Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Dewan Fasilitasi Persoalan Kepemilikan Lahan yang Berada di Bawah Bangunan Kantor Lurah Paal Merah

30/09/2022
in KOTA JAMBI
A A
0
PostTweetShareScan

serasah.id, JAMBI – Komisi II DPRD Kota Jambi memfasilitasi mengenai persoalan kepemilikan lahan atas nama Rahman yang berada di bawah bangunan Kantor Lurah Paal Merah Kota Jambi.

Diketahui, Rahman sebelumnya menang pada gugatan di Mahkamah Agung yang mengharuskan Pemkot Jambi membayar tanah tersebut.

You might also like

Fenomena Idhul Adha di Danau Sipin

Polda Jambi UngkapKasus Penggelapan Sepeda motor dan Sejumlah barang bukti Diamankan

Waka 1 DPRD provinsi Jambi Nilai Kontraktor Tidak Beres, Kadis PUPR kliem tak Ada Masalah

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Junaidi Singarimbun mengatakan bahwa ahli waris sempat menyegel pagar Kantor Lurah Paal Merah, namun akhirnya setelah berbicara dengan ahli waris, segel dan spanduk tersebut dicabut.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sempat dilaksanakan beberapa waktu lalu, ahli waris meminta pembayaran senilai Rp 300 juta per tumbuknya.

Namun Pemkot merasa harga tersebut terlalu tinggi hingga menawar setengah harganya.

“Tadi kita berikan lagi kedua belah pihak waktu untuk bermusyawarah terkait harga,” kata Junaidi, Jumat (30/9).

Dari waktu yang diberikan itu, pihak ahli waris diketahui menurunkan harga yang semula Rp300 juta menjadi Rp250 juta. Sedangkan Pemkot Jambi, menaikkan harga menjadi Rp200 juta. Hanya saja hasil tersebut juga urung disepakati.

“Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk dinilai melalui KJPP secara independen. Setelah hasil keluar masih ada cara berunding kekeluargaan, kita beri waktu sampai Jumat mendatang,” tuturnya.

Sehingga, dengan adanya hasil final mengenai pembayaran lahan tersebut, bisa dilakukan melalui APBD Perubahan Kota Jambi.

“Sehingga sudah clear, tinggal sertifikatkan kembali melalui proses-proses yang ada,” pungkasnya. (Yuli)

Tags: Komisi II DPRD kota Jambi
Previous Post

Bupati Tanjabbarat Beri Kuliah Umum di Universitas Jambi

Next Post

Al Haris Harap Tahun 2023 DUMISAKE Berjalan Secara Keseluruhan

Related Posts

Fenomena Idhul Adha di Danau Sipin

by Admin
06/06/2025
0

Kota Jambi Serasah id - Hujan deras yang mengguyur kota Jambi tadi malam mengakibatkan semua sampah yang ada di sepanjang...

Polda Jambi UngkapKasus Penggelapan Sepeda motor dan Sejumlah barang bukti Diamankan

by Admin
04/06/2025
0

kota Jambi Serasah id - 03 Juni 2025, Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi, Sat Reskrim Polresta Jambi. Menggelar Press Release...

Waka 1 DPRD provinsi Jambi Nilai Kontraktor Tidak Beres, Kadis PUPR kliem tak Ada Masalah

by Admin
03/06/2025
0

Kota Jambi Serasah id - Proyek multi yes  Islamic Center yang merogoh saku Rp 150 miliar dari APBD Provinsi Jambi...

Komitmen lapas kelas IIA Jambi tanda tangan ingkrah bebas narkoba gunakan Handpone warga binaan

by Admin
02/06/2025
0

Jambi Serasah id -Memperingatan Hari Kesaktian Pancasila lapas kelas IIA Jambi melaksanakan tanda tangan  fakta integritas ingkara bebas narkoba dan...

Next Post

Al Haris Harap Tahun 2023 DUMISAKE Berjalan Secara Keseluruhan

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat, Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Pansus III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kementrian ATR/BPN Bahas Ranperda RTRW

Pansus I DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian Ivestasi Republik Indonesia

Illegal Drilling Menjadi Ajang Turnament Petak Umpet

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM