Jambi Serasah id – Senin 29/1/2024 Ketua LSM 9 dan juga Aktivis anti korupsi Jamhuri, sangat menyayangkan tentang surat yang dikeluarkan oleh kementerian ESDM yang meminta gubernur Jambi Al Haris untuk mempertimbangkan kembali angkutan batubara lewat jalan nasional
Dimana Kebijakan Plt. Dirjen Mineral Batubara terkesan keputusan anak Taman Kanak-Kanak yang kehilangan mainan.
Keputusan tersebut lebih terkesan sebagai bentuk intervensi dan intimidasi kekuasaan dengan melupakan Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).
Surat dimaksud merupakan bentuk nyata dari adanya pemikiran yang hanya mengedepankan emosional kepentingan tanpa memperhatikan dan memperhitungkan segala konsekuensi hukum dari kebijakan tersebut.
Agar surat tersebut tidak menjadi mesin polemik berikutnya maka sudah saatnya Presiden Jokowi meninjau kembali jabatan penanda tangan surat tersebut.
Dalilnya sederhana Hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat.
Discussion about this post