Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Dewan Minta Pemprov Jambi dan Pengelola Pasar Angso Duo Baru Adendum Ulang

14/03/2022
in KOTA JAMBI
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah.id, Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Provinsi Jambi melalui Panitia Khusus (Pansus) BOT meminta Pemerintah Provinsi Jambi dan PT. EBN selaku pengelola pasar Angso Duo baru untuk melakukan adendum ulang terkait kesepakatan kerjasama.
Sekretaris Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin mengatakan sampai dengan saat ini PT. EBN belum mendapatkan izin pengelolaan pasar terbesar di Jambi itu lantaran belum memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan.
“Yang kita minta addendum kedua ini adalah, penyempurnaan dari perjanjian kerjasama yang lama dan addendum kedua. Tentu mana yang tidak pas dapat diselesaikan dengan baik,” kata Akmaludin saat rapat bersama pihak Pemprov Jambi dan PT. EBN di Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Jambi, Selasa (14/07/2022).

Salah satu persayaratan yang belum diselesaikan itu, kata Akmaluddin, terkait IPAL.
“Muncul juga persoalan di sana bahwa IPAL itu dibangun bukan di atas Hak Pengelolaan (HPL) yang digunakan untuk Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikontrakkan kepada PT EBN,” ujarnya.
Tak hanya IPAL, kantor EBN juga demikian. “Itu ada Perda yang mengatur terkait Retribusi daerah, artinya, perjanjian sewa menyewa lahan pemerintah provinsi Jambi. Harus dibuat perjanjian baru. Dan itu berbeda dari kontribusi BOT yang dikerjasamakan dengan pemerintah provinsi Jambi,” jelas Akmaluddin.
Kalau semua persyaratan sudah terpenuhi, lanjut Akmaludin, pihak Pemerintah Provinsi Jambi berkewajiban mengeluarkan izin pengoperasian pasar tersebut.
Akan tetapi, sebutnya, pihak PT. EBN mengaku semua persyaratan tehknis untuk mendapatkan izin pengelolaan pasar itu sudah selesai. Tetapi,belum sampai ke Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD).
“Itu kita serahkan kepada pemerintah provinsi Jambi untuk menilai, apakah perjanjian dan dokumen-dokumen itu sudah dipenuhi atau tidak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Ir. Muhammad Fauzi yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menerangkan, kalau terkait dengan ke PU-an, syaratnya 100 persen sudah dipenuhi pihak EBN.
“Itu secara kuantitas, secara kualitas masih banyak yang harus dibenahi, seperti limbah, gedung hingga mekanikal elektrikal harus dirapikan,” terangnya.
Ditambahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Agus Pirngadi, juga mengakui bahwa ada bangunan yang dibangun di luar HGB. Tapi masih dalam HPL.
“mau tidak mau addemdum pertama harus diaddendum kembali,” pungkasnya

You might also like

13 Pejabat Eselon III dan IV lingkup Pemprov Jambi di nonjobkan : Ada Apa??

Komisi III DPRD provinsi Jambi Pembangunan Islamic Senter sesuai rencana

Ketua Sahabat alam Perda RTRW kota perlu di revisi

Tags: DPRD Prov Jambi
Previous Post

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Sumpah Janji Badan Kehormatan

Next Post

Ketua DPRD Provinsi Jambi : Kita akan Dorong Terus Pemerintah untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah

Related Posts

13 Pejabat Eselon III dan IV lingkup Pemprov Jambi di nonjobkan : Ada Apa??

by Admin
15/07/2025
0

JAMBI Serasah id -13 orang pejabat eselon III dan IV lingkup Pemprov Jambi, dinonjobkan dari posisinya. Pemberhentian dari jabatannya itu,...

Komisi III DPRD provinsi Jambi Pembangunan Islamic Senter sesuai rencana

by Admin
08/07/2025
0

Kota Jambi Serasah id – Komisi III DPRD Provinsi Jambi meninjau bangunan Islamic Senter yang ada di Palmerah tepatnya di...

Ketua Sahabat alam Perda RTRW kota perlu di revisi

by Admin
03/07/2025
0

Kota Jambi Serasah id - Sahabat Alam Jambi menilai Pemerintah Kota Jambi perlu melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor...

Pemprov Jambi akan segera Rehab GOR Kota baru Jambi

by Admin
02/07/2025
0

Jambi Serasah id- Pemerintah Provinsi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar untuk melakukan rehabilitasi Gedung Olahraga (GOR) yang terletak...

Next Post

Ketua DPRD Provinsi Jambi : Kita akan Dorong Terus Pemerintah untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah

Bupati Tanjabbar Buka Pertandingan Sepak Bola OPD Cup

Bupati Tanjabbar Sampaikan Tiga Ranperda inisiatif Pemkab

MFA Usulkan Hutan Tahura STS Batanghari Jadi Permukiman Warga SAD

Bupati Tanjab Barat : Sektor Penerimaan Pajak Jadi Penentu Keberhasilan Pembangunan

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM