Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Artis Diduga Terlibat Promosikan Judi Online Dilaporkan ke Polisi, LPKNI Surati Kompolnas untuk Tujuan Ini

14/03/2023
in KOTA JAMBI
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah.id, JAMBI- Puluhan nama artis tanah air diduga terlibat mempromosikan judi online. Keterlibatannya tersebut, terhitung sejak 14 Maret 2023 lalu Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) telah melaporkan sederetan nama artis ke Mabes Polri.

Selain melaporkan para artis, LPKNI juga meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memblokir semua situs judi online.

You might also like

Fenomena Idhul Adha di Danau Sipin

Polda Jambi UngkapKasus Penggelapan Sepeda motor dan Sejumlah barang bukti Diamankan

Waka 1 DPRD provinsi Jambi Nilai Kontraktor Tidak Beres, Kadis PUPR kliem tak Ada Masalah

Bergulirnya waktu, diduga keterlibatan artis sebagai promosi judi online marak beredar di media elektronik seperti media online.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat, saat itu pihaknya telah melaporkan para artis untuk diproses atau dilakukan pemeriksaan para artis yang diduga terlibat promosi judi online.

“Selain minta itu (periksa artis), kita juga meminta kepada pihak pemangku kepentingan untuk memblokir semua segala bentuk perjudian online,” ujarnya, Kamis (6/5).

Beredarnya ini, kata Kurniadi, terutama pada pemberitaan di media online terdapat dari pihak Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang mendesak pihak kepolisian untuk memberantas segala praktik judi online.

“Ini sudah beredar. Itu artinya dari pihak Kompolnas juga turut berpartisipasi untuk mendesak para pemangku kepentingan memberantas segala praktik judi online,” katanya.

LPKNI juga telah menyurati pihak Kompolnas agar tetap mengawal kasus ini. “Kita sudah surati Kompolnas untuk mengawal kasus ini hingga tuntas,” terangnya.

Kurniadi menyebutkan, dengan adanya laporan pengaduan dari LPKNI, kini banyak beredar di media online bahwa para artis tersebut telah di periksa oleh pihak Mabes Polri.

“Selain itu juga ada artis yang berdalih bahwa mereka tidak mengetahui bahwa Endorse judi online bisa berujung pidana,” sebutnya.

Selain itu, kata Kurniadi, pihaknya saat ini tengah menunggu SP2HP dari pihak Mabes Polri terkait surat yang dilayangkannya waktu lalu.

“Mudah-mudahan pihak kepolisian segera mengambil tindakan dan juga segera untuk memblokir situs judi online,” ungkapnya.

Pihaknya sangat berterima kasih kepada Kapolri dan Kabareskrim Babes Polri beserta jajaran yang bekerja cepat menanggapi laporannya.

“Kita ucapkan banyak terimakasih kepada bapak Kapolri beserta jajarannya yang telah cepat merespon laporan kami,” pungkasnya.

Tags: Artis Diduga Terlibat Promosikan Judi Online Dilaporkan ke PolisiLPKNI Surati Kompolnas untuk Tujuan Ini
Previous Post

Buka Musrenbang RKPD Tahun 2024, Ini Harapan Bupati Fadhil

Next Post

Tahap Proses Pengerjaan, Al Haris Tinjau Proyek Ruas Jalan Provinsi Sungai Saren – Senyerang

Related Posts

Fenomena Idhul Adha di Danau Sipin

by Admin
06/06/2025
0

Kota Jambi Serasah id - Hujan deras yang mengguyur kota Jambi tadi malam mengakibatkan semua sampah yang ada di sepanjang...

Polda Jambi UngkapKasus Penggelapan Sepeda motor dan Sejumlah barang bukti Diamankan

by Admin
04/06/2025
0

kota Jambi Serasah id - 03 Juni 2025, Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi, Sat Reskrim Polresta Jambi. Menggelar Press Release...

Waka 1 DPRD provinsi Jambi Nilai Kontraktor Tidak Beres, Kadis PUPR kliem tak Ada Masalah

by Admin
03/06/2025
0

Kota Jambi Serasah id - Proyek multi yes  Islamic Center yang merogoh saku Rp 150 miliar dari APBD Provinsi Jambi...

Komitmen lapas kelas IIA Jambi tanda tangan ingkrah bebas narkoba gunakan Handpone warga binaan

by Admin
02/06/2025
0

Jambi Serasah id -Memperingatan Hari Kesaktian Pancasila lapas kelas IIA Jambi melaksanakan tanda tangan  fakta integritas ingkara bebas narkoba dan...

Next Post

Tahap Proses Pengerjaan, Al Haris Tinjau Proyek Ruas Jalan Provinsi Sungai Saren – Senyerang

PJ Bupati Bachyuni Deliansyah SH.MH membuka secara resmi Gebyar POSYANDU

Secara Resmi Wabub Tanjabbar Menutup Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa

Pj Bupati Muarojambi Buka Acara Gebyar Posyandu di Desa Pondok Meja.

Pelabuhan Ujung Jabung Mangkrak, DPRD Provinsi Jambi Sebut Pemprov Kurang Serius

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM