Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Bupati Tanjab Barat : “Jangan Ada Gesekan Antar Warga”, Dalam Penyelesaian Sengketa PT.DAS Dan Masyarakat

13/01/2022
in TANJAB BARAT
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah.id, TANJAB BARAT,-Terkait upaya penyelesaian sengketa antara masyarakat 9 Desa dengan PT. Dasa Anugrah Sejati (DAS), Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menggelar rapat internal.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati ini, dipimpin langsung oleh Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag yang juga didampingi Wakilnya, Hairan SH. Rabu (12/01/22).

You might also like

MPRJ Desak Kejati usut Dugaan pengaturan proyek Tanjab barat.

Sandiaga Uno Apresiasi Bupati Tanjab Barat atas Suksesnya Festival Arakan Sahur

Bupati Tanjab Barat Dampingi Menparekraf RI Tinjau Kegiatan Bazar Ramadan Tahun 2024

Selain itu, Rapat ini juga turut diikuti oleh Asisten Pemerintahan Hidayat, SH. MH, Asisten Perkonomian dan Pembangunan Ir. Firdaus Khatab, MM, Dinas PUPR, DPMPTSP, Bapenda, Kabag Hukum, Kabag SDA, Inspektorat, dan dinas terkait lainnya.

Beberapa pokok yang menjadi Pembahasan rapat meliputi tuntutan Kelompok Tani masyarakat 9 Desa terhadap PT. DAS, Kewajiban PT. DAS Terkait Pembangunan Kebun masyarakat sekitar seluas 20 % bukan berasal dari HGU, Perpajakan, Lingkungan Hidup, serta Perizinan PT. DAS.

Menurut Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag, Pemerintah Kabupaten bersama Tim Terpadu perlu mengambil langkah-langkah strategis, termasuk sanksi yang tegas sesuai aturan dan berdasarkan kewenangan yang diatur dalam PP 26 Tahun 2021,”jelasnya.

“Selanjutnya kita juga siapkan langkah pola kerja sama agar validasi 9 Desa, Jangan ada gesekan antar warga, Validasi Data yang akurat baik keterangan KTP, Domisili,” papar Bupati.

Sesuai hasil rapat, dalam waktu dekat Pemkab Tanjab Barat akan melakukan pengukuran ulang HGU PT.DAS berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan PDTT BPK RI atas perizinan dan pengelolaaan perkebunan kelapa sawit pada Kementerian Pertanian Tahun 2019.

Selain itu, dari hasil rapat juga diputuskan bahwa PT. DAS tetap berkewajiban memenuhi fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar, paling kurang 20 % dari luas HGU PT. DAS, yang nantinya Identifikasi Calon pekebun, dilakukan oleh Pemerintah Desa dan disampaikan kepada Bupati melalui Camat.

Sementara itu, disamping melakukan penilaian usaha perkebunan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjab Barat juga diminta melaporkan hasil LHP PDTT BPK RI Kepada Bupati Tanjung Jabung Barat.

Selanjutnya, Rekomendasi tata ruang yang telah diterbitkan oleh ketua Tim TKPRD Kabupaten Tanjab Barat agar dibatalkan dan perlu dibentuk Tim Teknis yang beranggotakan kepala OPD Teknis untuk merumuskan langkah-langkah dalam penyelesaian permasalahan PT. DAS.(Fredy)

Tags: Pemkab Tanjab barat
Previous Post

Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Terima Audiensi Empat Kelompok tani terkait Konflik Lahan

Next Post

Narso Kewalahan Mengejar Oknum Tangan Jahil

Related Posts

MPRJ Desak Kejati usut Dugaan pengaturan proyek Tanjab barat.

by Admin
12/06/2025
0

Jambi Serasah id - Kamis 12 Juni 2025. MPRJ Kembali Lakukan aksi dan melapor secara resmi terkait dugaan pengaturan proyek...

Sandiaga Uno Apresiasi Bupati Tanjab Barat atas Suksesnya Festival Arakan Sahur

by Admin
18/03/2024
0

Keberhasilan Festival Arakan Sahur di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat pengakuan yang luar biasa dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif...

Bupati Tanjab Barat Dampingi Menparekraf RI Tinjau Kegiatan Bazar Ramadan Tahun 2024

by Admin
17/03/2024
0

Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadar M. Ag dampingi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno...

Bupati Tanjab Barat dan Menparekraf RI Laksanakan Shalat Tarawih Berjamaah di Masjid Agung Al Istiqomah Kuala Tungkal

by Admin
17/03/2024
0

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag., melaksanakan shalat tarawih berjamaah bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif...

Next Post

Narso Kewalahan Mengejar Oknum Tangan Jahil

Dengan Usia yang tak lagi Muda, Marjoni Masih Semangat

Pelantikan PW Pergunu Provinsi Jambi, Al Haris: Pergunu Harus Optimalkan Peran Bantu Pemprov

Pansus Aset BOT DPRD Provinsi jambi Gelar Rapat Bersama Pasar Angso Duo

Dibulan Pertama Setelah Dilantik, Dua Program Desa Dituntaskan

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM