Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Di Duga Oknum PPS Melanggar Peraturan Perekrutan KPPS

04/01/2024
in ADVERTORIAL, BATANGHARI, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetShareScan

Batanghari Serasah id – semakin dekatnya masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU ) memberikan himbauan kepada semua pihak kelurahan maupun desa untuk segera merekrut anggota Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS).

Adapun yang diserahkan ataupun yang diberi amanah sepenuhnya didalam merekrut KPPS yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan atau Desa setempat sesuai dengan domisili Tempat Pemungutan Suara (TPS).

You might also like

Gubernur dan Bupati Bertemu Direksi Pelindo dan Pulau Laut Line, Percepat Rencana Pengembangan Pelabuhan Muara Sabak

Tingkatkan Mutu Pendidikan Jambi, Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Temui Mendikdasmen RI

Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja Polda Jambi Menjaga Keamanan Daerah

Namun ada salah satu PPS yang diduga menyalahi aturan KPU, yang mana anggota yang terpilih adalah berdomisili TPS lain dan yang asli berdomisili TPS tersebut malah menjadi PAW.

Kepada media ini, seorang calon KPPS berinisial N diduga merasa ada kecurangan dalam penerimaan anggota KPPS tidak sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan KPU.

Pasalnya, oknum N yang berdomisili di TPS tersebut hanya menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) sedangkan yang terpilih yakni berdomisili TPS lain dan ditempatkan di TPS dimana saudara N tinggal.

“Sayo merasa ado kecurangan dalam penerimaan anggota KPPS di TPS 4 Karno anggota yang diterima salah satu nyo bukan berdomisili TPS 4, sedangkan sayo yang asli berdomisili TPS 4 cuma dijadikan PAW, “ujarnya menggunakan bahasa daerah.

N juga menyampaikan, bahwa dirinya belum mendapatkan jawaban mengapa dia dijadikan PAW di TPS ditempat tinggal, sedangkan orang yang berdomisili di TPS lain diterima di TPS dimana tempat N tinggal dari pihak PPS tersebut.

“Sayo nanyo ke ketua PPS kenapa Sayo dijadikan PAW tapi ketua PPS nyuruh Sayo tanya ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), sedangkan pihak PPK bilang kebijakan menerima anggota itu diserahkan sepenuhnya ke PPS tapi Sayo nanyo ke PPS nyo keputusan penerimaan anggota itu dari pihak KPU, Sayo cuma cari jawaban dan alasan kenapa Sayo dijadikan PAW di TPS tempat tinggal Sayo tapi Sayo malah merasa untuk dapat jawaban itu Sayo di oper oper,” ucapnya.

Ditempat terpisah Halim ketua KPU Batang Hari saat dikonfirmasi mengatakan untuk penerimaan anggota KPPS serahkan sepenuhnya ke PPS di daerah masing – masing, karna yang lebih tahu daerah itu adalah PPS di daerah tersebut.

“Untuk wewenang penerimaan anggota KPPS itu kami serahkan ke PPS di daerah masing-masing Karno kami dari pihak KPU dak tau daerah daerah itu yang tau kan PPS daerah itu,” jelasnya.

Halim juga menjelaskan tentang syarat penerimaan dan penempatan calon KPPS harus sesuai dengan peraturan yang ditetapkan KPU, yang mana anggota harus berbadan sehat, berdomisili dimana tempat TPS anggota tinggal dan berpengalaman.

“Untuk penerimaan anggota KPPS itu harus sehat yang utama, harus berdomisili TPS tersebut, dan kalo bisa yang berpengalaman, tapi kalo Ado yang diterima tapi dak berdomisili TPS tersebut itu dak boleh harus diutamakan yang berdomisili TPS tersebut, kalo Ado ketemu yang macam itu boleh lapor ke KPU,” tutupnya.()

Tags: Pemkab Batanghari
Previous Post

Bupati Tanjab Barat , Anwar Sadat Melantik Pejabat Hasil Lelang Jabatan, Ini Nama-namanya

Next Post

Gubernur Al Haris: Gelar Adat Bentuk Apresiasi Terhadap Kontribusi Anak Negeri Jambi

Related Posts

Gubernur dan Bupati Bertemu Direksi Pelindo dan Pulau Laut Line, Percepat Rencana Pengembangan Pelabuhan Muara Sabak

by Admin
03/07/2025
0

Jakarta Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos.MH bersama dengan Bupati Tanjung Jabung Timur Dillah Hikmah Sari...

Tingkatkan Mutu Pendidikan Jambi, Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Temui Mendikdasmen RI

by Admin
03/07/2025
0

Jakarta Serasah id  - Gubernur Jambi Dr. H.Al Haris, S.Sos, MH menemui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia,...

Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja Polda Jambi Menjaga Keamanan Daerah

by Admin
01/07/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris...

Gubernur Al Haris: Pemangku Adat Melayu Jambi Mitra Pemerintah Dalam Pembangunan

by Admin
27/06/2025
0

Jambi Serasah id  - Gubernur Jambi yang bergelar  Datuk Mangku Bumi Setio Alam Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan,...

Next Post

Gubernur Al Haris: Gelar Adat Bentuk Apresiasi Terhadap Kontribusi Anak Negeri Jambi

Datuk Paduko Andiko Putro Jayo Siasah Alam Hadiri Penyerahan Gelar Adat Jambi ke 13 Tokoh.

M, Syukur Terima Gelar Adat Satrio Budayo Negeri

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Mediasi Penyelesaian Masalah Antara Kelompok Tani Imam Hasan Desa Badang dan PT. DAS

Sekda Sudirman Pastikan Pembangunan Jalan Khusus PT.SAS Tidak Rugikan Masyarakat

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM