnya mendapatkan respon serius dari pihak pihak terkait khususnya pemerintah daerah kota batam.

Disinyalir keberadaan pelabuhan gelap tersebut sangat rawan menjadi tempat strategis bagi para mafia pajak untuk melakukan penyelundupan bahan makanan sembako, rokok dan mikol yang di duga tidak memiliki dokumen perjalanan yang lengkap.

You might also like

Diduga Aktivitas Cut and Fill di Punggur Batam Berjalan Tanpa Izin dan Plang Proyek

Kapolda Kepri terima kunjungan serdik sespimti polri gelombang II tahun 2025:bangun sinergi dan kepemimpinan

Diduga Ilegal, Pembakaran Arang Tempurung Kelapa asap tebal Dikeluhkan warga setempat Sagulung

Penelusuran awak media di lapangan baru baru ini pada sebuah pelabuhan milik seorang yang berinisial WTK yang sedang melakukan aktivitasnya memuat beras dan barang lainnya pada sebuah kapal kayu yang berkapasitas puluhan ton.

Sebagai mana yang kita ketahui bersama kalau kota batam adalah daerah Free Trade Zone, sehingga Kementerian Keuangan melalui Direktur Jenderal Bea Cukai mengeluarkan keputusan Dirjen Bea Cukai nomor 07/BC/2019 terkait perubahan alur proses pengiriman paket/barang keluar dari Batam.

Dalam aturan ini ditegaskan kiriman paket atau barang dari luar Batam diperlakukan sama seperti kiriman internasional, perlakuan tersebut dilakukan karena Batam merupakan salah satu wilayah Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone. Dengan masuknya Batam sebagai Free Trade Zone, maka pengaturan lalu lintas barang lebih detail.

Sebelumnya, beredar surat yang menyatakan kepabeanan Baram dianggap oleh bea cukai sebagai wilayah luar negeri. Imbasnya kiriman paket/barang wajib diperiksa satu per satu sehingga waktu proses pengiriman menjadi lebih lama, namun apa pun regulasi regulasi yang sudah di tetapkan oleh negara sebagai warga yang baik kita harus tunduk dan mengikutinya.

Namun sangat bertolak belakang dengan realita yang awak media temukan di lapangan,
Keputusan dirjen bea dan cukai tersebut tidak berlaku bagi para mafia pajak yang melakukan ekspedisi siluman di pelabuhan punggur yang sudah bertahun tahun beraktivitas tanpa tersentuh oleh aparat terkait khususnya bea dan cukai kota batam.

Ekspedisi siluman yang dilakukan oleh wtk sangat patut diduga melibatkan jaringan orang dalam yang mempunyai kebijakan penting di bidang jalur pengiriman barang dari pulau batam ke daerah lain sehingga dengan mudah melakukan pengiriman barang tanpa manifest.”( abdul rahman)

Tags: Ekspedisi Siluman Makin Marak Di Pelabuhan Tikus
Previous Post

Ketua DPRD Provinsi Jambi Terima Konsolidasi KORMI Kota Sungai Penuh

Next Post

Al Haris Jalan Kaki Hadiri Resepsi Puncak Satu Abad NU

Related Posts

Diduga Aktivitas Cut and Fill di Punggur Batam Berjalan Tanpa Izin dan Plang Proyek

by Admin
17/06/2025
0

Batam Serasah id – Diduga aktivitas Cut and Fill (pemotongan dan pengurukan tanah) berlangsung tanpa izin resmi di kawasan Punggur,...

Kapolda Kepri terima kunjungan serdik sespimti polri gelombang II tahun 2025:bangun sinergi dan kepemimpinan

by Admin
04/06/2025
0

Batam Serasah id - Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima kunjungan peserta didik (Serdik) Sekolah Staf dan...

Diduga Ilegal, Pembakaran Arang Tempurung Kelapa asap tebal Dikeluhkan warga setempat Sagulung

by Admin
27/05/2025
0

Batam Serasah id - kepri Warga sengulung  belakang kawasan indusri, Kecamatan batu aji, semakin resah dengan keberadaan sebuah gudang Pembakaran...

Angota DPRD kota Batam Komisi II,Safari Ramadhan akan memanggil pihak Dinkes ,BPOM dan Disperindag kota Batam, terkait gula merah Oplosan

by Admin
23/05/2025
0

Batam Serasah id - Terkesan Mengenai gula merah yang diduga oplosan masih terus di bicarakan, belum ada titik terang atau...

Next Post

Al Haris Jalan Kaki Hadiri Resepsi Puncak Satu Abad NU

Ungkap 4 Orang Pelaku Tindak Pidana Perekrut PMI Ilegal

Anggota DPRD provinsi Jambi diskusi bersama BKD Sumsel

Bupati Batanghari Hadiri Musrenbang Dikecamatan Maro Sebo Ilir

Program 100 hari Kapolres Tanjab barat AKBP Padli SH SIK MH

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM